No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ketua Deprov Gorontalo Teken Dekrit Aliansi Mahasiswa-Pemuda

Admin by Admin
Rabu 25 September 2019
in Gorontalo, Headline
0
1k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Grontalo, Paris R.A Yusuf, menandatangani dekrit daulat Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Gorontalo, Rabu (25/9/2019). Adapun dekrit Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Gorontalo yakni penolakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penandatanganan dekrit dilakukan Ketua Deprov Gorontalo, Paris Yusuf, usai menerima perwakilan massa aksi aliansi mahasiswa dan pemuda Gorontalo di gedung Deprov Gorontalo.

“Apa yang tertuang dalam tuntutan para mahasiswa dan pemuda akan kami tindaklanjuti, sesuai kewenengan yang ada,” kata Paris Yusuf.

Baca Juga :  PW ISNU Gorontalo Sediakan Kopi Pinogu Gratis Buat Peserta Muktamar NU ke-34

Sementara itu dekrit yang dikeluarkan aliansi mahasiswa dan pemuda Gorontalo berisi 7 poin. Isinya sebagai berikut:

  1. Mencabut revisi UU KPK dengan menerbitkan Perppu yang mencabut UU KPK dan disetujui oleh DPR.
  2. Mencabut revisi UU Pemasyarakatan yang memberikan kenikmatan bagi koruptor.
  3. Membatalkan seluruh capim KPK terpilih.
  4. Menunda pengesahan dan mengeluarkan seluruh ketentuan mengenai korupsi dari RUU KUHP.
  5. Mencabut draf RKHUP dan melakukan kajian dan partisipasi publik kembali dalam penyusunan draf secara komprehensif sebelum melakukan pembahasan di DPR
  6. Mencabut pasal-pasal karet dalam Undang-undang ITE maupun peraturan perundang-undangan lainnya.
  7. Menghapus pasal-pasal pada UU yang mengatakan bahwa tidak memberikan kebebasan untuk mengkritik presiden.
Baca Juga :  'Bisnis Togel' di Masa Pandemi, Seorang Emak-emak di Tibawa Ditangkap Polisi

(muhajir/gopos)

Tags: Aliansi MahasiswaGorontaloPemuda
Previous Post

Memaksa Masuk, Mahasiswa Robohkan Pagar Deprov Gorontalo

Next Post

Sebanyak 367 PNS Pemprov Gorontalo Naik Pangkat

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Next Post

Sebanyak 367 PNS Pemprov Gorontalo Naik Pangkat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.