No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kepala Daerah Pilkada 2020 Hanya Menjabat 4 Tahun

Admin by Admin
Kamis 22 Agustus 2019
in Gorontalo, Headline, Politik
0
63
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Masa jabatan Kepala dan Wakil Kepala Daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan lebih singkat. Yakni berkisar 3,5 tahun hingga maksimal 4 tahun.

Sebagaimana diketahui, masa jabatan kepala dan wakil kepala daerah berlangsung selama 5 tahun. Berkurangnya masa jabatan kepala dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2020 dikarenakan kebijakan Pilkada serentak 2024, yang akan dilaksanakan bersamaan dengan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden.

“Pilkada serentak 2020 akan menghasilkan kepala daerah dengan masa jabatan maksimal 4 tahun. Bahkan ada juga yang kurang dari itu, yakni sekitar 3,5 tahun,” ujar Pelksana Tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik dalam laman resmi Ditjen Otda, Rabu (21/8/2019).

Menurut Akmal Malik, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengantisipasi kemungkinan pengisian pejabat di masa transisi. Sementara kepala dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya tak penuh (kurang dari lima tahun) akan diberikan ganti rugi gaji. Hal itu merujuk pada aturan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Wali Kota dan Bupati serentak.

Baca Juga :  Dana PEN di Kabupaten Gorontalo Segera Cair

“Undang-undang nomor 10 tahun 2016 memang belum sempurna. Tetapi UU tersebut menjadi rujukan pelaksanaan Pilkada serentak. Mengenai masa jabatan yang hanya empat tahun, merupakan konsekuensi yang harus ditanggung   karena regulasi yang berlaku seperti itu,” tutur Akmal Malik.

Ia menambahkan, Kemendagri sedang melakukan kajian di berbagai daerah dalam rangka perbaikan regulasi Pilkada serentak.

“Kemendagri terus menggelar FGD di berbagai daerah agar bisa didapatkan berbagai penyempurnaan pelaksanaan Pilkada Serentak dan kemungkinkan perubahan regulasi,” imbul Akmal Malik.

Baca juga: Masa Kampanye Pilkada 2020 Dipersingkat

Sesuai rencana, Pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan pada 23 September 2020. Ada 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020. Terdiri dari 9 pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 224 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta 37 Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Baca Juga :  Rachmat Gobel Bakal Pimpin DPW Partai NasDem Gorontalo Gantikan Hamim Pou

Di Provinsi Gorontalo, ada tiga daerah yang akan melaksanakan Pilkada 2020. Yaitu Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Bone Bolango.

Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengundangkan Peraturan KPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan dan jadwal Pilkada 2020. Dalam peraturan tersebut, tahapan Pilkada 2020 akan dimulai pada 1 Oktober 2019. Kegiatan awal yakni penadatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).(hasan/gopos)

Tags: GorontaloKepala DaerahMasa JabatanPilkada 2020
Previous Post

Masa Kampanye Pilkada 2020 Dipersingkat

Next Post

BPOM Gorontalo Sita Ribuan Kosmetik di Pasar Tradisional

Related Posts

Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji
Gorontalo

Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

Sabtu 12 Juli 2025
Permasalahan Satpol-PP dan Polisi, Adhan Dambea: Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah
Gorontalo

Permasalahan Satpol-PP dan Polisi, Adhan Dambea: Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah

Sabtu 12 Juli 2025
Sinergi Dukungan Harganas, BI Gorontalo Edukasi CBP Rupiah
Gorontalo

Sinergi Dukungan Harganas, BI Gorontalo Edukasi CBP Rupiah

Jumat 11 Juli 2025
Momen Harganas, Gubernur Gorontalo Ajak Masyarakat Tangkal Stunting
Gorontalo

Momen Harganas, Gubernur Gorontalo Ajak Masyarakat Tangkal Stunting

Jumat 11 Juli 2025
Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo
Gorontalo

Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

Jumat 11 Juli 2025
Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman
Gorontalo

Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman

Jumat 11 Juli 2025
Next Post

BPOM Gorontalo Sita Ribuan Kosmetik di Pasar Tradisional

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

    Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.