No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kepala Daerah Pilkada 2020 Hanya Menjabat 4 Tahun

Admin by Admin
Kamis 22 Agustus 2019
in Gorontalo, Headline, Politik
0
63
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Masa jabatan Kepala dan Wakil Kepala Daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan lebih singkat. Yakni berkisar 3,5 tahun hingga maksimal 4 tahun.

Sebagaimana diketahui, masa jabatan kepala dan wakil kepala daerah berlangsung selama 5 tahun. Berkurangnya masa jabatan kepala dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2020 dikarenakan kebijakan Pilkada serentak 2024, yang akan dilaksanakan bersamaan dengan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden.

“Pilkada serentak 2020 akan menghasilkan kepala daerah dengan masa jabatan maksimal 4 tahun. Bahkan ada juga yang kurang dari itu, yakni sekitar 3,5 tahun,” ujar Pelksana Tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik dalam laman resmi Ditjen Otda, Rabu (21/8/2019).

Menurut Akmal Malik, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengantisipasi kemungkinan pengisian pejabat di masa transisi. Sementara kepala dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya tak penuh (kurang dari lima tahun) akan diberikan ganti rugi gaji. Hal itu merujuk pada aturan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Wali Kota dan Bupati serentak.

Baca Juga :  Dekot Gorontalo Perjuangkan Dana Insentif Tenaga Kesehatan RSAS

“Undang-undang nomor 10 tahun 2016 memang belum sempurna. Tetapi UU tersebut menjadi rujukan pelaksanaan Pilkada serentak. Mengenai masa jabatan yang hanya empat tahun, merupakan konsekuensi yang harus ditanggung   karena regulasi yang berlaku seperti itu,” tutur Akmal Malik.

Ia menambahkan, Kemendagri sedang melakukan kajian di berbagai daerah dalam rangka perbaikan regulasi Pilkada serentak.

“Kemendagri terus menggelar FGD di berbagai daerah agar bisa didapatkan berbagai penyempurnaan pelaksanaan Pilkada Serentak dan kemungkinkan perubahan regulasi,” imbul Akmal Malik.

Baca juga: Masa Kampanye Pilkada 2020 Dipersingkat

Sesuai rencana, Pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan pada 23 September 2020. Ada 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020. Terdiri dari 9 pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 224 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta 37 Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Baca Juga :  Dekot Gorontalo Upayakan Insentif Ketua RT/RW Naik

Di Provinsi Gorontalo, ada tiga daerah yang akan melaksanakan Pilkada 2020. Yaitu Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Bone Bolango.

Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengundangkan Peraturan KPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan dan jadwal Pilkada 2020. Dalam peraturan tersebut, tahapan Pilkada 2020 akan dimulai pada 1 Oktober 2019. Kegiatan awal yakni penadatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).(hasan/gopos)

Tags: GorontaloKepala DaerahMasa JabatanPilkada 2020
Previous Post

Masa Kampanye Pilkada 2020 Dipersingkat

Next Post

BPOM Gorontalo Sita Ribuan Kosmetik di Pasar Tradisional

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Headline

Owner Gadai di Gorontalo Kepergok Sekamar Dengan Wanita, Diduga Bersama Istri Polisi

Jumat 25 September 2026
Tim Identifikasi dan Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat melakukan olah tempat kejadian perkara meninggalnya seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. (foto.istimewa)
Headline

Tim Identifikasi dan Resmob Saronde Selidiki Penyebab Meninggalnya Guru ASN di Tolinggula

Jumat 25 September 2026
Next Post

BPOM Gorontalo Sita Ribuan Kosmetik di Pasar Tradisional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara berhsil mengamankan seorang pria berinisial ID terduga pelaku. (foto.istimewa)

    Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.