No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BPOM Gorontalo Sita Ribuan Kosmetik di Pasar Tradisional

Admin by Admin
Kamis 22 Agustus 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
29
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo kembali menyita ribuan kosmetik. Penyitaan itu dilakukan BPOM Gorontalo pada pelaksanaan razia penertiban kosmetik ilegal dan berbahaya di pasar tradisional Desa Moluo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (22/8/2019).

Adapun jenis kosmetik yang disita meliputi krim pemutih wajah, lipstick (pemulas bibir) serta sabun kecantikan racikan. Kosmetik-kosmetik tersebut disita lantaran tak memiliki izin edar. Selain itu ada pula kosmetik yang didapati izin produksinya telah dicabut.

Kepala BPOM Provinsi Gorontalo, Yudi Noviandi, mengatakan temuan itu berdasarkan hasil identifikasi BPOM jauh hari sebelumnya. Penertiban tersebut akan menyasar di semua pasar di Gorontalo, untuk mencegah dampak negative bagi masyarakat. Khususnya menghindari penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

Baca Juga :  Resmob Polres Bone Bolango Tangkap Pelaku Judi Togel di Kecamatan Kabila

“Dampak penyalagunaan kosmetik ini akan memberikan dampak terjadinya ruam atau iritasi pada kulit seperti terbakar. Jadi ini sangat berbahaya bagi masyarakat menggunakan kosmetik yang tidak terdaftar maupun mengandung bahan berbahaya,” jelasnya.

Menurut Yudi Noviandi, jenis kosmetik yang berhasil disita dalam penertiban kali ini merupakan bahan-bahan yang sering digunakan masyarakat. Seperti krim pemutih racikan yang izin produksinya telah dicabut. Pencabutan izin produksi itu dikarenakan di dalam kosmetik terdapat atau mengandung bahan berbahaya.

Petugas BPOM Gorontalo melakukan penyitaan ribuan kosmetik yang tak memiliki izin edar dan diduga mengandung bahan berbahaya di pasar Desa Moluo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (22/8/2019). (isno/gopos)

Baca juga: Sempat Mengerang Kesakitan, Dodi Diduga Overdosis

Oleh karena itu, Yudi Noviandi mengimbau, masyarakat agar tidak salah menggunakan kosmetik. Hendaknya memilih produk yang sudah terdaftar di BPOM dengan nomor notifikasi di produknya.

Baca Juga :  Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah

“Dari penertiban ini ada beberapa jenis produk yang kita sita dari empat lapak. Ada pula beberapa produk yang terdaftar sehingga bisa diperjualbelikan,” ujar Yudi.

Sementara itu, aturan yang dikenakan pada pedagang kosmetik lebih ke arah administrasi serta dilakukan pemusnahan terhadap hasil sitaan yang tidak memiliki izin.

“Untuk keputusannya kita belum bisa menentukan, namun berdasarkan UU kesehatan tanpa izin edar, sanksi pidananya 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar,” tutup Yudi. (Isno/gopos)

Baca juga: Masa Kampanye Pilkada 2020 Dipersingkat

Tags: BPOM GorontaloGorontaloKosmetik BerbahayaSita Kosmetik
Previous Post

Kepala Daerah Pilkada 2020 Hanya Menjabat 4 Tahun

Next Post

Penertiban Pasar di Kabila Ricuh, Pedagang Hambur Barang Jualan

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.
Hukum & Kriminal

Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Penertiban Pasar di Kabila Ricuh, Pedagang Hambur Barang Jualan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.