No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BPOM Gorontalo Sita Ribuan Kosmetik di Pasar Tradisional

Admin by Admin
Kamis 22 Agustus 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
29
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo kembali menyita ribuan kosmetik. Penyitaan itu dilakukan BPOM Gorontalo pada pelaksanaan razia penertiban kosmetik ilegal dan berbahaya di pasar tradisional Desa Moluo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (22/8/2019).

Adapun jenis kosmetik yang disita meliputi krim pemutih wajah, lipstick (pemulas bibir) serta sabun kecantikan racikan. Kosmetik-kosmetik tersebut disita lantaran tak memiliki izin edar. Selain itu ada pula kosmetik yang didapati izin produksinya telah dicabut.

Kepala BPOM Provinsi Gorontalo, Yudi Noviandi, mengatakan temuan itu berdasarkan hasil identifikasi BPOM jauh hari sebelumnya. Penertiban tersebut akan menyasar di semua pasar di Gorontalo, untuk mencegah dampak negative bagi masyarakat. Khususnya menghindari penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

Baca Juga :  Hamim Pou Sambangi Lokasi Kebakaran Pasar Kamis Tapa

“Dampak penyalagunaan kosmetik ini akan memberikan dampak terjadinya ruam atau iritasi pada kulit seperti terbakar. Jadi ini sangat berbahaya bagi masyarakat menggunakan kosmetik yang tidak terdaftar maupun mengandung bahan berbahaya,” jelasnya.

Menurut Yudi Noviandi, jenis kosmetik yang berhasil disita dalam penertiban kali ini merupakan bahan-bahan yang sering digunakan masyarakat. Seperti krim pemutih racikan yang izin produksinya telah dicabut. Pencabutan izin produksi itu dikarenakan di dalam kosmetik terdapat atau mengandung bahan berbahaya.

Petugas BPOM Gorontalo melakukan penyitaan ribuan kosmetik yang tak memiliki izin edar dan diduga mengandung bahan berbahaya di pasar Desa Moluo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (22/8/2019). (isno/gopos)

Baca juga: Sempat Mengerang Kesakitan, Dodi Diduga Overdosis

Oleh karena itu, Yudi Noviandi mengimbau, masyarakat agar tidak salah menggunakan kosmetik. Hendaknya memilih produk yang sudah terdaftar di BPOM dengan nomor notifikasi di produknya.

Baca Juga :  Seluruh Profesor Unhas Diminta Berikan Konstribusi untuk Pemajuan Kebudayaan Gorontalo

“Dari penertiban ini ada beberapa jenis produk yang kita sita dari empat lapak. Ada pula beberapa produk yang terdaftar sehingga bisa diperjualbelikan,” ujar Yudi.

Sementara itu, aturan yang dikenakan pada pedagang kosmetik lebih ke arah administrasi serta dilakukan pemusnahan terhadap hasil sitaan yang tidak memiliki izin.

“Untuk keputusannya kita belum bisa menentukan, namun berdasarkan UU kesehatan tanpa izin edar, sanksi pidananya 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar,” tutup Yudi. (Isno/gopos)

Baca juga: Masa Kampanye Pilkada 2020 Dipersingkat

Tags: BPOM GorontaloGorontaloKosmetik BerbahayaSita Kosmetik
Previous Post

Kepala Daerah Pilkada 2020 Hanya Menjabat 4 Tahun

Next Post

Penertiban Pasar di Kabila Ricuh, Pedagang Hambur Barang Jualan

Related Posts

Barito Picu Inflasi di Kota Gorontalo Jelang Akhir Tahun
Gorontalo

Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

Selasa 1 Juli 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo

Selasa 1 Juli 2025
Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra

Selasa 1 Juli 2025
Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar
Gorontalo

Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

Selasa 1 Juli 2025
Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara
Gorontalo

Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

Selasa 1 Juli 2025
Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan
Gorontalo

Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan

Selasa 1 Juli 2025
Next Post

Penertiban Pasar di Kabila Ricuh, Pedagang Hambur Barang Jualan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Unbita Wakili Kampus di Ajang Mahasiswa Berprestasi LLDIKTI Wilayah XVI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Arsitektur Unbita Dilibatkan dalam Perencanaan Area Prioritas Pusat Kegiatan Nasional Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.