No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Masa Kampanye Pilkada 2020 Dipersingkat

Admin by Admin
Kamis 22 Agustus 2019
in Gorontalo, Pemilu
0
13
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan lebih singkat. Bila sebelumnya masa kampanye ditetapkan 81 hari, maka pada Pilkada 2020 dipersingkat menjadi 71 hari.

Perubahan masa kampanye itu dituangkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum/PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2020. PKPU yang diteken Ketua KPU RI Arief Budiman pada 5 Agustus 2019 itu telah diundangkan sejak 9 Agustus 2019.

“Hanya soal durasi kampanye saja yang akan lebih pendek dibandingkan pilkada sebelumnya,” ujar Arief Budiman dilansir republika.co.id.

Sementara itu dalam PKPU nomor 15 tahun 2019 dicantumkan masa kampanye akan dimulai pada 11 Juli – 19 September 2020. Khusus untuk kampanye media massa, cetak dan elektronik akan dimulai pada 6 September 2020 sampai dengan 19 September 2020. Selanjutnya masa tenang akan mulai berlaku sejak 20 September hingga 22 September 2020.

Baca Juga :  Suami Bunuh Istri di Telaga: Tuduh Korban Selingkuh Karena Sering Main Medsos

Pelaksanaan kampanye dibagi dalam beberapa metode. Meliputi pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga, dan/atau keigatan lain. Kemudian debat publik/terbuka antar calon serta kampanye melalui media massa.

Tahapan Pilkada 2020 akan dimulai pada 1 Oktober 2019. Yaitu diawali penyusunan dan penadatanganan naskah perjanjian hibah daerah.

Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem mengemukakan seiring telah diundangkannya PKPU nomor 15 tahun 2019, maka pihaknya akan mempelajari ketentuan-ketentuan yang ada dalam peraturan tersebut. Di Provinsi Gorontalo pada 2020 akan menggelar Pilkada di tiga daerah.

Baca Juga :  Flash News: Satu ABK Mina Maritim 138 Ditemukan Selamat

“Akan kita pelajari terlebih dahulu selanjutnya kita akan sosialisasikan ketentuan-ketentuan yang ada di PKPU nomor 15 tahun 2019,” ujar Fadliyanto Koem.(hasan/gopos)

Tags: KPUMasa KampanyePilkada 2020
Previous Post

Sempat Mengerang Kesakitan, Dodi Diduga Overdosis

Next Post

Kepala Daerah Pilkada 2020 Hanya Menjabat 4 Tahun

Related Posts

Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji
Gorontalo

Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

Sabtu 12 Juli 2025
Permasalahan Satpol-PP dan Polisi, Adhan Dambea: Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah
Gorontalo

Permasalahan Satpol-PP dan Polisi, Adhan Dambea: Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah

Sabtu 12 Juli 2025
Sinergi Dukungan Harganas, BI Gorontalo Edukasi CBP Rupiah
Gorontalo

Sinergi Dukungan Harganas, BI Gorontalo Edukasi CBP Rupiah

Jumat 11 Juli 2025
Momen Harganas, Gubernur Gorontalo Ajak Masyarakat Tangkal Stunting
Gorontalo

Momen Harganas, Gubernur Gorontalo Ajak Masyarakat Tangkal Stunting

Jumat 11 Juli 2025
Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo
Gorontalo

Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

Jumat 11 Juli 2025
Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman
Gorontalo

Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman

Jumat 11 Juli 2025
Next Post

Kepala Daerah Pilkada 2020 Hanya Menjabat 4 Tahun

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

    Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.