No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Masa Kampanye Pilkada 2020 Dipersingkat

Admin by Admin
Kamis 22 Agustus 2019
in Gorontalo, Pemilu
0
13
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan lebih singkat. Bila sebelumnya masa kampanye ditetapkan 81 hari, maka pada Pilkada 2020 dipersingkat menjadi 71 hari.

Perubahan masa kampanye itu dituangkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum/PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2020. PKPU yang diteken Ketua KPU RI Arief Budiman pada 5 Agustus 2019 itu telah diundangkan sejak 9 Agustus 2019.

“Hanya soal durasi kampanye saja yang akan lebih pendek dibandingkan pilkada sebelumnya,” ujar Arief Budiman dilansir republika.co.id.

Sementara itu dalam PKPU nomor 15 tahun 2019 dicantumkan masa kampanye akan dimulai pada 11 Juli – 19 September 2020. Khusus untuk kampanye media massa, cetak dan elektronik akan dimulai pada 6 September 2020 sampai dengan 19 September 2020. Selanjutnya masa tenang akan mulai berlaku sejak 20 September hingga 22 September 2020.

Baca Juga :  KPU Bonebol Imbau Paslon Tak Lakukan Kampanye Hitam

Pelaksanaan kampanye dibagi dalam beberapa metode. Meliputi pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga, dan/atau keigatan lain. Kemudian debat publik/terbuka antar calon serta kampanye melalui media massa.

Tahapan Pilkada 2020 akan dimulai pada 1 Oktober 2019. Yaitu diawali penyusunan dan penadatanganan naskah perjanjian hibah daerah.

Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem mengemukakan seiring telah diundangkannya PKPU nomor 15 tahun 2019, maka pihaknya akan mempelajari ketentuan-ketentuan yang ada dalam peraturan tersebut. Di Provinsi Gorontalo pada 2020 akan menggelar Pilkada di tiga daerah.

Baca Juga :  Live Streaming: Coffee Morning, Kesiapan Personil KPU Provinsi Jelang Pemilu

“Akan kita pelajari terlebih dahulu selanjutnya kita akan sosialisasikan ketentuan-ketentuan yang ada di PKPU nomor 15 tahun 2019,” ujar Fadliyanto Koem.(hasan/gopos)

Tags: KPUMasa KampanyePilkada 2020
Previous Post

Sempat Mengerang Kesakitan, Dodi Diduga Overdosis

Next Post

Kepala Daerah Pilkada 2020 Hanya Menjabat 4 Tahun

Related Posts

Cegah Penimbunan dan Manipulasi Harga, Pangkalan LPG 3KG di Telega Disidak
Gorontalo

Cegah Penimbunan dan Manipulasi Harga, Pangkalan LPG 3KG di Telega Disidak

Sabtu 7 Maret 2026
Tradisi Koko’o di Bone Pantai Tetap Bertahan di Tengah Modernisasi, Femmy Udoki: Kearifan Lokal yang Harus Dijaga
Gorontalo

Tradisi Koko’o di Bone Pantai Tetap Bertahan di Tengah Modernisasi, Femmy Udoki: Kearifan Lokal yang Harus Dijaga

Jumat 6 Maret 2026
Polres Pohuwato Akan Autopsi Jenazah Pemuda yang Ditemukan Tewas di Lokasi PETI Bulangita
Gorontalo

Polres Pohuwato Akan Autopsi Jenazah Pemuda yang Ditemukan Tewas di Lokasi PETI Bulangita

Jumat 6 Maret 2026
Jumat Berkah Warga Amal: Bagi Takjil di Jalan, Pererat Silaturahmi di Meja Berbuka
Gorontalo

Jumat Berkah Warga Amal: Bagi Takjil di Jalan, Pererat Silaturahmi di Meja Berbuka

Jumat 6 Maret 2026
Bhabinkamtibmas dan Karang Taruna Desa Bintalahe Bagikan Takjil ke Warga
Gorontalo

Bhabinkamtibmas dan Karang Taruna Desa Bintalahe Bagikan Takjil ke Warga

Jumat 6 Maret 2026
Pelayanan Humanis dan Profesional, Komitmen Baru Imigrasi Gorontalo untuk Masyarakat
Gorontalo

Pelayanan Humanis dan Profesional, Komitmen Baru Imigrasi Gorontalo untuk Masyarakat

Jumat 6 Maret 2026
Next Post

Kepala Daerah Pilkada 2020 Hanya Menjabat 4 Tahun

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • DPRD Bonebol Soroti Keterlambatan Pembayaran Gaji PPPK, Guru hingga Nakes

    DPRD Bonebol Soroti Keterlambatan Pembayaran Gaji PPPK, Guru hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tradisi Koko’o di Bone Pantai Tetap Bertahan di Tengah Modernisasi, Femmy Udoki: Kearifan Lokal yang Harus Dijaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghilang Jelang Ijab Kabul, Bripda F Diadukan ke Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekor Pecah usai Real Madrid Juara Piala Super UEFA 2024, Kalahkan Dominasi Barcelona dan AC Milan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Asal Paguat Ditemukan Meninggal Tidak Wajar di Kawasan PETI Bulangita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.