No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Masa Kampanye Pilkada 2020 Dipersingkat

Admin by Admin
Kamis 22 Agustus 2019
in Gorontalo, Pemilu
0
13
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan lebih singkat. Bila sebelumnya masa kampanye ditetapkan 81 hari, maka pada Pilkada 2020 dipersingkat menjadi 71 hari.

Perubahan masa kampanye itu dituangkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum/PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2020. PKPU yang diteken Ketua KPU RI Arief Budiman pada 5 Agustus 2019 itu telah diundangkan sejak 9 Agustus 2019.

“Hanya soal durasi kampanye saja yang akan lebih pendek dibandingkan pilkada sebelumnya,” ujar Arief Budiman dilansir republika.co.id.

Sementara itu dalam PKPU nomor 15 tahun 2019 dicantumkan masa kampanye akan dimulai pada 11 Juli – 19 September 2020. Khusus untuk kampanye media massa, cetak dan elektronik akan dimulai pada 6 September 2020 sampai dengan 19 September 2020. Selanjutnya masa tenang akan mulai berlaku sejak 20 September hingga 22 September 2020.

Baca Juga :  TPS yang Partisipasi Pemilih Tinggi Bakal Dapat Reward

Pelaksanaan kampanye dibagi dalam beberapa metode. Meliputi pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga, dan/atau keigatan lain. Kemudian debat publik/terbuka antar calon serta kampanye melalui media massa.

Tahapan Pilkada 2020 akan dimulai pada 1 Oktober 2019. Yaitu diawali penyusunan dan penadatanganan naskah perjanjian hibah daerah.

Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem mengemukakan seiring telah diundangkannya PKPU nomor 15 tahun 2019, maka pihaknya akan mempelajari ketentuan-ketentuan yang ada dalam peraturan tersebut. Di Provinsi Gorontalo pada 2020 akan menggelar Pilkada di tiga daerah.

Baca Juga :  Geger, Seorang Pria di Limboto Barat Ditemukan Tergantung di Teras Rumah

“Akan kita pelajari terlebih dahulu selanjutnya kita akan sosialisasikan ketentuan-ketentuan yang ada di PKPU nomor 15 tahun 2019,” ujar Fadliyanto Koem.(hasan/gopos)

Tags: KPUMasa KampanyePilkada 2020
Previous Post

Sempat Mengerang Kesakitan, Dodi Diduga Overdosis

Next Post

Kepala Daerah Pilkada 2020 Hanya Menjabat 4 Tahun

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD I Golkar Gorontalo, Yeyen Sidiki, yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Kepala Daerah Pilkada 2020 Hanya Menjabat 4 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.