No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kementerian PANRB Evaluasi Pelaksanaan RB dan SAKIP Pemprov Gorontalo

Admin by Admin
Rabu 24 Agustus 2022
in Gorontalo Hebat
0
SAKIP GORONTALO

Suasana rapat evaluasi terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2022 oleh KEMENPAN-RB yang diikuti secara daring oleh Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer yang didampingi beberapa pimpinan OPD dilingkup Pemprov Gorontalo di Kantor Badan Penghubung di Jakarta, Rabu (24/8/2022). (FOTO ZAKIR)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2022.

Evaluasi RB dan SAKIP ini diikuti Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer yang didampingi beberapa pimpinan OPD dilingkup Pemprov Gorontalo secara daring di Kantor Badan Penghubung di Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Evaluasi SAKIP dan RB yang dilakukan Kementerian PANRB guna menilai perkembangan pelaksanaan RB dan akuntabilitas kinerja. Di mana evaluasi ini mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB No.26/2020, sementara untuk SAKIP berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No.88/2021.

“Dari tahun 2018 hingga 2021, RB dan SAKIP Provinsi Gorontalo nilai implementasinya baik, dengan predikat B. Walaupun ini belum bisa merubah predikat, nilai kita terus membaik. Ini artinya baik kami pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terus melakukan perbaikan,” ucap Hamka saat pemaparan

Baca Juga :  Polemik Lahan Lombongo Berakhir, Rusli: Destinasi Wisata Disana Harus Dikembangkan

Terkait progres pelaksanaan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja Hamka menjelaskan, saat ini yang menjadi fokus utama Pemprov Gorontalo dalam hal melakukan perbaikan, yakni pertama dari sisi kelembagaan, kemudian tata kelola, sistem aparatur, pengawasan dan akuntabilitas. Selanjutnya ada pelayanan publik, pola pikir dan daya kerja, serta berdasarkan kerangka hukum.

Dari delapan hal yang menjadi fokus utama RB dan SAKIP, ditambahkan Penjagub, fokus perbaikannya berbeda – beda. Perbaikan RB mengacu pada penguatan dan optimalisasi reformasi birokrasi, meningkatkan pengetahuan asesor PMPRB, mengoptimalkan peran agen perubahan, meningkatkan penerapan SPBE, menyempurnakan ukuran kinerja individu serta memperkuat kebijakan pengawasan internal.

“Kita juga roadshow ke enam kabupaten Kota se- Provinsi Gorontalo terkait penguatan percepatan RB. Serta kick off internalisasi Budaya Kerja BerAkhlak bersama Bapak Ary Ginanjar pada ASN Pemprov dan Kab/Kota,” jelas Hamka.

Baca juga: Penjagub Hamka Dorong Penerapan ETPD

Sementara untuk fokus utama perbaikan SAKIP di tahun 2022 mengacu pada pengembangan aplikasi kinerja dan peningkatan kualitas SAKIP perangkat daerah. Di mana didalamnya termasuk menyusun laporan kinerja sesuai dengan kaidah dalam Permenpan No. 53/2014 yang telah memanfaatkan informasi kinerja, sebagai feedback dalam perbaikan perencanaan dan peningkatan kinerja mendorong peningkatan budaya kinerja tinggi di tingkat OPD. Serta menyampaikan Laporan Kinerja Pemprov Gorontalo secara lebih lengkap, yang penyusunannya sesuai dengan PermenpanRB Nomor 53 Tahun 2014 melalui aplikasi e-SAKIP Reviw.

Baca Juga :  Jaga Imunitas Tubuh, Gubernur Gorontalo Pilih Olahraga Ini

“Inspektorat Provinsi Gorontalo telah merencanakan Diklat Penguatan APIP pada tahun 2022. Terkait tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi SAKIP, seluruh perangkat daerah sudah menindaklanjutinya,” tutur Hamka

Di akhir paparannya Hamka menyampaikan, Pemprov Gorontalo memahami pentingnya agenda Reformasi Birokrasi dan SAKIP dalam meningkatkan efektivitas Pemerintahan di daerah. Sehingganya perbaikan akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan merujuk pada rekomendasi hasil evaluasi KemenPANRB. (adm-01/gopos)

Tags: SAKIP Gorontalo
Previous Post

Pemkot Gorontalo Temui Direksi BSG Konsultasi Revisi Perda Penyertaan Modal

Next Post

Ditilang Polisi Karena Belum Bayar Pajak, Polantas Bisa Dilapor, Ancaman Hukumannya 8 Tahun Penjara

Related Posts

Munas Airlangga Menang Sekali Putaran ?
Gorontalo Hebat

Noval Sebut Gubernur Gusnar Ismail Fokus Jalankan Visi-Misi Untuk Gorontalo Maju Dan Sejahtera

Rabu 9 Juli 2025
APBD 2025 Bergerak Menyesuaikan dengan Misi Kepala Daerah
Gorontalo Hebat

APBD 2025 Bergerak Menyesuaikan dengan Misi Kepala Daerah

Selasa 8 Juli 2025
Idah Syahidah Sambut Baik CSP ke XVIII Gorontalo
Gorontalo Hebat

Idah Syahidah Sambut Baik CSP ke XVIII Gorontalo

Sabtu 5 Juli 2025
MACPLAM-9 Digelar di Gorontalo, Pemprov Sinergikan Diagnostik
Gorontalo Hebat

MACPLAM-9 Digelar di Gorontalo, Pemprov Sinergikan Diagnostik

Sabtu 5 Juli 2025
SBY Yakin Gusnar Ismail Selalu Berbuat Baik Untuk Masyarakat
Gorontalo Hebat

SBY Yakin Gusnar Ismail Selalu Berbuat Baik Untuk Masyarakat

Jumat 4 Juli 2025
Gubernur Gusnar Paparkan Destinasi Unggulan Di Hadapan Wamen Pariwisata
Gorontalo Hebat

Gubernur Gusnar Paparkan Destinasi Unggulan Di Hadapan Wamen Pariwisata

Kamis 3 Juli 2025
Next Post

Ditilang Polisi Karena Belum Bayar Pajak, Polantas Bisa Dilapor, Ancaman Hukumannya 8 Tahun Penjara

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kotamobagu Ajak Masyarakat untuk Tetap Jaga Semangat Silaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AIR Fun Run 2025: 3.000 Peserta Terdaftar, Event Lari Terbesar Sepanjang Sejarah di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNBITA Gorontalo Dorong Ketahanan Keluarga Lewat Partisipasi di Harganas ke-32

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.