GOPOS.ID, GORONTALO – Keluarga Muhammad Jeksen meminta kepada Polres Bone Bolango untuk transparan dalam melakukan penyelidikan perkara meninggalnya korban usai pelaksanaan Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala Butaiyo Nusa.
Kuasa Hukum Keluarga, Ali Rajab menyampaikan dalam keterangannya persnya menegaskan pihaknya dari kuasa hukum serta perwakilan keluarga korban dan Koalisi Anti Kekerasan yang terdiri dari 27 lembaga organisasi mahasiswa dan organisasi sipil menuntut transparansi pihak kepolisian.
“Bahwa sejak awal kegiatan diksar Mapala diselenggarakan, MJ dalam keadaan sehat dan tidak ada sama sekali gejala atau pembengkakan pada area tubuh manapun,” tegasnya, Rabu pagi (24-9-2025).
Lanjutnya, ketika korban sudah merasa sakit dan mengeluh tidak bisa bernafas dikarenakan bagian pipi sebelah kiri bengkak sampai bagian leher, tidak ada upaya dari panitia untuk melarikan korban ke rumah sakit.
Selain itu terkait dengan informasi yang beredar terkait dengan pihak keluarga korban sudah tidak keberatan dengan kematian MJ, yang selanjutnya tidak lagi ingin melakukan laporan polisi di Polres Bonebolango merupakan informasi yang menyesatkan dan membuat keluarga korban terluka.
“keluagra korban dan Koalisi Anti Kekerasan meminta agar kasus kematian MJ diusut tuntas kasus kematian ini dengan segera mengamankan terduga pelaku,” ujarnya menerangkan.
Pihaknya juga meminta agar Kapolres Bonebolango untuk meminta maaf secara terbuka kepada keluarga korban dan di hadapan publik serta mengakui bahwa apa yang telah ia ucapkan merupakan kekeliruan.
“Kapolres Bonebolango mengusut tuntas kasus kematian MJ tanpa ada intervensi dari pihak luar yang justru merugikan keluarga korban. Agar seluruh proses dan atau setiap tahapan penanganan kasus kematian MJ dapat melibatkan langsung keluarga korban dan koalisi anti kekerasan sebagai bagian yang
tidak terpisahkan dari kepentingan hukum korban,” tegas dia.
Terakhir pihak keluarga juga meminta polda Gorontalo untuk turut mengawas dan mengatensi kerja-kerja Polres Bonebolango dalam hal mengunkap fakta dan kebenaran untuk keadilan keluarga korban. (Putra/Gopos)








