GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Tinggi Gorontalo menegaskan telah menangani sejumlah perkara tindak pidana korupsi selama tahun 2025 periode Januari hingga November 2025.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Umaryadi menegaskan total pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo telah menangani perkara sebanyak 39 Perkara ke tahap penyelidikan, 25 Perkara ke tahap penyidikan dan penyelamatan uang negara sebanyak 882.666.000 juta rupiah.
Umaryadi menyebut capaian ini tentunya masih akan berlanjut mengingat beberapa perkara tindak pidana korupsi masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan oleh Kejati Gorontalo.
“Beberapa perkara juga tengah berjalan di masing-masing kabupaten/kota di Gorontalo,” tegasnya dalam konferensi pers Hari Anti Korupsi Sedunia di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Selasa (9-12-2025).
Dalam kegiatan tersebut juga terjalin silahturahmi antara media mitra Kejaksaan Tinggi Gorontalo di Provinsi Gorontalo. (Putra/Gopos)








