No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kapolsek Astana Anyar dan 11 Anak Buahnya Ditangkap  Terkait Narkoba

Hasan by Hasan
Kamis 18 Februari 2021
in Headline, Nasional
0
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Ulah oknum Kapolsek Astana Anyar Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, membuat cemar nama baik institusi Polri. Kapolsek yang juga seorang Polisi Wanita (Polwan) itu ditangkap bersama 11 anak buahnya lantaran diduga menyalahgunakan narkoba.

Melansir laman suara.com, Kompol Yuni ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Jawa Barat, pada Selasa (16/2/2021). Walaupun dalam penggerebekan tidak ditemukan barang bukti, hasil tes urine Kompol Yuni dan beberapa anak buahnya menunjukkan hasil positif.

Penangkapan terhadap Kompol Yuni berawal adanya informasi masyarakat yang diterima Propam Mabes Polri. Berdasarkan informasi itu, Propam Mabes Polri bersama Propam Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Charity Concert, Sabyan Gambus Kado Istimewa untuk Masyarakat Gorontalo

Senin (15/2/2021), tim gabungan menagkap seorang anggota Polsek Astana Anyar Bandung dengan barang bukti diduga sabu-sabu seberat 7 gram.

Setelah dilakukan tes urine dan hasilnya positif, tim Propam Mabes Polri dan Polda Jawa Barat melakukan pengembangan. Hasilnya ada 11 orang yang diamankan. Termasuk di dalamnya Kompol Yuni. Mantan Kapolres Sukasari, Polresta Bandung itu, ditangkap di rumahnya.

“Ya benar Kapolsek Astana Anyar dan belasan anggotanya diamankan terkait penyalahgunaan narkoba,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago, dalam keterangannya kepada para wartawan.

Baca Juga :  KPU: Jumlah Kursi DPRD Kota Gorontalo Berpeluang Bertambah

Sementara itu pasca penangkapan, Kompol Yuni dimutasi sebagai perwira menengah Polda Jabar dalam rangka proses penyidikan kasus penyalahgunaan narkoba. Pencopotan Yuni sebagai Kapolsek Astanaanyar tertuang dalam Surat Telegram (TR) Kapolda Jabar tertanggal 17 Pebruari 2021.

Kekinian posisi Kapolsek Astana Anyar yang baru dijabat Kompol Fajar Hari Kuncoro.(adm-02/suara/gopos)

Tags: BandungGorontaloKapolsek Astaanyar
Previous Post

LHP Pemprov Gorontalo Tahun 2020 Diserahkan BPKP

Next Post

230 Pejabat Fungsional Dilantik Gubernur Gorontalo

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Next Post
Pejabat fungsional

230 Pejabat Fungsional Dilantik Gubernur Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.