No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kapolsek Astana Anyar dan 11 Anak Buahnya Ditangkap  Terkait Narkoba

Hasan by Hasan
Kamis 18 Februari 2021
in Headline, Nasional
0
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Ulah oknum Kapolsek Astana Anyar Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, membuat cemar nama baik institusi Polri. Kapolsek yang juga seorang Polisi Wanita (Polwan) itu ditangkap bersama 11 anak buahnya lantaran diduga menyalahgunakan narkoba.

Melansir laman suara.com, Kompol Yuni ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Jawa Barat, pada Selasa (16/2/2021). Walaupun dalam penggerebekan tidak ditemukan barang bukti, hasil tes urine Kompol Yuni dan beberapa anak buahnya menunjukkan hasil positif.

Penangkapan terhadap Kompol Yuni berawal adanya informasi masyarakat yang diterima Propam Mabes Polri. Berdasarkan informasi itu, Propam Mabes Polri bersama Propam Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Deddy Corbuzier Resmi Masuk Islam

Senin (15/2/2021), tim gabungan menagkap seorang anggota Polsek Astana Anyar Bandung dengan barang bukti diduga sabu-sabu seberat 7 gram.

Setelah dilakukan tes urine dan hasilnya positif, tim Propam Mabes Polri dan Polda Jawa Barat melakukan pengembangan. Hasilnya ada 11 orang yang diamankan. Termasuk di dalamnya Kompol Yuni. Mantan Kapolres Sukasari, Polresta Bandung itu, ditangkap di rumahnya.

“Ya benar Kapolsek Astana Anyar dan belasan anggotanya diamankan terkait penyalahgunaan narkoba,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago, dalam keterangannya kepada para wartawan.

Baca Juga :  BPBD Pohuwato Ajukan Perbaikan Jembatan Bulangita Lewat APBN

Sementara itu pasca penangkapan, Kompol Yuni dimutasi sebagai perwira menengah Polda Jabar dalam rangka proses penyidikan kasus penyalahgunaan narkoba. Pencopotan Yuni sebagai Kapolsek Astanaanyar tertuang dalam Surat Telegram (TR) Kapolda Jabar tertanggal 17 Pebruari 2021.

Kekinian posisi Kapolsek Astana Anyar yang baru dijabat Kompol Fajar Hari Kuncoro.(adm-02/suara/gopos)

Tags: BandungGorontaloKapolsek Astaanyar
Previous Post

LHP Pemprov Gorontalo Tahun 2020 Diserahkan BPKP

Next Post

230 Pejabat Fungsional Dilantik Gubernur Gorontalo

Related Posts

Nasional

Yonif 713/ST Bawa Rasa Damai di Wilayah Distrik Ugimba – Intan Jaya Usai Terisolasi Belasan Tahun Akibat KKB

Kamis 20 Agustus 2026
Petugas melihat kondisi bangunan Pelabuhan Laurentius Say Maumere yang rusak akibat gempa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka melaporkan terdapat tiga korban jiwa dari ambruknya gedung ruang tunggu pelabuhan yang diguncang gempa bumi magnitudo (M) 7,7 tersebut. ANTARA FOTO/Gregorio J Gilbert/sth/nz
Nasional

Gempa M7.7 di NTT Tewaskan 38 Orang

Sabtu 15 Agustus 2026
Arsip - Motor listrik Viper dari VInFast. (ANTARA/VinFast Indonesia)
Nasional

Pemerintah Umumkan Insentif Produksi 1 Juta Motor Listrik Dalam Negeri

Jumat 14 Agustus 2026
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri
Nasional

Mendagri Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Guru Bakal Dialihkan Jadi ASN Pusat

Selasa 11 Agustus 2026
Mojtaba Khamenei
Nasional

Lima Bulan Tak Muncul ke Publik, Mojtaba Khamenei Bertemu Presiden Iran Bahas Ekonomi dan Militer

Senin 10 Agustus 2026
Nasional

Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Tanpa Biaya Dimulai 1 Agustus 2026

Rabu 5 Agustus 2026
Next Post
Pejabat fungsional

230 Pejabat Fungsional Dilantik Gubernur Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.