No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kapolri Ungkap Kemungkinan Bharada E Kembali Diterima Sebagai Anggota Polri

Muhajir by Muhajir
Kamis 16 Februari 2023
in Hukum & Kriminal
0
Kapolri Ungkap Kemungkinan Bharada E Kembali Diterima Sebagai Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Suara.com/Yaumal)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Richard Eliezer atau Bharada E masih berpeluang untuk kembali diterima ke institusi Polri setelah nantinya bebas menjalani massa hukumannya.

Bharada E pada sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/1/2023) kemarin.

“Ya peluang itu ada,” kata Kapolri di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (16/2/2023).

Sigit juga buka suara soal vonis yang telah dijatuhkan kepada Bharada E. Dia mengatakan selalu memantau proses persidangannya.

Baca Juga :  Kapolri Resmikan RS Bhayangkara Gorontalo

“Tentunya apa yang menjadi pertimbangan hakim tentunnya kan menjadi catatan-catatan kita” ujarnya.

“Kami juga melihat apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orang tua, itu semua menjadi pertimbangan kami untuk dalam waktu dekat apabila memang yang bersangkutan sudah menyatakan (mau menerima putusan hakim),” sambung Sigit.

Putusan Majelis Hakim, dan aspirasi masyarakat disebutnya akan menjadi pertimbangan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) soal peluang Bharada E Kembali ke kesatuannya.

“Itu semua menajdi bagian yang tentunya nanti akan dijadikan pertimbangan bagi komisi kode etik bagi institusi untuk bisa memutuskan satu keputusan yang adil bagi semua pihak” sebut Sigit.

Baca Juga :  Ini Penyampaian Kapolres Gorut, di HUT ke 42 Yayasan Kemala Bhayangkari

Sementara soal agenda sidang etik terhadap Bharada E masih dibahas.

“Kita sedang lihat proses yang ada dan kita minta tim dari propam untuk persiapkan segala sesuatunya kalau memang sudah bisa dilaksanakan.” (muhajir/suara/gopos)

Tags: Bharada EKapolriKasus Pembunuhan Yosua
Previous Post

Kasus Anggota Brimob Diduga Intimidasi JPU Saat Sidang Kasus Kanjuruhan, Kapolri Tegur Kapolda Jatim

Next Post

Rektorat UNG Apresiasi BI Gorontalo Goes to Campus

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Rektorat UNG Apresiasi BI Gorontalo Goes to Campus

Rektorat UNG Apresiasi BI Gorontalo Goes to Campus

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Unbita Wakili Kampus di Ajang Mahasiswa Berprestasi LLDIKTI Wilayah XVI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Arsitektur Unbita Dilibatkan dalam Perencanaan Area Prioritas Pusat Kegiatan Nasional Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.