GOPOS.ID, GORONTALO – Harapan keluarga korban pelecehan seksual oleh oknum ASN eks Praja IPDN di Gorontalo perlahan mendapat titik terang. Setelah berbulan-bulan menanti kepastian hukum, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo memastikan kasus tersebut masih terus berproses dan belum dihentikan.
Kepastian ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol Ade Permana, saat dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025). Ia menegaskan, penyidik telah melakukan sejumlah langkah penting dalam penanganan perkara, termasuk pemeriksaan visum, saksi, dan ahli.
“Kasus ini tetap berjalan. Pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan, termasuk saksi ahli psikologi forensik,” ujar Ade.
Namun, ia mengakui pemeriksaan terhadap ahli psikologi forensik sempat terkendala karena tenaga ahli tersebut berada di Surabaya. “Itu memang memerlukan waktu karena ahlinya tidak ada di sini,” tambahnya.
Ade menyebut, pihaknya terus mengumpulkan alat bukti untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. “Ketika nanti ada penetapan (tersangka), tentu akan kami informasikan,” tandasnya. (Putra/Gopos)








