• Login
No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus Anggota Brimob Diduga Intimidasi JPU Saat Sidang Kasus Kanjuruhan, Kapolri Tegur Kapolda Jatim

Muhajir by Muhajir
Kamis 16 Februari 2023
in Nasional
0
Puluhan Anggota Brimob Dinilai Arogan, Teriak Saat Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan

Anggota Brimbom melontarkan sorakan dan teriakan saat jalannya sidang. (Tangkapan layar dari akun twitter YLBHI)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menegur Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto pasca sejumlah anggota Brimob yang diduga mengintimidasi terhadap Jaksa Penuntut Umum dalam sidang Tragedi Kanjuruhan.

“Kami sudah tegur Kapolda (Jawa Timur) untuk menegur para anggota tersebut agar bisa tenang karena di ruang sidang,” kata Sigit saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (16/2/2023).

Viral Bikin Gaduh

Puluhan anggota Brimob berpakaian lengkap terekam kamera sedang bersorak-sorak dalam lorong menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Selasa (14/2/2023). Peristiwa itu terjadi saat sidang lanjutan kasus Tragedi Kanjuruhan.

Aksi ini viral di sosial media, usai akun Instagram YLBHI mengunggahnya. Dalam unggahan tersebut tampak mereka begitu lantang “menyemangati” rekan mereka yang saat itu duduk sebagai terdakwa.

Intimidasi Jaksa

Namun aksi tersebut dinilai lebih kepada tindakan intimidatif terhadap para Jaksa Penuntut Umun (JPU) yang saat itu masuk berbarengan dengan para terdakwa ke dalam ruang sidang.

Baca Juga :  Belum di Vaksin Dosis Kedua Lebih dari 6 Bulan Harus Mengulang Vaksinasi dari Awal

“Puluhan anggota Brimob ini membuat kegaduhan di sekitar ruang sidang,” tulis akun tersebut, dikutip Rabu (15/2/2023).

Dalam sidang yang memasuki masa krusial, nampak aparat berseragam ini begitu percaya diri dalam melakukan tindakan intimidatif. Bahkan dalam rekaman salah seorang anggota Brimob berteriak sambil cengengesan.

“Sidang Kanjuruhan sudah memasuki tahap paling krusial, ada proses pembuktian dan penuntutan. Tapi sidang ke-12 hari ini, anggota Polri semakin menunjukan arogansinya untuk mengingimidasi JPU dan Majelis Hakim,” sambung akun YLBHI.

YLBHI menilai kejadian anggota Brimob di ruang sidang hanya untuk mengintimidasi JPU dan hakim dengan dalih menyemangati terdakwa.

“Intimidasi terhadap JPU bukan hanya dilakukan secara verbal, tapi juga fisik (menyikut),” tutupnya.

Baca juga: Puluhan Anggota Brimob Dinilai Arogan, Teriak Saat Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan

Dianggap Hina Pengadilan

Baca Juga :  Perpanjang SIM Kini Bisa dari Rumah

Koalisi Masyarakat Sipil menilai tindakan itu, bentuk penghinaan terhadap pengadilan (Contempt of Court), karena bagian dari perilaku yang tercela dan tidak pantas dilakukan di pengadilan.

“Dengan melakukan perbuatan yang menimbulkan kegaduhan dan dinilai merupakan bentuk intimidasi terhadap Jaksa Penuntut Umum. Perilaku tercela tersebut justru menunjukkan kurangnya profesionalitas aparat Brimob dalam melakukan pengawalan dan pengamanan pagar betis di Pengadilan Negeri Surabaya,” tegas Koalisi Masyarakat Sipil.

“Tindakan tersebut dinilai merupakan bentuk intimidasi dan unjuk kekuasaan yang dapat mempengaruhi proses persidangan, apalagi persidangan kali ini sudah memasuki tahapan persidangan yang paling krusial yakni tahap pembuktian dan penuntutan,” sebut Koalisi Masyarakat Sipil.

Menurut mereka, dugaan intimidasi itu berdampak terhadap jalannya sidang. Jaksa Penuntut Umum sama sekali tidak mengajukan pertanyaan.

“Melainkan hanya mengajukan keberatan kepada majelis karena semua pertanyaan penasehat hukum bersifat menyimpulkan fakta persidangan secara sepihak,” sebut mereka. (muhajir/suara/gopos)

Tags: Kapolda JatimKapolriSidang Tragedi Kanjuruhan
Previous Post

Pisang Goreng Dinobatkan Jadi Camilan Terbaik di Dunia

Next Post

Kapolri Ungkap Kemungkinan Bharada E Kembali Diterima Sebagai Anggota Polri

Related Posts

Jokowi Larang Pejabat Negara Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan
Nasional

Jokowi Larang Pejabat Negara Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan

Kamis 23 Maret 2023
Arab Saudi Tetapkan 1 Ramadan Pada 23 Maret 2023
Nasional

Arab Saudi Tetapkan 1 Ramadan Pada 23 Maret 2023

Rabu 22 Maret 2023
Edaran Menpan RB, Berikut Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan
Nasional

Edaran Menpan RB, Berikut Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan

Selasa 21 Maret 2023
Gaya Blusukan Dandim 0413 Bangka yang Tak Ada Sekat dengan Masyarakat
Nasional

Gaya Blusukan Dandim 0413 Bangka yang Tak Ada Sekat dengan Masyarakat

Selasa 21 Maret 2023
Pemuda di Jakarta Tega Setrika Tubuh Pacar Gegara Lama Balas WhatsApp
Nasional

Pemuda di Jakarta Tega Setrika Tubuh Pacar Gegara Lama Balas WhatsApp

Minggu 19 Maret 2023
Website Project Multatuli Diserang Setelah Merilis Laporan Kasus Pencabulan di Baubau
Nasional

Website Project Multatuli Diserang Setelah Merilis Laporan Kasus Pencabulan di Baubau

Jumat 17 Maret 2023
Next Post
Kapolri Ungkap Kemungkinan Bharada E Kembali Diterima Sebagai Anggota Polri

Kapolri Ungkap Kemungkinan Bharada E Kembali Diterima Sebagai Anggota Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Terpopuler

  • Pansus LKPJ Deprov Gorontalo Wanti-wanti Proyek Kanal Tanggidaa Potensi Bermasalah

    Pansus LKPJ Deprov Gorontalo Wanti-wanti Proyek Kanal Tanggidaa Potensi Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Edar Uang Palsu, Seorang Pemuda Asal Duhiadaa Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo akan Tindak Tegas Importir ‘Cabo’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Center Point Bone Bolango Jadi Lokasi Jalan-jalan Pagi Selepas Subuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Buka Puasa 1 Ramadan Wilayah Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo GOPOS LITERASI-resize (1)
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In