GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK., MH bersama Wali Kota Kotamobagu dr. Wenny Gaib, Sp.M serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional dan sejumlah pangkalan LPG 3 kilogram, Sabtu (20/12/2025).
Sidak tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan bahan pokok serta untuk memastikan ketersediaan LPG bersubsidi di wilayah Kota Kotamobagu menjelang momentum hari besar keagamaan dan pergantian tahun.
Dalam kegiatan itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto mendampingi Wali Kota Kotamobagu dr. Wenny Gaib untuk mengecek langsung harga kebutuhan pokok di pasar, sekaligus memantau stok LPG 3 kilogram di sejumlah pangkalan.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan serta dialog dengan para pedagang, harga sejumlah bahan pokok terpantau relatif stabil dan masih berada dalam batas kewajaran. Selain pasar tradisional, rombongan Forkopimda juga menyambangi beberapa pangkalan LPG 3 kilogram yang berada di Kelurahan Motoboi Kecil, Kelurahan Matali, dan Kelurahan Gogagoman. Dalam sidak tersebut, petugas mendapati salah satu pangkalan yang melayani konsumen dari luar wilayah Kota Kotamobagu.
Menanggapi temuan tersebut, pemerintah daerah bersama aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar membeli LPG bersubsidi di wilayah masing-masing guna menjaga pemerataan distribusi serta mencegah terjadinya kelangkaan.
“Polres Kotamobagu bersama Pemerintah Kota akan terus melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan distribusi LPG 3 kilogram berjalan sesuai peruntukan, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujar Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK., MH.
Pemerintah Kota Kotamobagu juga memastikan kegiatan sidak dan pemantauan akan terus dilakukan secara berkala untuk menjamin ketersediaan bahan pokok dan stok LPG tetap aman menjelang Natal dan Tahun Baru. Sementara itu, Polres Kotamobagu menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok, serta akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah penimbunan maupun penyalahgunaan LPG bersubsidi. (End/Gopos)








