No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kapolres Boltim: Tambang Ilegal Tak Akan Ditolerir, Kasus Segera Digelar

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Minggu 19 April 2026
in Boltim
0
Oplus_131072

Oplus_131072

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BOLTIM – Gerak cepat aparat kepolisian terlihat dalam merespons laporan dugaan tambang ilegal di kawasan Goropai, Desa Lanut, Kecamatan Modayag. Kapolres Bolaang Mongondow Timur, Golfried Hasiholan Pakpahan, langsung memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut.

Laporan itu pun segera diproses oleh Polres Boltim tanpa penundaan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi lingkungan dari aktivitas pertambangan tanpa izin.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik tambang ilegal yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat.

“Sudah diproses. Rencana akan kita gelar. Selanjutnya akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” ujar Pakpahan.

Baca Juga :  Tersangka Mutilasi Bocah di Boltim Terancam Hukuman Mati

Dengan meningkatnya status perkara ke tahap penyidikan, penanganan kasus ini akan dilakukan lebih serius. Polisi juga membuka kemungkinan penetapan tersangka terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Sebelumnya, aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Goropai sempat menuai sorotan publik. Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulawesi Utara, Firdaus Mokodompit, melontarkan kritik keras dan mendesak aparat segera bertindak.

Ia meminta agar lokasi segera diamankan, termasuk dengan pemasangan garis polisi guna mencegah aktivitas lanjutan di area tersebut.

Menurut Firdaus, langkah cepat sangat penting mengingat adanya dugaan penyerobotan serta perusakan lahan yang masih berproses secara hukum. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan dapat memperparah kondisi di lapangan.

Baca Juga :  Diduga Hendak Incar Kalung Perhiasan, Bocah 8 Tahun di Boltim Dimutilasi

“Jangan menunggu sampai kerusakan semakin parah baru ada penindakan. Lokasi itu harus segera diamankan,” tegasnya.

Kasus ini telah tercatat secara resmi melalui Surat Tanda Terima Pengaduan (STTP) Nomor: 09/11/2026/SPKT/RES-BOLTIM tertanggal 31 Maret 2026.

Laporan tersebut diajukan oleh Youke Yunita Monoarfa, terkait dugaan penyerobotan lahan dengan dua terlapor berinisial AA alias Ast dan FD alias Far. **

Tags: Polres Boltim
Previous Post

HMJ Bastrasia UNG Gelar Lokakarya Mendeley untuk Tingkatkan Keterampilan Mahasiswa dalam Penyusunan Skripsi

Next Post

Haflatul Wada’ XXXIII Hubulo Lahirkan Generasi Pelopor Perubahan

Related Posts

Boltim

Inisiatif Rahman Salehe Berangkatkan 44 Imam Tuai Apresiasi

Selasa 7 April 2026
Boltim

Suara Warga Lingkar Tambang Diperjuangkan, Rahman Salehe Pasang Badan

Selasa 31 Maret 2026
Boltim

Sertijab Pejabat Polres Boltim, Kapolres Tekankan Tanggung Jawab Jabatan

Jumat 13 Maret 2026
Boltim

Ricard Londa Tegaskan Koperasi Primajaya Dukung Program Ketahanan Pangan di Mooat

Jumat 13 Maret 2026
Boltim

Bupati Oskar Manoppo Akui Dokumen Legalitas Koperasi Prima Jaya Mooat

Kamis 12 Maret 2026
Oplus_131072
Boltim

Tanggapi Isu Tambang Ilegal, Kapolres Boltim: Dua Minggu Terakhir Tidak Ada Aktivitas

Minggu 8 Maret 2026
Next Post

Haflatul Wada’ XXXIII Hubulo Lahirkan Generasi Pelopor Perubahan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • BBPOM di Gorontalo Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Kosmetik Ilegal yang Diamankan BBPOM di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.