GOPOS.ID, MARISA – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, menegaskan pihak kepolisian tidak gentar menghadapi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh oknum penambang terkait penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato. Menurutnya, langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat justru bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah.
Irjen Pol Widodo menilai, aktivitas pertambangan emas ilegal merupakan tindakan melawan hukum yang tidak bisa dibiarkan. Negara, melalui aparat penegak hukum, memiliki kewajiban untuk menghentikan segala bentuk kejahatan, termasuk PETI, yang selama ini telah menimbulkan berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Meski demikian, Kapolda menegaskan hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap dijamin oleh undang-undang. Namun, ia mengingatkan agar aksi unjuk rasa dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku serta tidak mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat.
“Kalau penjahat, masa penjahat kita biarkan? Masa kita perbolehkan begitu saja. Itu jelas melanggar hukum,” tegas Kapolda Gorontalo.
Kapolda juga menanggapi isu adanya ancaman aksi demonstrasi dari para penambang sebagai bentuk penolakan terhadap penertiban PETI di wilayah Pohuwato. Ia menegaskan kepolisian tidak akan mundur hanya karena adanya tekanan atau ancaman unjuk rasa.
“Kemudian kita takut kalau penambang mau demo soal penertiban? Tidak. Kalau mau demo, silakan,” ujar Irjen Pol Widodo.
Irjen Pol Widodo menjelaskan penertiban pertambangan emas ilegal dilakukan semata-mata untuk menjaga stabilitas daerah. Aktivitas PETI dinilai telah menimbulkan dampak serius, seperti kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta memicu bencana alam yang dapat mengancam keselamatan warga.
“Intinya, tidak ada ampun dan tidak ada kompromi untuk PETI,” tutup Irjen Pol Widodo.(Yusuf/Gopos)








