No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kapolda Gorontalo Tegaskan Tak Takut Aksi Demo Penambang Ilegal Pohuwato

Alexa by Alexa
Rabu 14 Januari 2026
in Gorontalo
0
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo beserta jajaran saat meninjau lokasi PETI di Pohuwato.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo beserta jajaran saat meninjau lokasi PETI di Pohuwato.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, menegaskan pihak kepolisian tidak gentar menghadapi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh oknum penambang terkait penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato. Menurutnya, langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat justru bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah.

Irjen Pol Widodo menilai, aktivitas pertambangan emas ilegal merupakan tindakan melawan hukum yang tidak bisa dibiarkan. Negara, melalui aparat penegak hukum, memiliki kewajiban untuk menghentikan segala bentuk kejahatan, termasuk PETI, yang selama ini telah menimbulkan berbagai persoalan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Pastikan Polisi Netral Hadapi Pemilu 2024

Meski demikian, Kapolda menegaskan hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap dijamin oleh undang-undang. Namun, ia mengingatkan agar aksi unjuk rasa dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku serta tidak mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat.

“Kalau penjahat, masa penjahat kita biarkan? Masa kita perbolehkan begitu saja. Itu jelas melanggar hukum,” tegas Kapolda Gorontalo.

Kapolda juga menanggapi isu adanya ancaman aksi demonstrasi dari para penambang sebagai bentuk penolakan terhadap penertiban PETI di wilayah Pohuwato. Ia menegaskan kepolisian tidak akan mundur hanya karena adanya tekanan atau ancaman unjuk rasa.

Baca Juga :  Melalui Blusukan, Cara Kapolsek Atinggola Sapa Warga

“Kemudian kita takut kalau penambang mau demo soal penertiban? Tidak. Kalau mau demo, silakan,” ujar Irjen Pol Widodo.

Irjen Pol Widodo menjelaskan penertiban pertambangan emas ilegal dilakukan semata-mata untuk menjaga stabilitas daerah. Aktivitas PETI dinilai telah menimbulkan dampak serius, seperti kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta memicu bencana alam yang dapat mengancam keselamatan warga.

“Intinya, tidak ada ampun dan tidak ada kompromi untuk PETI,” tutup Irjen Pol Widodo.(Yusuf/Gopos)

Tags: Irjen Pol WidodoKapolda GorontaloPETI
Previous Post

16 Calon Pejabat Tinggi Pratama Boalemo Ikut Bimtek di Bandung

Next Post

DPRD Nilai Perubahan Perda HUT Bone Bolango Butuh Proses dan Tantangan

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Next Post

DPRD Nilai Perubahan Perda HUT Bone Bolango Butuh Proses dan Tantangan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.