No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PETI di Kawasan Cagar Alam Diproses Tuntas Sesuai Hukum

Alexa by Alexa
Rabu 14 Januari 2026
in Gorontalo
0
Lokasi PETI di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Lokasi PETI di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA — Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, menegaskan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi di kawasan cagar alam merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, kawasan cagar alam merupakan milik negara yang dilindungi oleh undang-undang, sehingga setiap aktivitas ilegal di dalamnya harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Irjen Pol Widodo mengatakan negara telah memiliki regulasi yang jelas terkait perlindungan kawasan cagar alam. Selain itu, aktivitas pertambangan juga diatur secara khusus dalam Undang-Undang di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dengan demikian, pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku PETI tidak hanya melanggar satu aturan, tetapi akumulasi dari beberapa ketentuan hukum sekaligus.

Baca Juga :  Lima Pejabat Utama yang Disertijab Kapolda Gorontalo

“PETI di kawasan cagar alam apapun itu merupakan milik negara. Ada undang-undang tersendiri yang mengatur tentang cagar alam, apalagi ditambah dengan undang-undang pertambangan dari ESDM. Semua ini kita akumulasikan dan akan kita proses secara tuntas,” tegas Irjen Pol Widodo, Rabu (14/01/2026)

Kapolda Gorontalo juga menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam penindakan hukum. Siapapun yang terlibat, baik pelaku di lapangan maupun pihak-pihak yang membekingi aktivitas PETI, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen tidak ada kompromi. Semua yang terlibat akan kami tindak sesuai aturan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam melindungi lingkungan dan kepentingan masyarakat luas,” ujar Irjen Pol Widodo

Baca Juga :  Insiden Manokwari, Kapolda Gorontalo Himbau Masyarakat Jangan Terprovokasi

Lebih lanjut, Irjen Pol Widodo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal serta melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya. Menurutnya, penanganan PETI tidak bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, tetapi membutuhkan dukungan dan kesadaran bersama.

“Intinya, tidak ada ampun dan tidak ada kompromi untuk PETI,” tutup Irjen Pol Widodo (Yusuf/Gopos)

Tags: Irjen Pol WidodoKapolda GorontaloPETI
Previous Post

Kapolda Gorontalo Minta Laporkan Oknum Terlibat PETI

Next Post

16 Calon Pejabat Tinggi Pratama Boalemo Ikut Bimtek di Bandung

Related Posts

Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)
Gorontalo

Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Bupati Boalemo, Rum Pagau, menghadiri Bimtek calon pejabat tinggi pratama, Rabu (14/01/2026) (Istimewa)

16 Calon Pejabat Tinggi Pratama Boalemo Ikut Bimtek di Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.