No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PETI di Kawasan Cagar Alam Diproses Tuntas Sesuai Hukum

Alex by Alex
Rabu 14 Januari 2026
in Gorontalo
0
PETI di Kawasan Cagar Alam Diproses Tuntas Sesuai Hukum

Lokasi PETI di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA — Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, menegaskan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi di kawasan cagar alam merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, kawasan cagar alam merupakan milik negara yang dilindungi oleh undang-undang, sehingga setiap aktivitas ilegal di dalamnya harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Irjen Pol Widodo mengatakan negara telah memiliki regulasi yang jelas terkait perlindungan kawasan cagar alam. Selain itu, aktivitas pertambangan juga diatur secara khusus dalam Undang-Undang di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dengan demikian, pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku PETI tidak hanya melanggar satu aturan, tetapi akumulasi dari beberapa ketentuan hukum sekaligus.

Baca Juga :  Aliansi Pemuda Desak Kapolda Gorontalo Bersikap Tegas

“PETI di kawasan cagar alam apapun itu merupakan milik negara. Ada undang-undang tersendiri yang mengatur tentang cagar alam, apalagi ditambah dengan undang-undang pertambangan dari ESDM. Semua ini kita akumulasikan dan akan kita proses secara tuntas,” tegas Irjen Pol Widodo, Rabu (14/01/2026)

Kapolda Gorontalo juga menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam penindakan hukum. Siapapun yang terlibat, baik pelaku di lapangan maupun pihak-pihak yang membekingi aktivitas PETI, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen tidak ada kompromi. Semua yang terlibat akan kami tindak sesuai aturan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam melindungi lingkungan dan kepentingan masyarakat luas,” ujar Irjen Pol Widodo

Baca Juga :  Aktivitas PETI Penyebab Sulitnya Ketersediaan Air Bersih di Pohuwato

Lebih lanjut, Irjen Pol Widodo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal serta melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya. Menurutnya, penanganan PETI tidak bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, tetapi membutuhkan dukungan dan kesadaran bersama.

“Intinya, tidak ada ampun dan tidak ada kompromi untuk PETI,” tutup Irjen Pol Widodo (Yusuf/Gopos)

Tags: Irjen Pol WidodoKapolda GorontaloPETI
Previous Post

Kapolda Gorontalo Minta Laporkan Oknum Terlibat PETI

Next Post

16 Calon Pejabat Tinggi Pratama Boalemo Ikut Bimtek di Bandung

Related Posts

Tim Futsal Kota Gorontalo Paksa Tuan Rumah Kabgor Bertekuk Lutut 5-1
Gorontalo

Tim Futsal Kota Gorontalo Paksa Tuan Rumah Kabgor Bertekuk Lutut 5-1

Jumat 6 Februari 2026
PT Tri Jaya Tangguh Diminta Kembalikan Aset dalam Keadaan Baik
Gorontalo

Akselerasi Industri Pengolahan Pacu Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo 2025

Jumat 6 Februari 2026
Journalist Futsal League: Tim Kota Gorontalo Permalukan Gorut 10-2
Gorontalo

Journalist Futsal League: Tim Kota Gorontalo Permalukan Gorut 10-2

Jumat 6 Februari 2026
Program JKN Bantu Chairul Jalani Operasi Jantung
Gorontalo

Program JKN Bantu Chairul Jalani Operasi Jantung

Jumat 6 Februari 2026
Andi Arifuddin Dilantik Jadi Komisioner KPU Kota Gorontalo
Gorontalo

Andi Arifuddin Dilantik Jadi Komisioner KPU Kota Gorontalo

Jumat 6 Februari 2026
Kemiskinan di Gorontalo Terus Melandai ke Angka 12,62 Persen
Gorontalo

Kemiskinan di Gorontalo Terus Melandai ke Angka 12,62 Persen

Kamis 5 Februari 2026
Next Post
16 Calon Pejabat Tinggi Pratama Boalemo Ikut Bimtek di Bandung

16 Calon Pejabat Tinggi Pratama Boalemo Ikut Bimtek di Bandung

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pembangunan Aula Al-Kahfi MTsN 1 Kota Gorontalo Tuai Tanggapan Orang Tua, Komite Beri Penjelasan

    Pembangunan Aula Al-Kahfi MTsN 1 Kota Gorontalo Tuai Tanggapan Orang Tua, Komite Beri Penjelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Lupa di Persidangan, Kesaksian Yasin Yusuf Disorot Kuasa Hukum Nada Hiola

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andi Arifuddin Dilantik Jadi Komisioner KPU Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Lokasi Disiapkan untuk Pasar Senggol Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.