No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PETI di Kawasan Cagar Alam Diproses Tuntas Sesuai Hukum

Alexa by Alexa
Rabu 14 Januari 2026
in Gorontalo
0
Lokasi PETI di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Lokasi PETI di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA — Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, menegaskan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi di kawasan cagar alam merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, kawasan cagar alam merupakan milik negara yang dilindungi oleh undang-undang, sehingga setiap aktivitas ilegal di dalamnya harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Irjen Pol Widodo mengatakan negara telah memiliki regulasi yang jelas terkait perlindungan kawasan cagar alam. Selain itu, aktivitas pertambangan juga diatur secara khusus dalam Undang-Undang di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dengan demikian, pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku PETI tidak hanya melanggar satu aturan, tetapi akumulasi dari beberapa ketentuan hukum sekaligus.

Baca Juga :  GGC Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Hidup Sehat

“PETI di kawasan cagar alam apapun itu merupakan milik negara. Ada undang-undang tersendiri yang mengatur tentang cagar alam, apalagi ditambah dengan undang-undang pertambangan dari ESDM. Semua ini kita akumulasikan dan akan kita proses secara tuntas,” tegas Irjen Pol Widodo, Rabu (14/01/2026)

Kapolda Gorontalo juga menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam penindakan hukum. Siapapun yang terlibat, baik pelaku di lapangan maupun pihak-pihak yang membekingi aktivitas PETI, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen tidak ada kompromi. Semua yang terlibat akan kami tindak sesuai aturan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam melindungi lingkungan dan kepentingan masyarakat luas,” ujar Irjen Pol Widodo

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Instruksi Kasus Oknum Polisi Perekam Video Asusila Dikebut

Lebih lanjut, Irjen Pol Widodo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal serta melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya. Menurutnya, penanganan PETI tidak bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, tetapi membutuhkan dukungan dan kesadaran bersama.

“Intinya, tidak ada ampun dan tidak ada kompromi untuk PETI,” tutup Irjen Pol Widodo (Yusuf/Gopos)

Tags: Irjen Pol WidodoKapolda GorontaloPETI
Previous Post

Kapolda Gorontalo Minta Laporkan Oknum Terlibat PETI

Next Post

16 Calon Pejabat Tinggi Pratama Boalemo Ikut Bimtek di Bandung

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Next Post
Bupati Boalemo, Rum Pagau, menghadiri Bimtek calon pejabat tinggi pratama, Rabu (14/01/2026) (Istimewa)

16 Calon Pejabat Tinggi Pratama Boalemo Ikut Bimtek di Bandung

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.