GOPOS.ID, KWANDANG – Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara, Irwan A. Usman, mengungkapkan bahwa Vaksinasi-19 merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat, khususnya bagi anak didik agar terhindar dari penyebaran virus corona.
“Jadi vaksinasi tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Tujuannya agar anak didik kita bisa terhindar dari penyebaran virus corona,” ungkap Irwan, Kamis (3/2/2022).
Irwan menjelaskan bahwa vaksinasi bukan menjadi persyaratan dalam teknis pembelajaran tatap muka. Tetapi untuk menghindari dan menjaga penularan virus di lingkungan sekolah. Karna hal itu berlaku juga bagi siswa belum divaksin, tetap memperoleh hak yang sama dengan siswa yang sudah menjalani vaksinasi.
“Dalam vaksinasi ini tidak ada istilah itu diskriminasi kepada siswa yang belum divaksin. Semua siswa kita berlakukan secara adil dalam proses pembelajaran secara tatap muka,” jelasnya.
Ada beberapa alternatif yang disediakan pihak Dinas Pendidikan dalam memberikan proses pembelajaran. Itu diantaranya belajar secara daring dari rumah dan belajar tatap muka di sekolah tetapi disediakan ruang khusus. (isno/gopos)