No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jual Barang Fidusia PT Suzuki Finance, Warga Tibawa Divonis 9 Bulan Penjara

Admin by Admin
Sabtu 20 Juli 2024
in Hukum & Kriminal
0
RB  warga Desa Datahu Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo harus menekam di penjara. Ia divonis selama 9 bulan penjara dan dan denda Rp 10juta

RB warga Desa Datahu Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo harus menekam di penjara. Ia divonis selama 9 bulan penjara dan dan denda Rp 10juta

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Terbukti menjual barang yang merupakan jaminan Fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia, RB warga Desa Datahu Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo harus menekam di penjara.

Ia divonis selama 9 bulan penjara dan dan denda Rp 10juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan digantikan dengan pidana kurungan selama satu Bulan.

Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan oleh PT Suzuki Finance Indonesia Gorontalo. Dimana pada 8 Juni 2022, Roni mengajukan Permohonan Kredit Pembiayaan Mobil dengan Penyerahan Hak Milik Secara Fidusia kepada PT Suzuki Finance Indonesia Gorontalo dengan objek pembiayaan kredit secara fidusia yaitu berupa 1 (satu) unit Mobil Suzuki Carry PU 1.5 New Carry PU FD AC PS warna Hitam tahun 2022 DM 8321 BN dengan nilai Rp.167 juta.

Baca Juga :  Imigrasi Gorontalo Tangkap 6 Pekerja asal China

Kredit yang diajukan oleh terdakwa telah dibuatkan Akta Jaminan Fidusia oleh Notaris Dina Rezkiyanti, SH, M.Kn. No.80 Tanggal 21 April 2022 lalu didaftarkan. Namun berjalannya waktu, tepatnya pada Roni telah menjual objek jaminan fidusia kepada Revol Lapian seharga Rp16 juta tanpa sepengetahuan dan persetujuan tertulis dari PT. Suzuki Finance Cabang Gorontalo selaku penerima fidusia.

Akibat perbuatan tersebut, PT. Suzuki Finance Cabang Gorontalo selaku Penerima Fidusia mengalami kerugian kurang lebih sebesar sebesar Rp 214juta.

Karena merasa dirugikan PT Suzuki Finance Indonesia Gorontalo melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Dan pada 25 Maret 2024 kejadian tersebut telah di vonis oleh Pengadilan Negeri Gorontalo. (adm-01/gopos)

Baca Juga :  Dua Warga Gorontalo Divonis Bersalah Terkait Fidusia, Kini Mendekam Dipenjara
Tags: Fidusia
Previous Post

Tenggelam di Danau Limboto, Warga Kayubulan Meninggal Dunia

Next Post

KPU Serahkan Dokumen Calon DPRD Terpilih ke Pemkab Gorut

Related Posts

Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.
Hukum & Kriminal

Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

Rabu 12 Agustus 2026
Arsip - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/am
Hukum & Kriminal

Tersangka Bank BJB Ditahan, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Selasa 11 Agustus 2026
Arsip - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Hukum & Kriminal

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Korupsi Bank BJB ke Lisa Mariana

Selasa 11 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mall Nipah Park Makassar Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Senin 10 Agustus 2026
Ilustrasi kecelakaan
Hukum & Kriminal

Drag Race di Kotamobagu Berujung Maut Bagi Penonton, Mobil Balap Tabrak Warga

Minggu 9 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mobil Pick Up Angkut 70 Galon Solar Bersubsidi Diamankan Polres Boalemo

Sabtu 8 Agustus 2026
Next Post

KPU Serahkan Dokumen Calon DPRD Terpilih ke Pemkab Gorut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.