No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Sebar Hoaks Lewat FB, IRT di Kota Gorontalo Diperiksa Polisi, Terancam Tak Dapat Bantuan Pula

Admin by Admin
Jumat 22 Mei 2020
in Hukum & Kriminal
0
816
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Bermedia sosial kadang kala bikin ngeri-ngeri sedap. Sedapnya kalau postingan atau unggahan mendapat tanggapan serta komentar yang banyak. Tapi bisa jadi ngeri, bila gara-gara unggahan di media sosial lantas berbuntut masalah dan perkara hukum.

Hal itu sebagaimana dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, WL alias Wati. Gara-gara mengunggah status terkait bantuan di laman Facebook, IRT tersebut harus berurusan dengan Kepolisian.

Tak sampai di situ, Wati yang masuk dalam daftar penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), turut terancam tak diusulkan sebagai penerima bantuan.

Nasib dialami Wati itu bermula ketika dirinya mempersoalkan distribusi bantuan bahan pokok (sembako) di Kelurahan Liluwo, Kota Tengah, Kota Gorontalo. Ditengarai karena merasa berhak menerima, Wati lantas mengunggah persoalan tersebut ke media sosial melalui akun Facebook miliknya.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Amankan Pasangan Non Muhrim dan Ratusan Botol Miras

Baca juga: Fakta Pasien 49: Dari Manado, Lolos di Perbatasan Bermodalkan KTP Gorontalo

Langkah Wati itu menuai reaksi. Pihak Kelurahan Liluwo merasa keberatan karena materi yang diunggah ke facebook tersebut tak sesuai fakta. Sederhananya, Wati dituduh sebar hoaks alias berita bohong. Terkait persoalan itu, Syafrudin Ibrahim, mewakili pihak Kelurahan Liluwo, mengadukan unggahan Wati yang diduga sebar hoaks ke Polsek Kota Tengah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Kota Tengah lalu memanggil Wati. Perempuan yang mengenakan jilbab itu lalu diperiksa serta dimintai keterangan (klarifikasi).  

“Setelah diklarifikasi aparat kelurahan menyampaikan bahwa yang bersangkutan memang tidak bisa menerima bantuan sembako lagi. Sebab, yang bersangkutan sudah masuk pada penerima PKH,” ujar Kapolsek Kota Tengah, IPTU Rahmat Hunawa.

Baca Juga :  Wali Kota Gorontalo Tekankan Pentingya Nilai Sosial dan HAM

Baca juga: Posting Soal BLT di Facebook, Ibu Rumah Tangga di Dungingi Dijemput Polisi

Menurut IPTU Rahmat Hunawa, Wati mengakui pemberitaan yang dibuatnya di Facebook atas usulan teman sesama penerima PKH, serta tetangga.

“Terlapor sudah membuat vidio dan surat pernyataan permintaan maaf kepada aparat Kecamatan Kota Tengah. Khususnya Kelurahan Liluwo,” ujarnya.

Meski hasil mediasi berujung damai, sikap Wati yang mengunggah masalah bantuan di facebook berbuntut. Ia teracam tak diusulkan sebagai penerima bantuan, karena postingannya dinilai merusak nama baik pemerintah Kelurahan Liluwo, maupun Kecamatan Kota Tengah.(ari/gopos)

Tags: Kota GorontaloKota TengahStatus Facebook
Previous Post

Hasil Sidang Isbat, 1 Syawal Jatuh Pada Ahad 24 Mei 2020

Next Post

Miris, Pemakaman Jenazah PDP Ditolak Warga di 4 Kelurahan, Kota Gorontalo

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post

Miris, Pemakaman Jenazah PDP Ditolak Warga di 4 Kelurahan, Kota Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.