No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Sebar Hoaks Lewat FB, IRT di Kota Gorontalo Diperiksa Polisi, Terancam Tak Dapat Bantuan Pula

Admin by Admin
Jumat 22 Mei 2020
in Hukum & Kriminal
0
816
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Bermedia sosial kadang kala bikin ngeri-ngeri sedap. Sedapnya kalau postingan atau unggahan mendapat tanggapan serta komentar yang banyak. Tapi bisa jadi ngeri, bila gara-gara unggahan di media sosial lantas berbuntut masalah dan perkara hukum.

Hal itu sebagaimana dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, WL alias Wati. Gara-gara mengunggah status terkait bantuan di laman Facebook, IRT tersebut harus berurusan dengan Kepolisian.

Tak sampai di situ, Wati yang masuk dalam daftar penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), turut terancam tak diusulkan sebagai penerima bantuan.

Nasib dialami Wati itu bermula ketika dirinya mempersoalkan distribusi bantuan bahan pokok (sembako) di Kelurahan Liluwo, Kota Tengah, Kota Gorontalo. Ditengarai karena merasa berhak menerima, Wati lantas mengunggah persoalan tersebut ke media sosial melalui akun Facebook miliknya.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Pohuwato Tangkap Dua Pemuda Asal Popayato Barat dan Moutong

Baca juga: Fakta Pasien 49: Dari Manado, Lolos di Perbatasan Bermodalkan KTP Gorontalo

Langkah Wati itu menuai reaksi. Pihak Kelurahan Liluwo merasa keberatan karena materi yang diunggah ke facebook tersebut tak sesuai fakta. Sederhananya, Wati dituduh sebar hoaks alias berita bohong. Terkait persoalan itu, Syafrudin Ibrahim, mewakili pihak Kelurahan Liluwo, mengadukan unggahan Wati yang diduga sebar hoaks ke Polsek Kota Tengah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Kota Tengah lalu memanggil Wati. Perempuan yang mengenakan jilbab itu lalu diperiksa serta dimintai keterangan (klarifikasi).  

“Setelah diklarifikasi aparat kelurahan menyampaikan bahwa yang bersangkutan memang tidak bisa menerima bantuan sembako lagi. Sebab, yang bersangkutan sudah masuk pada penerima PKH,” ujar Kapolsek Kota Tengah, IPTU Rahmat Hunawa.

Baca Juga :  Kandang Milik Zainuddin Terbakar, 4.000 Ekor Ayam Terpanggang

Baca juga: Posting Soal BLT di Facebook, Ibu Rumah Tangga di Dungingi Dijemput Polisi

Menurut IPTU Rahmat Hunawa, Wati mengakui pemberitaan yang dibuatnya di Facebook atas usulan teman sesama penerima PKH, serta tetangga.

“Terlapor sudah membuat vidio dan surat pernyataan permintaan maaf kepada aparat Kecamatan Kota Tengah. Khususnya Kelurahan Liluwo,” ujarnya.

Meski hasil mediasi berujung damai, sikap Wati yang mengunggah masalah bantuan di facebook berbuntut. Ia teracam tak diusulkan sebagai penerima bantuan, karena postingannya dinilai merusak nama baik pemerintah Kelurahan Liluwo, maupun Kecamatan Kota Tengah.(ari/gopos)

Tags: Kota GorontaloKota TengahStatus Facebook
Previous Post

Hasil Sidang Isbat, 1 Syawal Jatuh Pada Ahad 24 Mei 2020

Next Post

Miris, Pemakaman Jenazah PDP Ditolak Warga di 4 Kelurahan, Kota Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Rumah Jawatan, Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Diperiksa Polisi

Kamis 15 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

Miris, Pemakaman Jenazah PDP Ditolak Warga di 4 Kelurahan, Kota Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.