No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Sebar Hoaks Lewat FB, IRT di Kota Gorontalo Diperiksa Polisi, Terancam Tak Dapat Bantuan Pula

Admin by Admin
Jumat 22 Mei 2020
in Hukum & Kriminal
0
816
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Bermedia sosial kadang kala bikin ngeri-ngeri sedap. Sedapnya kalau postingan atau unggahan mendapat tanggapan serta komentar yang banyak. Tapi bisa jadi ngeri, bila gara-gara unggahan di media sosial lantas berbuntut masalah dan perkara hukum.

Hal itu sebagaimana dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, WL alias Wati. Gara-gara mengunggah status terkait bantuan di laman Facebook, IRT tersebut harus berurusan dengan Kepolisian.

Tak sampai di situ, Wati yang masuk dalam daftar penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), turut terancam tak diusulkan sebagai penerima bantuan.

Nasib dialami Wati itu bermula ketika dirinya mempersoalkan distribusi bantuan bahan pokok (sembako) di Kelurahan Liluwo, Kota Tengah, Kota Gorontalo. Ditengarai karena merasa berhak menerima, Wati lantas mengunggah persoalan tersebut ke media sosial melalui akun Facebook miliknya.

Baca Juga :  Berkerumun, Polsek Limboto Barat Bubarkan Kegiatan Pacuan Kuda

Baca juga: Fakta Pasien 49: Dari Manado, Lolos di Perbatasan Bermodalkan KTP Gorontalo

Langkah Wati itu menuai reaksi. Pihak Kelurahan Liluwo merasa keberatan karena materi yang diunggah ke facebook tersebut tak sesuai fakta. Sederhananya, Wati dituduh sebar hoaks alias berita bohong. Terkait persoalan itu, Syafrudin Ibrahim, mewakili pihak Kelurahan Liluwo, mengadukan unggahan Wati yang diduga sebar hoaks ke Polsek Kota Tengah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Kota Tengah lalu memanggil Wati. Perempuan yang mengenakan jilbab itu lalu diperiksa serta dimintai keterangan (klarifikasi).  

“Setelah diklarifikasi aparat kelurahan menyampaikan bahwa yang bersangkutan memang tidak bisa menerima bantuan sembako lagi. Sebab, yang bersangkutan sudah masuk pada penerima PKH,” ujar Kapolsek Kota Tengah, IPTU Rahmat Hunawa.

Baca Juga :  Geliat Olahraga di Kota Gorontalo Terus Meningkat

Baca juga: Posting Soal BLT di Facebook, Ibu Rumah Tangga di Dungingi Dijemput Polisi

Menurut IPTU Rahmat Hunawa, Wati mengakui pemberitaan yang dibuatnya di Facebook atas usulan teman sesama penerima PKH, serta tetangga.

“Terlapor sudah membuat vidio dan surat pernyataan permintaan maaf kepada aparat Kecamatan Kota Tengah. Khususnya Kelurahan Liluwo,” ujarnya.

Meski hasil mediasi berujung damai, sikap Wati yang mengunggah masalah bantuan di facebook berbuntut. Ia teracam tak diusulkan sebagai penerima bantuan, karena postingannya dinilai merusak nama baik pemerintah Kelurahan Liluwo, maupun Kecamatan Kota Tengah.(ari/gopos)

Tags: Kota GorontaloKota TengahStatus Facebook
Previous Post

Hasil Sidang Isbat, 1 Syawal Jatuh Pada Ahad 24 Mei 2020

Next Post

Miris, Pemakaman Jenazah PDP Ditolak Warga di 4 Kelurahan, Kota Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Rutinkan Patroli Malam

Rabu 26 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Suami Bacok Istri di Heledulaa Utara: Pelaku Cemburu Istri Diduga Selingkuh

Rabu 26 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Flash News: Suami Tikam Istri di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Sekretaris KONI Gorontalo Kecewa Kejati Tak Seret Bendahara di Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post

Miris, Pemakaman Jenazah PDP Ditolak Warga di 4 Kelurahan, Kota Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.