No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Sebar Hoaks Lewat FB, IRT di Kota Gorontalo Diperiksa Polisi, Terancam Tak Dapat Bantuan Pula

Admin by Admin
Jumat 22 Mei 2020
in Hukum & Kriminal
0
Diduga Sebar Hoaks

WL (jilbab merah) menujukkan surat pernyataan permohonan maaf yang ditujukan kepada Pemerintah Kelurahan Liluwo, dan Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. (istimewa)

816
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Bermedia sosial kadang kala bikin ngeri-ngeri sedap. Sedapnya kalau postingan atau unggahan mendapat tanggapan serta komentar yang banyak. Tapi bisa jadi ngeri, bila gara-gara unggahan di media sosial lantas berbuntut masalah dan perkara hukum.

Hal itu sebagaimana dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, WL alias Wati. Gara-gara mengunggah status terkait bantuan di laman Facebook, IRT tersebut harus berurusan dengan Kepolisian.

Tak sampai di situ, Wati yang masuk dalam daftar penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), turut terancam tak diusulkan sebagai penerima bantuan.

Nasib dialami Wati itu bermula ketika dirinya mempersoalkan distribusi bantuan bahan pokok (sembako) di Kelurahan Liluwo, Kota Tengah, Kota Gorontalo. Ditengarai karena merasa berhak menerima, Wati lantas mengunggah persoalan tersebut ke media sosial melalui akun Facebook miliknya.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Jl. Panjaitan Divonis 20 Tahun

Baca juga: Fakta Pasien 49: Dari Manado, Lolos di Perbatasan Bermodalkan KTP Gorontalo

Langkah Wati itu menuai reaksi. Pihak Kelurahan Liluwo merasa keberatan karena materi yang diunggah ke facebook tersebut tak sesuai fakta. Sederhananya, Wati dituduh sebar hoaks alias berita bohong. Terkait persoalan itu, Syafrudin Ibrahim, mewakili pihak Kelurahan Liluwo, mengadukan unggahan Wati yang diduga sebar hoaks ke Polsek Kota Tengah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Kota Tengah lalu memanggil Wati. Perempuan yang mengenakan jilbab itu lalu diperiksa serta dimintai keterangan (klarifikasi).  

“Setelah diklarifikasi aparat kelurahan menyampaikan bahwa yang bersangkutan memang tidak bisa menerima bantuan sembako lagi. Sebab, yang bersangkutan sudah masuk pada penerima PKH,” ujar Kapolsek Kota Tengah, IPTU Rahmat Hunawa.

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun, Amin Haras Ajak Aparatur Evaluasi Kinerja

Baca juga: Posting Soal BLT di Facebook, Ibu Rumah Tangga di Dungingi Dijemput Polisi

Menurut IPTU Rahmat Hunawa, Wati mengakui pemberitaan yang dibuatnya di Facebook atas usulan teman sesama penerima PKH, serta tetangga.

“Terlapor sudah membuat vidio dan surat pernyataan permintaan maaf kepada aparat Kecamatan Kota Tengah. Khususnya Kelurahan Liluwo,” ujarnya.

Meski hasil mediasi berujung damai, sikap Wati yang mengunggah masalah bantuan di facebook berbuntut. Ia teracam tak diusulkan sebagai penerima bantuan, karena postingannya dinilai merusak nama baik pemerintah Kelurahan Liluwo, maupun Kecamatan Kota Tengah.(ari/gopos)

Tags: Kota GorontaloKota TengahStatus Facebook
Previous Post

Hasil Sidang Isbat, 1 Syawal Jatuh Pada Ahad 24 Mei 2020

Next Post

Miris, Pemakaman Jenazah PDP Ditolak Warga di 4 Kelurahan, Kota Gorontalo

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Pemakaman jenazah pasien covid-19

Miris, Pemakaman Jenazah PDP Ditolak Warga di 4 Kelurahan, Kota Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBM Gorontalo Torehkan Prestasi di Pilmapres 2025 di Universitas Tadulako Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.