No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Sebar Hoaks Lewat FB, IRT di Kota Gorontalo Diperiksa Polisi, Terancam Tak Dapat Bantuan Pula

Admin by Admin
Jumat 22 Mei 2020
in Hukum & Kriminal
0
816
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Bermedia sosial kadang kala bikin ngeri-ngeri sedap. Sedapnya kalau postingan atau unggahan mendapat tanggapan serta komentar yang banyak. Tapi bisa jadi ngeri, bila gara-gara unggahan di media sosial lantas berbuntut masalah dan perkara hukum.

Hal itu sebagaimana dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, WL alias Wati. Gara-gara mengunggah status terkait bantuan di laman Facebook, IRT tersebut harus berurusan dengan Kepolisian.

Tak sampai di situ, Wati yang masuk dalam daftar penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), turut terancam tak diusulkan sebagai penerima bantuan.

Nasib dialami Wati itu bermula ketika dirinya mempersoalkan distribusi bantuan bahan pokok (sembako) di Kelurahan Liluwo, Kota Tengah, Kota Gorontalo. Ditengarai karena merasa berhak menerima, Wati lantas mengunggah persoalan tersebut ke media sosial melalui akun Facebook miliknya.

Baca Juga :  Polri-TNI Kompak Jaga Keamanan Gorontalo

Baca juga: Fakta Pasien 49: Dari Manado, Lolos di Perbatasan Bermodalkan KTP Gorontalo

Langkah Wati itu menuai reaksi. Pihak Kelurahan Liluwo merasa keberatan karena materi yang diunggah ke facebook tersebut tak sesuai fakta. Sederhananya, Wati dituduh sebar hoaks alias berita bohong. Terkait persoalan itu, Syafrudin Ibrahim, mewakili pihak Kelurahan Liluwo, mengadukan unggahan Wati yang diduga sebar hoaks ke Polsek Kota Tengah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Kota Tengah lalu memanggil Wati. Perempuan yang mengenakan jilbab itu lalu diperiksa serta dimintai keterangan (klarifikasi).  

“Setelah diklarifikasi aparat kelurahan menyampaikan bahwa yang bersangkutan memang tidak bisa menerima bantuan sembako lagi. Sebab, yang bersangkutan sudah masuk pada penerima PKH,” ujar Kapolsek Kota Tengah, IPTU Rahmat Hunawa.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Sudah Tetapkan 1 Orang Tersangka Kasus Batu Hitam Bone Bolango

Baca juga: Posting Soal BLT di Facebook, Ibu Rumah Tangga di Dungingi Dijemput Polisi

Menurut IPTU Rahmat Hunawa, Wati mengakui pemberitaan yang dibuatnya di Facebook atas usulan teman sesama penerima PKH, serta tetangga.

“Terlapor sudah membuat vidio dan surat pernyataan permintaan maaf kepada aparat Kecamatan Kota Tengah. Khususnya Kelurahan Liluwo,” ujarnya.

Meski hasil mediasi berujung damai, sikap Wati yang mengunggah masalah bantuan di facebook berbuntut. Ia teracam tak diusulkan sebagai penerima bantuan, karena postingannya dinilai merusak nama baik pemerintah Kelurahan Liluwo, maupun Kecamatan Kota Tengah.(ari/gopos)

Tags: Kota GorontaloKota TengahStatus Facebook
Previous Post

Hasil Sidang Isbat, 1 Syawal Jatuh Pada Ahad 24 Mei 2020

Next Post

Miris, Pemakaman Jenazah PDP Ditolak Warga di 4 Kelurahan, Kota Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post

Miris, Pemakaman Jenazah PDP Ditolak Warga di 4 Kelurahan, Kota Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.