No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Posting Soal BLT di Facebook, Ibu Rumah Tangga di Dungingi Dijemput Polisi

Admin by Admin
Rabu 20 Mei 2020
in Hukum & Kriminal
0
59.3k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, DUNGINGI – Gara-gara mem-posting (mengunggah) persoalan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di media sosial Facebook. FA, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Tomulobutao Selatan, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo dijemput Polisi, Selasa (19/5/2020).

Perempuan berusia 30 tahun itu harus berurusan dengan hukum lantaran postingan di akun Facebook miliknya dinilai tak sesuai fakta, alias hoaks. FA mensinyalir ada indikasi permainan dalam penyaluran bantuan di Kelurahan Tomulobutao Selatan. FA menyatakan heran karena dirinya sebagai penerima BLT, tetapi akan ditukar dengan bantuan sembako. Sementara yang sudah menerima bantuan sembako tidak bisa lagi menerima BLT.

Posting itu lalu diunggah FA di grup Facebook. FA juga turut mengunggah daftar penerima BLT di wilayah Kelurahan Tomolubutao Selatan.

Baca Juga :  Tiga Remaja yang Diduga Perkosa Gadis Saat Tahun Baru Terancam Penjara 15 Tahun

Akan tetapi isi unggahan yang ditulis FA dianggap hoaks. Mengantisipasi munculnya gejolak sosial akibat unggahan tersebut, pemerintah Kelurahan Tomulobutao  Selatan, bersama Bhabinkamtibmas Tomulobutao Selatan, Bripka Rickyanto Abdul lalu endatangi kediaman FA.

Kapolsek Dungingi, IPDA M.Atmal Fauzi, menjelaskan FA dibawa ke Mapolsek Dungingi terkait unggahan soal BLT di akun facebook miliknya.

“Postingan tersebut di posting hari Selasa, tanggal 19 Mei 2020 dengan menggunakan handphone milik FA,” kata Kapolsek.

Baca juga: Gelar Salat Idulfitri Berjamaah, Bupati Gorontalo Akan Menyurat ke Gubernur

Moh.Atmal menambahkan ada dua postingan yang di unggah dimana postingan yang pertama adalah FA sebagai penerima BLT namun di alihkan sebagai penerima sembako dan seakan akan ada permainan di kelurahan, sementara postingan kedua FA mengunggah foto yang berisi nama nama penerima bantuan.

Baca Juga :  Sampaikan Replik, JPU Kukuh Nyatakan Darwis Moridu Lakukan Penganiayaan

“Di depan lurah beserta aparat kelurahan FA meminta maaf atas perbuatannya. Yakni telah menuduh lurah berserta aparat tidak transparansi dan terkesan ada permainan,” ujar Ipda Atmal.

Terpisah Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro A.P,SIK, MT mengimbau, agar masyarakat lebih bijak lagi dalam menerima dan memberikan informasi melalui media sosial (medsos).

“Saya imbau agar masyarakat lebih bijak dan hati-hati untuk menggunakan media sosial. Kiranya lebih bijak lagi dalam menerima dan memberi informasi, Sebelum memposting atau menyebarluaskan informasi. Wajib harus dikonfirmasi dan diverifikasi kepihak terkait demi mengindari berita bohong terhadap masyarakat,” tegas mantan Kapolres Bone Bolango. (Pras/gopos)

Tags: BLTHoaksKota GorontaloPolsek Dungingi
Previous Post

Dandim Gorut Serahkan Bantuan APD ke Bupati Gorut Indra Yasin

Next Post

Empat Rumah di Limba U II, Kota Gorontalo, Terbakar, 2 Warga Alami Luka Bakar

Related Posts

Enam penetapan tersangka pengrusakan di Popayato Timur di PT BJA, PT IGL, dan PT BTL,  (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Enam Tersangka Pengrusakan saat Demo Pelet Kayu

Jumat 22 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Next Post

Empat Rumah di Limba U II, Kota Gorontalo, Terbakar, 2 Warga Alami Luka Bakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar menggelar Pameran Seni Rupa di gedung Budaya kampus 1 UNG, pada 23-24 Mei 2026

    Mahasiswa PGSD UNG Gelar Pameran Seni Rupa “Ru’upia Hilawo”, Wujud Ekspresi dan Pembelajaran Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Tiga Alat Berat dan Satu Operator Diamankan Polisi di PETI Bulangita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AFKAB Gorontalo Gelar Kursus Pelatih Futsal Level 1 Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Bendera Mancanegara di Gorontalo Ramai Jelang Piala Dunia 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.