No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Posting Soal BLT di Facebook, Ibu Rumah Tangga di Dungingi Dijemput Polisi

Admin by Admin
Rabu 20 Mei 2020
in Hukum & Kriminal
0
59.3k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, DUNGINGI – Gara-gara mem-posting (mengunggah) persoalan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di media sosial Facebook. FA, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Tomulobutao Selatan, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo dijemput Polisi, Selasa (19/5/2020).

Perempuan berusia 30 tahun itu harus berurusan dengan hukum lantaran postingan di akun Facebook miliknya dinilai tak sesuai fakta, alias hoaks. FA mensinyalir ada indikasi permainan dalam penyaluran bantuan di Kelurahan Tomulobutao Selatan. FA menyatakan heran karena dirinya sebagai penerima BLT, tetapi akan ditukar dengan bantuan sembako. Sementara yang sudah menerima bantuan sembako tidak bisa lagi menerima BLT.

Posting itu lalu diunggah FA di grup Facebook. FA juga turut mengunggah daftar penerima BLT di wilayah Kelurahan Tomolubutao Selatan.

Baca Juga :  Pasar Lama Kota Gorontalo Bakal Diubah Jadi Kawasan Wisata Belanja

Akan tetapi isi unggahan yang ditulis FA dianggap hoaks. Mengantisipasi munculnya gejolak sosial akibat unggahan tersebut, pemerintah Kelurahan Tomulobutao  Selatan, bersama Bhabinkamtibmas Tomulobutao Selatan, Bripka Rickyanto Abdul lalu endatangi kediaman FA.

Kapolsek Dungingi, IPDA M.Atmal Fauzi, menjelaskan FA dibawa ke Mapolsek Dungingi terkait unggahan soal BLT di akun facebook miliknya.

“Postingan tersebut di posting hari Selasa, tanggal 19 Mei 2020 dengan menggunakan handphone milik FA,” kata Kapolsek.

Baca juga: Gelar Salat Idulfitri Berjamaah, Bupati Gorontalo Akan Menyurat ke Gubernur

Moh.Atmal menambahkan ada dua postingan yang di unggah dimana postingan yang pertama adalah FA sebagai penerima BLT namun di alihkan sebagai penerima sembako dan seakan akan ada permainan di kelurahan, sementara postingan kedua FA mengunggah foto yang berisi nama nama penerima bantuan.

Baca Juga :  Perumdam Muara Tirta Kota Gorontalo Hadirkan Promo Kemerdekaan

“Di depan lurah beserta aparat kelurahan FA meminta maaf atas perbuatannya. Yakni telah menuduh lurah berserta aparat tidak transparansi dan terkesan ada permainan,” ujar Ipda Atmal.

Terpisah Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro A.P,SIK, MT mengimbau, agar masyarakat lebih bijak lagi dalam menerima dan memberikan informasi melalui media sosial (medsos).

“Saya imbau agar masyarakat lebih bijak dan hati-hati untuk menggunakan media sosial. Kiranya lebih bijak lagi dalam menerima dan memberi informasi, Sebelum memposting atau menyebarluaskan informasi. Wajib harus dikonfirmasi dan diverifikasi kepihak terkait demi mengindari berita bohong terhadap masyarakat,” tegas mantan Kapolres Bone Bolango. (Pras/gopos)

Tags: BLTHoaksKota GorontaloPolsek Dungingi
Previous Post

Dandim Gorut Serahkan Bantuan APD ke Bupati Gorut Indra Yasin

Next Post

Empat Rumah di Limba U II, Kota Gorontalo, Terbakar, 2 Warga Alami Luka Bakar

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

Empat Rumah di Limba U II, Kota Gorontalo, Terbakar, 2 Warga Alami Luka Bakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.