No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Miris, Pemakaman Jenazah PDP Ditolak Warga di 4 Kelurahan, Kota Gorontalo

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 22 Mei 2020
in Gorontalo, Headline
0
14k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemakaman jenazah seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kota Gorontalo, mendapat penolakan warga, Jumat (22/5/2020). Mirisnya penolakan pemakaman jenazah itu dilakukan oleh warga di 4 kelurahan yang terpisah.

Informasi yang dirangkum gopos.id, PDP yang meninggal itu diketahui berdomisili di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulontalangi, Kota Gorontalo. Sebelum meninggal, PDP berjenis kelamin laki-laki dan usia 56 tahun itu memiliki riwayat reaktif hasil rapid test. Pasien meninggal Jumat (22/5/2020) pukul 05.30 WITA.

Sedianya, jenazah PDP tersebut hendak dikebumikan di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kota Gorontalo di Kelurahan Dembe, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Akan tetapi rencana tersebut mendapat penolakan warga setempat. Alasannya TPU hanya untuk penguburan jenazah yang bukan dalam pengawasan Covid-19.

Alasan lain penolakan warga, lahan TPU tersebut masih mengantongi sertifikat pemilik tanah. Belum sepenuhnya menjadi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo.

Penolakan itu membuat Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Gorontalo berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo. Saat itu disarankan pemakaman jenazah dilakukan di TPU Muslim di Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Lagi-lagi rencana tersebut gagal. Sengketa ahli waris pemilik tanah, membuat rencana pemakaman jenazah PDP ditolak.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Polres Bone Bolango Buka Bersama dengan Wartawan

Baca juga: Fakta Pasien 49: Dari Manado, Lolos di Perbatasan Bermodalkan KTP Gorontalo

Tim Gugus Kota Gorontalo lalu menghubungi Direktur Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS), dr. Andang Ilato. Saat itu tim berkoordinasi terkait rencana pemakaman jenazah di Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Sayangnya, rencana pemakaman jenazah PDP kali ini menuai penolakan warga Kelurahan Tamalate. Alasan warga, sudah ada beberapa jenazah yang dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid di wilayah Tamalate. Bahkan ada seorang pasien positif covid yang meninggal di makamkan di Tamalate.

Ditolak di Kelurahan Tamalate, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Gorontalo berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan Hulonthalangi, yang merupakan wilayah domisili pasien. Pemerintah Kecamatan Hulonthalangi lalu menunjuk Kelurahan Siendeng untuk lokasi pemakaman. Ironinya, mendengar ada jenazah PDP yang hendak dimakamkan di wilayah Siendeng, sejumlah warga melakukan aksi penolakan. Mereka berkumpul dan menutup akses menuju lokasi yang direncakan sebagai tempat pemakaman.

Baca Juga :  Tugas dan Kewenangan Penjabat Gubernur

Pemakaman jenazah sempat diarahkan ke Tempat Pembuangan Sampah di perbatasan Kelurahan Pohe dan Kelurahan Tanjung Keramat. Akan tetapi karena lokasi tidak layak maka pihak terkait membatalkan.

Pemakaman jenazah covid-19
Sejumlah warga Kampung Sabua, Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo menyampaikan penolakan rencana pemakaman jenazah PDP di Kelurahan Siendeng, Juat (22/5/2020) sore.

Baca juga: Diduga Sebar Hoaks Lewat FB, IRT di Kota Gorontalo Diperiksa Polisi, Terancam Tak Dapat Bantuan Pula

Setelah menempuh langkah koordinasi, Tim Gugus Tugas Kota Gorontalo sepakat memakamkan jenazah di tempat pemakaman umum di Kampung Sabua Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalagi, Kota Gorontalo.

Tapi lagi-lagi upaya tersebut terganjal. Pukul 17.00 WITA, terjadi penolakan oleh warga. Upaya pedekatan secara persuasif oleh para pihak terkait. Akan tetapi upaya itu tidak menemukan titik terang. Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Gorontalo akhirnya memilih di TPU mili Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKS) di Kelurahan Donggala.

Hanya saja, pukul 18.30 WITA, sejumlah warga di Kelurahan Donggala meyampaikan aksi penolakan. Yakni dengan memblokade akses masuk ke lokasi pekuburan.

Hingga berita ini dilansir pukul 22.30 WITA, proses mediasi masih dilakukan oleh para pihak terkait.(isno/gopos)

Tags: covid 19GorontaloJenazah PDPKota GorontaloPemakaman
Previous Post

Diduga Sebar Hoaks Lewat FB, IRT di Kota Gorontalo Diperiksa Polisi, Terancam Tak Dapat Bantuan Pula

Next Post

Dua Pasien Covid-19 di Gorontalo Dinyatakan Sembuh

Related Posts

Gorontalo

Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

Selasa 25 Agustus 2026
Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudi Salahudin, melihat koleksi karawo yang ditampilkan UMKM binaan BI Gorontalo pada KKI 2026.  (Humas BI Gorontalo)
Gorontalo

UMKM Gorontalo Raup Rp298,3 Juta di KKI 2026, Naik 186,8 Persen

Senin 24 Agustus 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

Senin 24 Agustus 2026
Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.
Gorontalo

Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

Minggu 23 Agustus 2026
Screenshot
Gorontalo

Tiga Hari di Botumotolioluwo, Calon Ambalan SMK Bina Taruna Gorontalo Belajar Menjadi Generasi Tangguh

Minggu 23 Agustus 2026
Gorontalo

BKAD Gorontalo Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2026

Sabtu 22 Agustus 2026
Next Post

Dua Pasien Covid-19 di Gorontalo Dinyatakan Sembuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 950 Prestasi Ditorehkan Mahasiswa UNG Sepanjang 2025, Rektor: Jangan Pernah Lelah Mencintai UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.