No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ini Pidato Gubernur Gorontalo Tentang Pemberlakuan PSBB

redaksi by redaksi
Senin 4 Mei 2020
in Advetorial, Gorontalo Hebat
0
59
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie membacakan pidato pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang disiarkan langsung di laman Facebook Humas Gorontalo Prov, Senin (4/5/2020).

Pidato itu menyusul ditandatanganinya Peraturan Gubernur Gorontalo nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Provinsi Gorontalo.

“Sebagai wakil pemerintah pusat, saya menyambut baik keputusan PSBB ini sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Gorontalo,” buka Rusli dalam pidatonya.

Dari 34 provinsi di Indonesia, Gorontalo merupakan provinsi terakhir yang masuk daftar positif corona. Sejak kasus 01 yang diumumkan pada 09 April 2020, hingga saat ini sudah ada 15 kasus positif di Gorontalo. Rinciannya, satu meninggal, dua orang sembuh dan sisanya 12 orang dalam perawatan.

Baca Juga :  Peduli Covid-19, PT. GM Salurkan 80 APD di 6 Puskesmas

Sejak diumumkan pada Senin pagi, Pergub tentang pedoman pelaksanaan PSBB akan disosialisasikan selama dua hari, yakni Selasa dan Rabu. Selanjutnya diberlakukan sepenuhnya pada Kamis 07 Mei 2020.

“Perlu saya sampaikan bahwa PSBB di Provinsi Gorontalo akan berlaku selama 14 hari, mulai dari hari ini 11 ramadan 1441 hijriah atau tanggal 04 Mei 2020 sampai dengan 24 ramadan 1441 hijriah atau tanggal 17 Mei 2020,” tambah Rusli.

Gubernur Rusli meminta masyarakat mematuhi segala peraturan yang dibuat. Ia meyakini jika seluruh elemen menaati aturan itu maka mata rantai penularan virus corona bisa segera diputus.

Baca Juga :  Mei 2021, Serapan Anggaran Pemprov Lampaui Target

“Tetap mematuhi ketentuan pembatasan dalam hal menggunakan moda transportasi, menggunakan masker dan menjaga jarak. Berinteraksi di luar rumah dari pukul 06.00 sampai 17.00 WITA. Diatas jam tersebut semuanya sudah harus berada di rumah masing-masing,” pungkasnya.

Usai membacakan pidato di aula rumah jabatan Gubernur, Rusli selanjutnya menuju ke Simpang Lima Telaga. Di tempat itu ia mencanangkan pemberlakuan PSBB di Provinsi Gorontalo secara serentak. (rls/adm-01/gopos)

Tags: covid 19Pemodelan Covid 19Pidato GubernurPSBB
Previous Post

Terkait SK PTT, Wabup Gorut Thariq: Kalau Saya Bupati, Sudah Ada yang Dinonjob

Next Post

Hari Pertama Pemberlakuan PSBB di Gorontalo, Pasar Senin Moodu Masih Beroperasi

Related Posts

Advetorial

Nelayan Boltara Didorong Melek Keuangan Melalui Program Gencarkan

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo Hebat

PENAS XVII 2026: Ajang Perkenalkan Gorontalo jadi Lumbung Jagung

Sabtu 20 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Pentadio Resort-Menara Limboto Dibenahi, Wajah Baru Kabupaten Gorontalo Sambut Kontingen di Penas KTNA XVII 

Kamis 18 Juni 2026
Advetorial

Pemkab Boltara Tegaskan Komitmen Transparansi Lewat Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Rabu 17 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Dukung Kerja Wartawan, Media Center PENAS XVII Diresmikan 

Rabu 17 Juni 2026
Advetorial

BPJS Kesehatan Pamekasan Ungkap Surat Kontrol JKN Diterbitkan Berdasarkan Indikasi Medis

Senin 15 Juni 2026
Next Post

Hari Pertama Pemberlakuan PSBB di Gorontalo, Pasar Senin Moodu Masih Beroperasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Kukuhkan 700 Lulusan pada Wisuda ke-61, Rektor Pesan Jadilah Agen Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.