No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Heboh! Seorang Suami di Telaga, Kabupaten Gorontalo, Tikam Istri hingga Tewas

Hasan by Hasan
Selasa 7 Juni 2022
in Headline, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus pembunuhan terjadi Perum Altira, Mongolato Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Senin (6/6/2022) pukul 22.00 Wita. IP alias Fandi, warga Desa Luhu, Kecamatan Telaga nekat menghabisi nyawa istrinya, PA, alias Opin (29). Belum diketahui pasti alasan sang suami sah ini membunuh istrinya.

Hanya saja di malam setelah menghabisi nyawa istrinya tersebut, Fandi langsung menuju Polsek Telaga, Kabupaten Gorontalo untuk mengakui kesalahannya. Informasi yang beredar, Fandi nekat menghabisi nyawa istrinya karena dipicu rasa cemburu. Fandi menuduh istrinya memiliki Pria Idaman Lain (PIL). Hal itu memicu pasangan suami istri yang beda usia sekitar 11 tahun tersebut kerap cekcok.

Baca Juga :  100 Anak Dapat Pemahaman Tentang Kesehatan Reproduksi

Puncaknya, Senin (6/6/2022) malam, Fandi yang dalam keadaan emosi datang menemui Opin.  Lagi-lagi keduanya kembali cekcok di teras rumah. Tak kuasa menahan emosi, Fandi lantas gelap mata. Tanpa pikir panjang ia menyerang istrinya dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau panjang. Perkelahian yang tak seimbang itu merenggut nyawa Opin. Tiga luka tusuk bersarang di dada dan leher perempuan berkulit terang itu.

Update Berita: Suami Bunuh Istri di Telaga: Tuduh Korban Selingkuh Karena Sering Main Medsos

Tak lama setelah kejadian Fandi langsung datang ke Polsek Telaga. Ia mengaku telah menganiaya istrinya menggunakan senjata tajam. Polsek Telaga kasus ini langsung dilimpahkan ke Polres Gorontalo. Sementara ini, pelaku sudah ditahan di Polres Gorontalo. 

Baca Juga :  Resmi! Ini Daftar Tuan Rumah Major Events BWF 2020-2025

Sebelumnya pagi tadi di media sosial Facebook beredar luas adanya dugaan pembunuhan tersebut. Beberapa rekan-rekan Opin sendiri memberikan ucapan belasungkawa terhadap Pemilik akun Facebook dengan nama Popi Qeila itu. 

Namun sejauh ini wartawan gopos.id sementara sedang melakukan pengembangan dari kasus dugaan pembunuhan tersebut. Termasuk mengkonfirmasi motif pembunuhan tersebut.  (adm-01/gopos)

Tags: GorontaloKabupaten GorontaloPenikamanTelaga
Previous Post

Bupati Hamim dan Bawaslu Bahas Tahapan Pemilu

Next Post

Dekab Bone Bolango Minta OPD Seriusi Ranperda PTSP

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango, Azan Piola. (Foto: Putra/Gopos)

Dekab Bone Bolango Minta OPD Seriusi Ranperda PTSP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.