No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Heboh! Narapidana Lolos Seleksi PPPK Kemenag Gorontalo, Nyaris Dilantik

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 27 Mei 2025
in Headline
0
Pelantikan PPPK di Kementerian Agama Gorontalo. (foto.istimewa)

Pelantikan PPPK di Kementerian Agama Gorontalo. (foto.istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sebuah ironi tajam menampar wajah dunia birokrasi di Gorontalo. Seorang mantan narapidana, yang sebelumnya mendekam di penjara karena tersandung kasus, nyaris saja dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam seremoni pelantikan PPPK serentak se-Indonesia pada Senin (26/5/2025), yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, satu nama mencuat dan membuat gaduh publik.

Dialah MA, eks narapidana yang divonis tujuh bulan penjara namun berhasil masuk ke dalam daftar peserta yang akan dilantik.

Bagaimana bisa seorang yang pernah duduk di kursi pesakitan, justru mendapat tiket emas menjadi abdi negara? Jawaban ini membuat publik geram.

MA diketahui bebas dari penjara pada Juli 2024 dan tetap dipertahankan sebagai tenaga honorer. Bahkan lebih mengejutkan lagi, ia dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK pada Oktober 2024.

Keputusan yang mencoreng akal sehat dan etika publik. Masyarakat menuntut pertanggungjawaban, siapa yang bermain di balik kelulusan ini?

Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Gorontalo, Mahmud Bobihu, mencoba meredam amarah publik. Ia berdalih MA memiliki dokumen lengkap, termasuk SKCK, dan tidak ada pelanggaran administratif saat proses seleksi.

Baca Juga :  Kebakaran di Limba B: Satu Motor, Bentor dan Perlengkapan Bengkel Hangus

“Secara dokumen semuanya terpenuhi. SKCK-nya juga sah. Dia tidak mengurus berkas dari penjara, karena sudah keluar saat pendaftaran bulan Oktober 2024. Sedangkan dia sudah keluar di bulan juli 2024. Jadi dia yang urus semua itu,” jelas Mahmud, seolah hendak menutup “luka” dengan plester administrasi.

Sebelum pelantikan, tepatnya di Asrama Haji Gorontalo kepada wartawan Mahmud juga mengatakan, selama menjalani hukuman, SK honorer MA tidak dicabut.Pihaknya hanya menghentikan pembayaran gaji kepada yang bersangkutan selama masa penahanan.

“SK nya tetap berlaku karena sudah ditandatangani. Statusnya sebagai honorer tidak dicabut, hanya saja selama di penjara dia tidak menerima gaji,” kata dia didampingi stafnya saat itu.

Dia menambahkan bahwa dalam aturan P3K, yang penting adalah calon tidak pernah dihukum penjara lebih dari dua tahun. Dengan vonis hanya tujuh bulan, MA dianggap masih memenuhi syarat administratif untuk mendaftar P3K.

“Terkait yang dipertanyakan soal hukum, MA tidak menjalani hukuman dua tahun yang bersangkutan hanya tuju bulan. Di dokumen ok, kita juga uji publish agar masyarakat bisa mengetahuinya dan selama itu tidak ada yang menyangga,” jelasnya.

Baca Juga :  WhatsApp Pay Resmi Beroperasi, Kirim Uang Semudah Berbagi Foto

Namun penjelasan itu tak cukup. Warganet keburu murka. Terlebih lagi ketika mencuat informasi bahwa MA terjerat kasus pelecehan seksual terhadap anak, tuduhan yang sangat serius dan tidak bisa dianggap remeh, meski belum dikonfirmasi secara resmi dalam pelantikan.

Di media sosial, hujan kecaman membanjiri Kemenag Gorontalo. Publik mempertanyakan integritas institusi yang seharusnya menjadi garda moral bangsa. Mengapa seorang eks napi tetap dipertahankan sebagai honorer? Mengapa seleksi bisa diloloskan tanpa mempertimbangkan rekam jejak moral?

Kemenag berdalih tengah menunggu fatwa hukum dari pusat. Tapi publik tidak menunggu. Mereka sudah memberi vonis bahwa bobroknya sistem pengawasan dan ketidakpekaan terhadap kepercayaan masyarakat.

Berhembus juga asumsi dari publik jangan-jangan, kasus MA ini hanyalah puncak dari gunung es yang lebih dalam: soal nepotisme, pembiaran, dan ketertutupan dalam proses seleksi ASN?(isno/gopos)

 

Previous Post

Komisi IV Deprov Dorong Pemerataan Guru, Siswa dan Evaluasi Sekolah Tak Efektif

Next Post

IRT di Randangan Ditikam Suami Usai Ditegur soal Miras, Disaksikan Dua Anak Balita

Related Posts

Headline

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Kamis 16 April 2026
Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat mengamankan ketiga terduga pelaku pencurian. (foto.istimewa)
Headline

Tim Resmob Saronde Ungkap Aksi Pencurian Mesin Pompa Air di RSUD ZUS

Rabu 11 Maret 2026
Headline

Aleg PKB Kabgor Enggan Berkomentar soal Kasus Asusila

Selasa 10 Februari 2026
Prof. Sukirman,
Headline

Tuding Adhan Dambea Gagal Tangani Sampah, Prof Sukirman: Pernyataan Saya Dipelintir

Selasa 6 Januari 2026
pelaku
Headline

Satreskrim Polres Gorontalo Utara Ringkus Terduga Pelaku Panah Wayer

Senin 5 Januari 2026
Andi Aulia Arifuddin
Headline

7 Tahun Gopos.id: Bertumbuh Bersama Perubahan di Era Transformasi Digital

Jumat 2 Januari 2026
Next Post

IRT di Randangan Ditikam Suami Usai Ditegur soal Miras, Disaksikan Dua Anak Balita

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.