No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Heboh! Narapidana Lolos Seleksi PPPK Kemenag Gorontalo, Nyaris Dilantik

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 27 Mei 2025
in Headline
0
Pelantikan PPPK di Kementerian Agama Gorontalo. (foto.istimewa)

Pelantikan PPPK di Kementerian Agama Gorontalo. (foto.istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sebuah ironi tajam menampar wajah dunia birokrasi di Gorontalo. Seorang mantan narapidana, yang sebelumnya mendekam di penjara karena tersandung kasus, nyaris saja dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam seremoni pelantikan PPPK serentak se-Indonesia pada Senin (26/5/2025), yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, satu nama mencuat dan membuat gaduh publik.

Dialah MA, eks narapidana yang divonis tujuh bulan penjara namun berhasil masuk ke dalam daftar peserta yang akan dilantik.

Bagaimana bisa seorang yang pernah duduk di kursi pesakitan, justru mendapat tiket emas menjadi abdi negara? Jawaban ini membuat publik geram.

MA diketahui bebas dari penjara pada Juli 2024 dan tetap dipertahankan sebagai tenaga honorer. Bahkan lebih mengejutkan lagi, ia dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK pada Oktober 2024.

Keputusan yang mencoreng akal sehat dan etika publik. Masyarakat menuntut pertanggungjawaban, siapa yang bermain di balik kelulusan ini?

Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Gorontalo, Mahmud Bobihu, mencoba meredam amarah publik. Ia berdalih MA memiliki dokumen lengkap, termasuk SKCK, dan tidak ada pelanggaran administratif saat proses seleksi.

Baca Juga :  Tangan Dokter Abdul Muthalib Gemetar Saat Suntik Vaksin Covid-19 ke Presiden

“Secara dokumen semuanya terpenuhi. SKCK-nya juga sah. Dia tidak mengurus berkas dari penjara, karena sudah keluar saat pendaftaran bulan Oktober 2024. Sedangkan dia sudah keluar di bulan juli 2024. Jadi dia yang urus semua itu,” jelas Mahmud, seolah hendak menutup “luka” dengan plester administrasi.

Sebelum pelantikan, tepatnya di Asrama Haji Gorontalo kepada wartawan Mahmud juga mengatakan, selama menjalani hukuman, SK honorer MA tidak dicabut.Pihaknya hanya menghentikan pembayaran gaji kepada yang bersangkutan selama masa penahanan.

“SK nya tetap berlaku karena sudah ditandatangani. Statusnya sebagai honorer tidak dicabut, hanya saja selama di penjara dia tidak menerima gaji,” kata dia didampingi stafnya saat itu.

Dia menambahkan bahwa dalam aturan P3K, yang penting adalah calon tidak pernah dihukum penjara lebih dari dua tahun. Dengan vonis hanya tujuh bulan, MA dianggap masih memenuhi syarat administratif untuk mendaftar P3K.

“Terkait yang dipertanyakan soal hukum, MA tidak menjalani hukuman dua tahun yang bersangkutan hanya tuju bulan. Di dokumen ok, kita juga uji publish agar masyarakat bisa mengetahuinya dan selama itu tidak ada yang menyangga,” jelasnya.

Baca Juga :  Enam Kecamatan di Bone Bolango Terendam, 5 Ribu Warga Terdampak Banjir

Namun penjelasan itu tak cukup. Warganet keburu murka. Terlebih lagi ketika mencuat informasi bahwa MA terjerat kasus pelecehan seksual terhadap anak, tuduhan yang sangat serius dan tidak bisa dianggap remeh, meski belum dikonfirmasi secara resmi dalam pelantikan.

Di media sosial, hujan kecaman membanjiri Kemenag Gorontalo. Publik mempertanyakan integritas institusi yang seharusnya menjadi garda moral bangsa. Mengapa seorang eks napi tetap dipertahankan sebagai honorer? Mengapa seleksi bisa diloloskan tanpa mempertimbangkan rekam jejak moral?

Kemenag berdalih tengah menunggu fatwa hukum dari pusat. Tapi publik tidak menunggu. Mereka sudah memberi vonis bahwa bobroknya sistem pengawasan dan ketidakpekaan terhadap kepercayaan masyarakat.

Berhembus juga asumsi dari publik jangan-jangan, kasus MA ini hanyalah puncak dari gunung es yang lebih dalam: soal nepotisme, pembiaran, dan ketertutupan dalam proses seleksi ASN?(isno/gopos)

 

Previous Post

Komisi IV Deprov Dorong Pemerataan Guru, Siswa dan Evaluasi Sekolah Tak Efektif

Next Post

IRT di Randangan Ditikam Suami Usai Ditegur soal Miras, Disaksikan Dua Anak Balita

Related Posts

Oplus_131072
Headline

Penuhi Syarat PD dan PRT, Gbl. James Rumagit Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KGPM

Selasa 30 Juni 2026
Headline

BREAKING NEWS: Ditinggal Berhaji, Satu Rumah di Desa Bunggalo Ludes Terbakar

Minggu 21 Juni 2026
Headline

Wapres Gibran Salat Jumat di Masjid Alfalah Hutuo, Berbaur Jemaah di Saf Belakang

Jumat 19 Juni 2026
Headline

Jalan Penghubung Desa Bakti-Batulayar Nyaris Putus Akibat Longsor

Rabu 27 Mei 2026
Headline

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp1,2 Miliar

Kamis 23 April 2026
Headline

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Kamis 16 April 2026
Next Post

IRT di Randangan Ditikam Suami Usai Ditegur soal Miras, Disaksikan Dua Anak Balita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.