GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu terus memantau perkembangan harga bahan pokok selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Upaya ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga serta ketersediaan kebutuhan pangan di pasaran tetap terjaga.
Melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop), pemkot merilis pembaruan harga bahan pokok per 11 Maret 2026. Informasi ini disampaikan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat terkait kondisi harga di sejumlah pasar di Kotamobagu.
Kepala Disdagkop Kotamobagu, Ariono Potabuga, mengungkapkan bahwa hasil pemantauan terbaru menunjukkan adanya fluktuasi harga pada beberapa komoditas, baik mengalami penurunan maupun kenaikan.
“Berdasarkan hasil pemantauan hari ini, terdapat sejumlah bahan pokok yang mengalami perubahan harga di pasar Kotamobagu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga di antaranya cabai rawit merah yang kini berada di kisaran Rp55.000 per kilogram dan cabai merah keriting sekitar Rp20.000 per kilogram. Selain itu, harga daging ayam ras juga turun menjadi Rp32.000 per kilogram.
Untuk bawang merah dan bawang putih, keduanya terpantau memiliki harga yang sama, yakni Rp42.000 per kilogram. Sementara itu, harga udang justru mengalami kenaikan dari Rp60.000 menjadi Rp70.000 per kilogram.
Ariono menambahkan, sebagian besar bahan pokok lainnya masih relatif stabil tanpa perubahan harga yang signifikan. Pemerintah daerah pun akan terus melakukan pemantauan secara berkala, terutama selama Ramadhan.
“Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” tambahnya.
Adapun sejumlah harga bahan pokok per 11 Maret 2026 di antaranya beras premium Rp15.000/kg, telur ayam ras Rp36.800/kg, gula pasir Rp19.000/kg, minyak goreng curah Rp18.000/liter, serta daging sapi Rp150.000/kg. Selain itu, komoditas lain seperti ikan kembung, tempe, tahu, hingga buah-buahan juga masih berada pada harga yang relatif stabil di pasaran. (End/Gopos)








