GOPOS.ID, TILONGKABILA – Bupati Bone Bolango Hamim Pou menekankan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan pecepatan terhadap pelaksanaan layanan masyarakat.
Hal ini diungkapkannya saat memberikan sambutan dalam pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bone Bolango yang disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD ke 56, Selasa (15/6/2021).
Hamim Pou mengatakan setelah adanya penetapan perubahan Perda OPD, seluruh OP agar segera melakukan pecepatan proses pelaksanaan layanan masyarakat tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan.
Hamim Pou menuturkan pasca penetapan Perda tersebut diharapkan seluruh pihak terutama eksekutif dan legislative dapat mendukung pelaksanaan perda yang telah disetujui secara bersama secara konsekuen dan konsisten.
“Sebab nantinya perubahan ini akan menjawab kebutuhan dan permasalahan daerah apalagi saat ini kita masih mengalami pandemic covid-19,” tutur Hamim.
Hamim Pou mengungkapkan perampingan ini nantinya akan membutuhkan pemimpin yang hebat dan kuat serta bisa menerjemahkan visi misi kepala daerah untuk bagaimana terjadinya pebaikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Diduga Bawa Sabu, Seorang Warga Moodu Diamankan Polres Gorontalo Kota
“Contohnya tujuan digabungnya Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga ini adalah bagaimana kita ingin masyarakat Bone Bolango selain berolahraga dapat berwisata pula maka ini yang harus dimanfaatkan oleh pimpinan OPD tersebut bagaiman terobosan yang akan dilakukan ke depan,” ungkap Hamim.
Maka Hamim Pou berharap adanya kesungguhan dan keseriusan bersama sebagai Aparatur Pemerintahan agar pembangunan di Kabupaten Bone Bolango dapat diwujudkan sehinga bisa membawa Bone Bolango yang maju cemerlang. (Indra/Gopos)