GOPOS.ID, JEMBER – Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Jember mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga integritas serta menghindari penyalahgunaan fasilitas negara selama momentum hari raya.
Peringatan itu disampaikan melalui Surat Edaran Bupati tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi yang berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Jember.
Kebijakan tersebut menekankan larangan penggunaan fasilitas dinas, termasuk kendaraan operasional pemerintah, untuk kepentingan pribadi selama masa libur Lebaran.
Bupati Jember, Gus Fawait, mengatakan aturan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat sekaligus penguatan pengawasan terhadap potensi gratifikasi saat hari raya.
“Sudah ada pelarangan, termasuk dari KPK. Karena ini sudah jelas dari pemerintah pusat, otomatis kita harus mengikuti,” ujar Gus Fawait, Senin (16/3).
Ia menilai momentum Lebaran sering dimanfaatkan untuk aktivitas pribadi, sehingga ASN perlu diingatkan kembali mengenai batas penggunaan fasilitas negara. Menurutnya, kendaraan dinas disediakan untuk menunjang pelayanan publik, bukan kebutuhan pribadi seperti perjalanan mudik atau kegiatan keluarga.
“Fasilitas negara harus digunakan secara tepat guna. Kendaraan dinas bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran,” tegasnya.
Bupati juga meminta Penjabat Sekretaris Daerah segera mendistribusikan surat edaran tersebut kepada seluruh organisasi perangkat daerah agar dipahami secara menyeluruh. Langkah itu diharapkan menjadi pengingat kolektif bagi ASN agar tetap menjaga etika birokrasi dan profesionalitas selama masa libur panjang.
Selain pengawasan, Pemkab Jember mulai mendorong efisiensi penggunaan kendaraan operasional dalam berbagai kegiatan kedinasan. Beberapa agenda kerja bahkan dilakukan bersama dalam satu kendaraan guna menekan konsumsi bahan bakar dan pengeluaran operasional pemerintah daerah.
“Kita ingin memberi contoh bahwa penggunaan fasilitas negara harus benar-benar efisien dan tepat sasaran,” kata Gus Fawait.
Ia menambahkan, efisiensi tersebut sejalan dengan arahan Presiden terkait penghematan energi serta pengelolaan anggaran secara lebih bijak. Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan bagian dari pembangunan budaya birokrasi yang bersih dan transparan.
Momentum Idul Fitri dinilai menjadi waktu tepat memperkuat nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kesederhanaan dalam pelayanan publik.
“Kita berharap ASN bisa menunjukkan integritas, terutama pada momen keagamaan yang penuh nilai moral seperti Lebaran,” ujarnya.
Pemkab Jember ingin aparatur pemerintah menjadi contoh dalam penggunaan fasilitas negara secara bijak dan akuntabel di mata masyarakat.
Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berharap kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas terus terjaga.(kur)








