No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gubernur Gorontalo Fasilitasi Tuntutan BEM, Paguyuban dan Aliansi Pembela Rakyat Gorontalo Soal UU Cipta Kerja

redaksi by redaksi
Senin 12 Oktober 2020
in Advetorial, Gorontalo Hebat
0
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi Wakil Gubernur Idris Rahim saat berdialog dengan perwakilan mahasiswa terkait dengan aksi penolakan omnibus law Undang Undang Cipta Kerja, Minggu (11/10/2020). Mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat diminta melakukan kajian pasal demi pasal dari undang undang tersebut untuk dijadikan rekomendasi dan masukan bagi pemerintah pusat. (Foto: Fadli-Humas).

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi Wakil Gubernur Idris Rahim saat berdialog dengan perwakilan mahasiswa terkait dengan aksi penolakan omnibus law Undang Undang Cipta Kerja, Minggu (11/10/2020). Mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat diminta melakukan kajian pasal demi pasal dari undang undang tersebut untuk dijadikan rekomendasi dan masukan bagi pemerintah pusat. (Foto: Fadli-Humas).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memfasilitasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), paguyuban dan Aliansi Pembela Rakyat Gorontalo untuk melakukan kajian tentang isi undang undang cipta kerja yang menuai pro kontra di masyarakat.

Cara itu menurut Rusli lebih elegan dibandingkan harus demonstrasi turun ke jalan dan berpotensi merugikan banyak pihak.

“Solusi dari saya, kita kaji poin per poin, pasal per pasal dari undang-undang ini. Apa yang tidak sesuai karena Indonesia ini terdiri dari berbagai pulau, berbeda budaya dan lain sebagainya. Kalau perlu Tim pengkaji ini saya SK-kan,” ucap Rusli saat berdialog dengan perwakilan BEM se-Gorontalo di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Minggu (11/10/2020).

Rusli mengusulkan agar tim pengkaji terdiri dari semua elemen baik dari akademisi, aktivis mahasiswa, tokoh masyarakat, bahkan perwakilan dari Polda, Korem 133 Nani Wartabone, Kejaksaan dan Kanwil Kumham.

Baca Juga :  Tolak Omnibuslaw, Ratusan Anggota FSPMI Geruduk DPRD Gorontalo

Ia meminta ada kajian mendalam pasal mana yang sekiranya dianggap berpotensi merugikan masyarakat.

Sertakan dengan rekomendasi dan penjelasan logis agar menjadi pertimbangan atau rekomendasi kepada pemerintah pusat.

“Kalau perlu saya ajak kalian ke Jakarta untuk menyampaikan langsung rekomendasi hasil kajian ini. Saya akan cari waktu ketemu pimpinan DPR RI, di sana ada Pak Rachmat Gobel, Pak Aziz Samsuddin juga teman saya di Golkar. Syukur-syukur kalau kita diterima oleh Presiden. Pak ini keinginan dari rakyat saya, tolong dipertimbangkan,” tegasnya.

Rusli menilai setiap aksi protes mahasiswa adalah bentuk koreksi terhadap pemerintah, meski begitu cara unjuk rasa dinilai tidak tepat.

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo Minta Bupati/Wali Kota Tegas

Baca Juga: Jokowi Sebut Unjuk Rasa Disebabkan Disinformasi dan Hoaks

Selain merugikan banyak pihak, unjuk rasa dinilai tidak akan banyak merubah keadaan. Oleh karena itu, perlu adanya dialog dan kajian untuk memberikan masukan kepada pemerintah.

Dialog yang dipimpin oleh Gubernur Rusli itu turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Idris Rahim.

Hadir juga Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA. Jusuf, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Danrem 133/NWB Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito, Kajati Jaja Subagja, Kabinda dan Kanwil Kumham.

Unsur mahasiswa diwakili oleh Presiden BEM UNG Aldi Ibura, Presiden BEM STIMIK Unisan Sandi Mobi, Presiden BEM UMGO Yahya Husain. Ada juga Presiden BEM Poltekkes Ansyar Anwar dan Ketua PEKA-PS Nikmal Abdullah. (rls/adm-01/gopos)

Tags: BEMGubernur GorontaloOmnibus LawPaguyuban dan APRGPemprov Gorontalo
Previous Post

Kunjungan Aster Kasad, Dandim Gorut: Itu Suatu Kehormatan Bagi Kami

Next Post

Korban Hanyut di Hulawa, Pohuwato, Ditemukan Tewas

Related Posts

Gorontalo Hebat

Penguatan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Gorontalo Hebat

Target 30 Ribu Hektare, Gorontalo Percepat Tanam Jagung Jelang Penas 2026

Jumat 17 April 2026
Gorontalo Hebat

Bapenda Dorong Optimalisasi PAD dalam Presentasi RKAB PT PETS

Kamis 16 April 2026
Gorontalo Hebat

Penerima Beasiswa LPDP Didorong untuk Membangun Wacana Keilmuan

Kamis 16 April 2026
Gorontalo Hebat

Gusnar Ismail Tegaskan Pentingnya SPPG untuk Peningkatan Gizi dan Ekonomi Daerah

Kamis 16 April 2026
Gorontalo Hebat

Gusnar Ismail Terima Audiensi FORKI, Bahas Pembinaan Atlet Karate Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Next Post
Pencarian terhadap Saman yang dikabarkan hilang saat memindai sapi

Korban Hanyut di Hulawa, Pohuwato, Ditemukan Tewas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.