No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gadai Mobil, Oknum Sopir Grab Ini Ditangkap Resmob Polda Gorontalo

Admin by Admin
Senin 5 Agustus 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
296
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sudah diberi kepercayaan, malah bikin pelanggaran. Begitulah gambaran aksi EP alias Elly. Warga Kelurahan Molosipat, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo ini telah diberi kepercayaan menggunakan mobil untuk menjadi taksi online alias grab. Tapi bukannya mencari penumpang, mobil yang dipercayakan oleh Sanny Tansil warga Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang, Kota Manado itu justru digadaikan.

Sebelumnya, kesepakatan antara Elly dan Sanny terjadi pada Oktober 2018. Kala itu bertempat di sebuah rental mobil di Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Elly datang mengaku sebagai oknum sopir taksi online Grab. Ely menyampaikan niat menyewa mobil kepada Sanny untuk  menjadi mobil taksi online Grab di wilayah Kota Gorontalo. Kompensasinya, Elly yang akan menjadi sopir Grab itu akan membayar Rp165 ribu per hari kepada Sanny.

Baca Juga :  BPBD Gorontalo: 152 Jiwa Terdampak Banjir Bandang di Kelurahan Talumolo

Baca juga: Tiga Bulan, 3 Janin dan 2 Bayi di Gorontalo Dibuang

Berdasarkan kesepakatan itu, Sanny menyerahkan satu unit mobil Daihatsu Xenia untuk digunakan Elly sebagai taksi online Grab.  Ironinya, setelah mobil berwarna merah maron dengan nomor Polisi DB 1496 QS diserahkan, Elly tak kunjung memenuhi janjinya menyetor uang hasil menjadi sopir Grab. Hal itu membuat Sanny berusaha berkali-kali menghubungi Elly. Tapi nomor handphone/seluler milik Elly selalu dalam kondisi tak aktif. Begitu pula ketika Sanny mendatangi langsung ke rumah, keberadaan Elly tak pernah ditemui. Hingga akhirnya Sanny memilih menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polda Gorontalo.

Laporan Sanny ditindaklanjuti tim Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Gorontalo. Tim yang dipimpin IPDA Sucipto Amboy,SH itu melakuan penyilidikan. Ahad  (4/8/2019) malam, tim Resmob Polda Gorontalo mendapatkan informasi keberadaan ELly di rumah milik keluarganya di Kelurahan Molosifat, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Tim Resmob Polda Gorontalo langsung bergerak menuju ke lokasi. Setelah dipastikan keberadaan Elly, Senin (5/8/2019) dini hari pukul 00.10 Wita, tim Resmob Polda Gorontalo menciduk Elly.

Baca Juga :  Tilep Duit Konsumen Ratusan Juta, Oknum Sales Mobil di Gorontalo Ditangkap Polisi

Saat diinterogasi awal, Elly mengaku telah menggadaikan mobil yang diserahkan Sanny kepada orang lain. Hal itu dilakukan tanpa sepengatuan Sanny.

Hingga berita ini dilansir, Elly masih dalam pemeriksaan oleh tim Ditreskrimum Polda Gorontalo. Pria berusia 30 tahun itu pun harus mendekam di balik jeruji tahanan Polda Gorontalo.(isno/gopos)

Baca juga: Tiga Faktor Masyarakat Gagal Seleksi Administrasi CPNS

Tags: MobilPenggelapanPolda GorontaloSopir Grab
Previous Post

Fenomena Bayi Dibuang: Faktor Ketidaksiapan dan Hubungan Gelap

Next Post

Rektorat UNG Sebut Sumbangan Masuk Kedokteran Rp50 Juta Legal

Related Posts

Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Rutinkan Patroli Malam

Rabu 26 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Suami Bacok Istri di Heledulaa Utara: Pelaku Cemburu Istri Diduga Selingkuh

Rabu 26 Agustus 2026
Perwakilan PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan PROPER Biru sebagai apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menjaga kepatuhan dan keberlanjutan pengelolaan lingkungan. (Foto.istimewa)
Gorontalo

Pengelolaan Lingkungan Jadi Perhatian, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Kantongi PROPER Biru

Rabu 26 Agustus 2026
PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima Penghargaan PROPER Peringkat Biru Periode 2023–2024 sebagai apresiasi atas konsistensi dalam memenuhi kewajiban dan menjaga kinerja pengelolaan lingkungan.(foto.istimewa)
Gorontalo

Kinerja Gemilang, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Apresiasi PROPER Biru

Selasa 25 Agustus 2026
Posko pendaftaran beasiswa Milan Amrullah bekerjasama dengan Karang Taruna Bone Bolango dan Elnino Center.
Gorontalo

Buka Posko Pendaftaran Beasiswa, Milan Amrullah Salurkan 100 Seragam Sekolah hingga Pedalaman Mongiilo

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo

Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

Selasa 25 Agustus 2026
Next Post

Rektorat UNG Sebut Sumbangan Masuk Kedokteran Rp50 Juta Legal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.