GOPOS.ID, GORONTALO – Sambangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Dewan Pegurus Wilayah Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo minta organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertugas mengurusi tenaga kerja harus terpisah dan berada di setiap daerah, Senin (18/1/2020).
Dalam kunjungan ini, FSPMI langsung berdiskusi dengan komisi empat DPRD Provinsi Gorontalo guna membahas aspirasi yang telah disuarakan FSPMI beberapa tahun ini.
Ketua DPW FSPMI Provinsi Gorontalo, Meyske mengungkapkan bahwa organisasi perangkat daerah yang bertugas mengurus para tenaga kerja di Provinsi Gorontalo seperti Dinas Sumber Daya Manusia, Penanaman Modal dan Transmigrasi, telah berada dalam lingkungan Pemerintah Provinsi.
Hal ini menyebabkan pengawas tenaga kerja yang berada di dinas tersebut, sulit untuk menjangkau para pekerja yang berada di setiap daerah-daerah yang terpencil.
“Sejak empat tahun lalu, Dinas tenaga kerja ini belum terpisah dari Pemerintah Provinsi. Jika ada masalah dengan pekerjaan, tenaga kerja harus melapor ke pengawas yang ada di provinsi. Belum lagi pengawas yang ada di provinsi harus menyambangi pekerja tersebut. Semua ini membutuhkan waktu dan dana, serta tenaga yang tidak sedikit,” ungkap Meyske.
Sehingganya FSPMI meminta agar DPRD Provinsi Gorontalo dapat menerima dan menggenjot aspirasi tersebut. Mengingat dalam Dinas Sumber Daya Manusia, Penanaman Modal dan Transmigrasi ini, tenaga kerja hanya menjadi sub seksi.
“Padahal, berbagai masalah dan pekerjaanya sangat banyak dan rumit,” jelas Meyske.
Menanggapi hal tersebut, anggota komisi empat sekaligus Ketua Badan Penyusunan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo mengatakan bahwa terkait perubahan OPD tenaga kerja dan transmigrasi ini, Komisi empat DPRD Provinsi Gorontalo terus mendorong adanya pemekaran terhadap organisasi ketenaga kerjaan.
“Gorontalo adalah satu-satunya daerah yang berlum memliki OPD seperti itu. Padahal urusan tenaga kerja ini adalah urusan yang rumit, dan menyangkut hajat orang banyak. Sudah dimasukan dalam Bapemperda dan kita akan bahas di rapat selanjutnya,” tutup Adnan. (Aldy/gopos)