GOPOS.ID, BOLTARA – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) terus menjaga kesinambungan pembangunan daerah meski harus melakukan penyesuaian terhadap kondisi fiskal dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev., saat menyampaikan Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Boltara, Senin (14/9/2026).
Sirajudin menjelaskan, perubahan APBD dilakukan sebagai bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus menyesuaikan perkembangan kondisi fiskal, realisasi pendapatan dan kebutuhan pembangunan sepanjang tahun berjalan.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah mengalami penyesuaian dari semula Rp532,40 miliar menjadi Rp506,69 miliar, atau berkurang sekitar Rp25,71 miliar.
Penurunan tersebut terutama dipengaruhi koreksi pendapatan transfer yang turun sekitar Rp25,55 miliar. Penyesuaian ini berkaitan dengan perubahan rincian alokasi transfer ke daerah dan dana desa serta penyesuaian pendapatan Dana Alokasi Umum (DAU) khusus untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru tahun 2025.
Meski ruang fiskal mengalami penyesuaian, Pemkab Boltara tetap menjaga agar anggaran pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat berjalan secara optimal.
Hal itu tercermin dari peningkatan belanja modal yang semula Rp20,07 miliar menjadi Rp41,13 miliar, atau bertambah sekitar Rp21,05 miliar.
Kenaikan tersebut terutama diarahkan pada belanja modal jalan, jaringan dan irigasi yang meningkat dari Rp11,61 miliar menjadi Rp25,71 miliar.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Boltara memperkuat infrastruktur yang memiliki dampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, konektivitas antarwilayah serta akses ekonomi.
“Pemerintah daerah akan terus melakukan penyesuaian secara bertahap dengan memprioritaskan infrastruktur yang mendukung pelayanan dasar, membuka akses ekonomi, meningkatkan kesempatan kerja, serta mengurangi kesenjangan pelayanan antarwilayah,” ujar Sirajudin.
Tak hanya infrastruktur, sektor pendidikan dan kesehatan juga tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.
Alokasi anggaran pendidikan dalam rancangan perubahan APBD 2026 mencapai 26,33 persen dari total belanja daerah, meningkat dibandingkan APBD induk sebesar 26,26 persen.
Sementara alokasi sektor kesehatan meningkat dari 31,16 persen menjadi 32,04 persen.
Sirajudin mengatakan, anggaran kesehatan akan diarahkan untuk mendukung pencapaian standar pelayanan minimal, penguatan pelayanan puskesmas, kesehatan ibu dan anak, ketersediaan obat dan perbekalan kesehatan, pencegahan penyakit, serta peningkatan jangkauan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemenuhan pelayanan kesehatan tidak semata-mata dinilai dari besarnya anggaran, tetapi dari terpenuhinya jenis, mutu dan sasaran pelayanan dasar yang berhak diperoleh masyarakat,” katanya.
Pada sisi lain, pemerintah daerah juga melakukan penataan belanja pegawai. Anggaran belanja pegawai disesuaikan dari Rp323,08 miliar menjadi Rp312,20 miliar, atau berkurang sekitar Rp10,88 miliar.
Menurut Sirajudin, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun struktur belanja yang lebih produktif dan sehat, melalui penataan kebutuhan aparatur serta pengendalian belanja pegawai.
“Penyesuaian dilakukan tanpa mengurangi hak pegawai dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Secara keseluruhan, belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 disesuaikan dari Rp557,85 miliar menjadi Rp544,90 miliar.
Bagi Pemkab Boltara, perubahan tersebut bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen anggaran, tetapi menjadi momentum untuk memastikan setiap rupiah anggaran diarahkan secara lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Perubahan APBD ini bukan hanya merupakan penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah, tetapi juga menjadi langkah perbaikan untuk mewujudkan struktur belanja yang lebih sehat, efektif, bertahap, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Bolaang Mongondow Utara,” tandas Sirajudin.







