GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo memberikan perhatian lebih terhadap alokasi anggaran di bidang kearsipan.
Menurutnya, keterbatasan anggaran selama ini berdampak pada belum maksimalnya pengelolaan arsip, termasuk dokumen sejarah perjuangan pembentukan Provinsi Gorontalo.
Pernyataan tersebut disampaikan mantan wartawan itu saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 baru-baru ini.
Dalam forum itu, Femmy mengungkapkan kekecewaannya karena usulan peningkatan anggaran untuk sektor kearsipan yang telah disampaikan sejak pembahasan APBD tahun sebelumnya hingga kini belum memperoleh perhatian yang memadai.
“Sejak tahun lalu saya sudah memprotes kecilnya anggaran untuk kearsipan. Sampai hari ini kondisinya masih tetap seperti ini. Kalau memang tidak mampu memperjuangkan anggaran kearsipan, lebih baik tidak usah lagi kita membahas hal seperti ini,” tegasnya.
Politisi PAN ini menjelaskan bahwa keberadaan arsip memiliki peran strategis sebagai sumber informasi dan referensi sejarah bagi masyarakat maupun kalangan peneliti.
Ia bahkan mengisahkan pengalamannya saat masih berprofesi sebagai wartawan yang mengalami kesulitan memperoleh dokumentasi mengenai perjuangan pembentukan Provinsi Gorontalo.
Menurut dia, pada saat itu dokumen yang dibutuhkan justru harus dicari langsung dari koleksi pribadi seorang fotografer karena tidak tersedia di lembaga kearsipan daerah.
“Kalau arsip itu tersimpan di perpustakaan atau lembaga kearsipan, tentu masyarakat cukup datang ke sana untuk memperoleh informasi. Namun kenyataannya, kita harus mencari sendiri kepada pihak yang menyimpan arsip tersebut,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi bukti bahwa penguatan lembaga kearsipan perlu didukung dengan anggaran yang memadai. Dengan begitu, berbagai dokumen penting dan bersejarah dapat terdokumentasi dengan baik, terpelihara, serta mudah diakses oleh masyarakat.
Di sisi lain, Femmy mengapresiasi adanya dukungan melalui alokasi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD untuk bidang kearsipan. Meski demikian, ia menilai realisasi anggaran tersebut baru dilakukan setelah cukup lama dinantikan.
Menutup penyampaiannya, Femmy menegaskan bahwa keterbatasan anggaran yang dihadapi OPD mitra Komisi I tidak boleh dijadikan alasan untuk mengesampingkan sektor kearsipan.
Harapannya, pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mampu melahirkan kebijakan anggaran yang lebih berpihak pada pelestarian arsip dan sejarah daerah. (Isno/gopos)








