No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Fakta WNA China yang Bunuh Temannya dan Gantung Diri di RS Tumbulilato Gorontalo

Admin by Admin
Rabu 9 Februari 2022
in Hukum & Kriminal
0
Proses evakuasi dua WNA China yang meninggal di ruang perawatan RS Tumbulilato, Kecamatan Bone Raya, Bone Bolango, Sabtu (5/2/2022). (istimewa)

Proses evakuasi dua WNA China yang meninggal di ruang perawatan RS Tumbulilato, Kecamatan Bone Raya, Bone Bolango, Sabtu (5/2/2022). (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dua Warga Negara Asing (WNA) asal China, ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di RS Tumbulilato, Kabupaten Bone Bolango beberapa hari lalu. Ternyata keduanya baru beberapa bulan di Gorontalo.

Berikut fakta-faktanya :

1. Masuk Gorontalo 29 November 2021.

Lyu Chanjiang masuk di Gorontalo sejak bulan November 2021. Terhitung lebih kurang 3 bulan berada di Gorontalo. Memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebagai tenaga kerja. ITAS berlaku mulai 29 November 2021, sampai dengan 29 November 2022.

2. Bekerja di Bagian Turbin PLTMH Bone Bolango

Lyu Chanjiang bekerja di bagian turbin Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Desa Poduwoma, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango. PLTMH dibangun dengan memanfaatkan arus Sungai Bone dengan kapasitas listrik yang dihasilkan sebesar 9,9 megawatt. Pembangkit digerakkan oleh dua turbin yang masing-masing memiliki kapasitas 4,5 megawatt. PLTMH memiliki panjangan bendungan 107 meter dengan ketinggian 26,5 meter.

Baca Juga :  Puluhan Botol Miras Disita, Pengunjung dan Pemandu Lagu di Tes Urine di Blitar

3. Sempat Melompat dari Crane Setinggi 40 Meter

Lyu Chanjiang diinformasikan sempat melakukan percobaan bunuh diri pada (23/1/2022) lalu. Dengan memanjat crane setinggi 45 meter di lokasi PLTMH tempat dia bekerja. Akibat percobaan tersebut dia memiliki luka di beberapa bagian tubuh, dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Toto.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kanwil Kemenkumham Gorontalo, meninjau langsung proses otopsi jenazah dua WNA asal China di RSAS, Selasa (8/2/2022). Foto : Humas imigrasi

4. Rencana Pulang ke China

Lyu Chanjiang berhasil dibujuk sehingga percobaan bonuh diri yang dia lakukan gagal. Dia dijanjikan pulang kenegaraan asalnya.

5. Gantung Diri Setelah Bunuh Temannya

Lyu Chanjiang, bersama rekannya Lu Zhonghua, ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di Rumah Sakit Tumbulilato pada Sabtu (5/2/2022) pukul 18.30 Wita. Lyu Chanjiang, nekat gantung diri di jendela kamar ruang perawatan RS Tumbulilato, diduga usai menghabisi nyawa rekannya, Lu Zhonghua.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Gorontalo Pamerkan Karya Warga Binaan, dari Kerajinan Tangan hingga Obat Herbal

6. Imigrasi Gorontalo kordinasi dengan Kedutaan Republik Rakyat China (RRC)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Joni Rumanggit, mengatakan saat ini belum ada kejelasan terhadap kasus kematian dua Warga Negara Asing (WNA) asal China tersebut. Pihaknya masih menggu keterangan resmi dari kepolisian, termasuk Surat Keterangan Forensik oleh Dokter Forensik yang melakukan otopsi, agar mengetahui sebab musabab kematian keduanya.

“Ini bukan masalah keimigrasian, tetapi kami sudah melaporkan kejadian ini ke direktorat jenderal imigrasi, agar mereka bisa berkomunikasi dengan kedutaan RRC. ” kata Joni Rumanggit kepada gopos.id setelah memonitoring pelaksanaan otopsi jenazah dua WNA di RSAS, Selasa (8/2/22). (Sari/gopos)

Tags: Kemenkumham GorontaloWNA China
Previous Post

Gunakan DAK, Pemda Pohuwato Bangun 241 Unit Rumah Swadaya Prasejahtera

Next Post

Media Online Geser Televisi dan Media Cetak Sebagai Sumber Berita

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Media Online Geser

Media Online Geser Televisi dan Media Cetak Sebagai Sumber Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.