GOPOS.ID, KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, Sp.M., menghadiri Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, dalam rangka pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Senin (09/02/2026).
Entry meeting ini merupakan tahapan awal pemeriksaan yang dilakukan BPK RI untuk memastikan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun koordinasi dan pemahaman yang baik antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan tim pemeriksa BPK.
Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, Sp.M., dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu untuk mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK RI serta memastikan seluruh perangkat daerah bersikap kooperatif dan transparan dalam penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan.
Pemerintah Kota Kotamobagu berharap melalui pemeriksaan pendahuluan ini, kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat, sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan demi kepentingan masyarakat. ***








