No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Enigma Pembangunan Kota Gorontalo Terhadap Pertumbuhan Ekonomi dan Polemik Anggaran PEN

Hasan by Hasan
Sabtu 13 Mei 2023
in Perspektif
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Oleh: Ardin Bataweya
Wasekum PPD HMI Cabang gorontalo

Enigma (ketidak jelasan), pembangunan yang dibuat oleh pemerintah Kota Gorontalo, menjadi sejarah kelam bagi UMKM dan pedagang kecil yang menjadi arus perpuataran ekonomi masyarakat mandiri. Kekacauan ini bisa kita lihat bersama dari banyaknya UMKM dan pedagang kecil yang tutup diakibatkan oleh proses pembangunan, anehnya pembangunan tersebut dianggarkan dari hasil pinjaman kepemerintah pusat dengan Istilah PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional). Alih alih untuk memulihan ekonomi, ternyata anggaran PEN berbanding terbalik dengan tujuannya, yang memberikan dampak buruk terhadap pertumbuhan ekonomi yang ada di kota gorontalo.

Jika melihat Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2020, terdapat enam kebijakan yang diatur dalam program PEN. Di antaranya insentif  bagi dunia usaha, dukungan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pembiayaan korporasi, dan program sektoral kementrian lembaga dan pemerintah daerah. Dari enam kebijakan tersebut harus memprioritaskan terhadap penunjangan pertumbuhan ekonomi yang ada di daerah. Di kota Gorontalo, lewat pemerintahanya cukup mengherankan dalam pengelolaan anggran PEN, dengan kondisi anggaran kurang lebih 290 milyar diproyeksikan untuk dua program saja, yaitu mengenai kesehatan dan pembangunan infrastruktur. Hal ini membuktikan betapa tidak tahunya pemerintah kota gorontalo dalam mengelolalah anggran PEN, yang diperuntukan untuk pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga :  Pemkab Gorontalo Terima Bantuan Banjir dari Pemkot Gorontalo

Selanjutnya, mungkin saja pemerintah kota gorontalo mempunyai kajian tersendiri dalam menumbuhkan ekonomi dalam daerah, bisa jadi bahwa dengan melakukan pembangunan infrastruktur akan memudahkan akses untuk berjalanya perekonomian di masa yang akan datang. Tetapi sekali lagi pemerintah kota gorontalo tidak cukup cerdik melihat kondisi masyarakat, UMKM, dan pedang kecil yang ada, mana lagi setelah dampak covid 19 yang secara bersama melemahkan perekonomian masyarakat, dari tataran elit sampai pada kelas bawah. Ketidak tahuan pemerintah kota gorontalo terhadap kondisi masyarakat menjadikan pengelolaan anggran PEN tidak tepat sasaran.

Selain itu, jika membaca lebih jauh persoalan anggaran yang berstatus pinjaman yang diproyeksikan untuk pembangunan, mengingatkan kita pada awal kemerdekaan Indonesia, dimana pemerintah berbondong bondong melakukan pembangunan untuk menstabilkan sistem perekonomian Indonesia, namun pembangunan tersebut didapatkan dari hasil pinjamanan dari bangsa lain. Keadaan ini menimbulkan kritik dari Kaharudin Yunus yang mengatakan “baiaya pembangunan hendaknya bersumber dari tabungan bukan utang, karena bila bersumber dari utang hanya menjadi beban berat yang harus di tanggung generasi yang akan datang”, Kaharudin juga menginterprestasikan kebijakan indonesia pada awal kemerdekaan sama sekali tidak mementingkan jangka panjang. Bahkan dihadapan para peserta kongres Persatuan Islam di bandung 19 Desember 1956, kaharudin Yunus juga mengkritik sistem ekonomi indonesia adalah sistem yang korup, sebab hukum yang berlaku di Indonesia, justru membuka peluang terjadinya pencurian tertib di bawah perlindungan hukum.

Baca Juga :  Kisah Perawat yang Berjuang Melawan Pandemi di Garis Depan Serta Kisah Tuan dan Puan di Senayan Yang Diam di Belakang Membahas RUU Bermasalah

Terakhir, keterpurukan perekonomian UMKM, dan pedagang kecil yang diaakibatkan oleh proses pembangunan seharusnya menjadi tanggung jawab besar bagi Pemerintah Kota Gorontalo. Artinya pihak pemerintah bukan saja fokus pada penyelesaian pembangunan yang sudah dilakukan. Akan tetapi pemerintah kota Gorontalo mampu menunjang perekonomomian UMKM dan pedagang kecil yang menurun bahkan tutup diakbitkan oleh pembangungan tersebut.(*)

Tags: GorontaloPerspektif
Previous Post

Menang Dramatis Atas Vietnam, Timnas Indonesia U-22 Lolos Final SEA Games 2023

Next Post

Telat Registrasi, Pendaftaran Bacaleg Dua Parpol di Gorontalo Ditunda

Related Posts

Nelson Pomalingo
Perspektif

Mengenang Almarhum Rachmat Gobel, Inspirasi, Teladan dan Spirit Perjuangan untuk Gorontalo

Kamis 20 Agustus 2026
Dr. Husin Ali, S.Pd., M.A.P., CPOf.
Antropolog | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo | Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Gorontalo
Perspektif

KOTA YANG MENCARI ANAK-ANAKNYA

Sabtu 15 Agustus 2026
Funco Tanipu (Founder The Gorontalo Institute)
Perspektif

Senjakala Elite Nasional Gorontalo

Selasa 28 Juli 2026
Perspektif

Ketika Benteng Pemberantasan Korupsi Ikut Diguncang, Siapa yang Menjaga Kepercayaan Publik?

Sabtu 11 Juli 2026
Perspektif

Evaluasi POLRI: Hentikan Abuse of Power dan Stop Tindakan Represif Oknum Polisi Terhadap Rakyat

Selasa 30 Juni 2026
Irwan Bempah saat menghadiri Penas Petani dan Nelayan Gorontalo
Perspektif

PENAS XVII Gorontalo : Lahirnya Gagasan Besar untuk Pertanian Indonesia

Kamis 25 Juni 2026
Next Post
Fadliyanto Koem

Telat Registrasi, Pendaftaran Bacaleg Dua Parpol di Gorontalo Ditunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 950 Prestasi Ditorehkan Mahasiswa UNG Sepanjang 2025, Rektor: Jangan Pernah Lelah Mencintai UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.