No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Enigma Pembangunan Kota Gorontalo Terhadap Pertumbuhan Ekonomi dan Polemik Anggaran PEN

Hasan by Hasan
Sabtu 13 Mei 2023
in Perspektif
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Oleh: Ardin Bataweya
Wasekum PPD HMI Cabang gorontalo

Enigma (ketidak jelasan), pembangunan yang dibuat oleh pemerintah Kota Gorontalo, menjadi sejarah kelam bagi UMKM dan pedagang kecil yang menjadi arus perpuataran ekonomi masyarakat mandiri. Kekacauan ini bisa kita lihat bersama dari banyaknya UMKM dan pedagang kecil yang tutup diakibatkan oleh proses pembangunan, anehnya pembangunan tersebut dianggarkan dari hasil pinjaman kepemerintah pusat dengan Istilah PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional). Alih alih untuk memulihan ekonomi, ternyata anggaran PEN berbanding terbalik dengan tujuannya, yang memberikan dampak buruk terhadap pertumbuhan ekonomi yang ada di kota gorontalo.

Jika melihat Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2020, terdapat enam kebijakan yang diatur dalam program PEN. Di antaranya insentif  bagi dunia usaha, dukungan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pembiayaan korporasi, dan program sektoral kementrian lembaga dan pemerintah daerah. Dari enam kebijakan tersebut harus memprioritaskan terhadap penunjangan pertumbuhan ekonomi yang ada di daerah. Di kota Gorontalo, lewat pemerintahanya cukup mengherankan dalam pengelolaan anggran PEN, dengan kondisi anggaran kurang lebih 290 milyar diproyeksikan untuk dua program saja, yaitu mengenai kesehatan dan pembangunan infrastruktur. Hal ini membuktikan betapa tidak tahunya pemerintah kota gorontalo dalam mengelolalah anggran PEN, yang diperuntukan untuk pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga :  Gusnar Ismail Tinjau Posko Pengamanan Nataru

Selanjutnya, mungkin saja pemerintah kota gorontalo mempunyai kajian tersendiri dalam menumbuhkan ekonomi dalam daerah, bisa jadi bahwa dengan melakukan pembangunan infrastruktur akan memudahkan akses untuk berjalanya perekonomian di masa yang akan datang. Tetapi sekali lagi pemerintah kota gorontalo tidak cukup cerdik melihat kondisi masyarakat, UMKM, dan pedang kecil yang ada, mana lagi setelah dampak covid 19 yang secara bersama melemahkan perekonomian masyarakat, dari tataran elit sampai pada kelas bawah. Ketidak tahuan pemerintah kota gorontalo terhadap kondisi masyarakat menjadikan pengelolaan anggran PEN tidak tepat sasaran.

Selain itu, jika membaca lebih jauh persoalan anggaran yang berstatus pinjaman yang diproyeksikan untuk pembangunan, mengingatkan kita pada awal kemerdekaan Indonesia, dimana pemerintah berbondong bondong melakukan pembangunan untuk menstabilkan sistem perekonomian Indonesia, namun pembangunan tersebut didapatkan dari hasil pinjamanan dari bangsa lain. Keadaan ini menimbulkan kritik dari Kaharudin Yunus yang mengatakan “baiaya pembangunan hendaknya bersumber dari tabungan bukan utang, karena bila bersumber dari utang hanya menjadi beban berat yang harus di tanggung generasi yang akan datang”, Kaharudin juga menginterprestasikan kebijakan indonesia pada awal kemerdekaan sama sekali tidak mementingkan jangka panjang. Bahkan dihadapan para peserta kongres Persatuan Islam di bandung 19 Desember 1956, kaharudin Yunus juga mengkritik sistem ekonomi indonesia adalah sistem yang korup, sebab hukum yang berlaku di Indonesia, justru membuka peluang terjadinya pencurian tertib di bawah perlindungan hukum.

Baca Juga :  Flash News: Satu ABK Mina Maritim 138 Ditemukan Selamat

Terakhir, keterpurukan perekonomian UMKM, dan pedagang kecil yang diaakibatkan oleh proses pembangunan seharusnya menjadi tanggung jawab besar bagi Pemerintah Kota Gorontalo. Artinya pihak pemerintah bukan saja fokus pada penyelesaian pembangunan yang sudah dilakukan. Akan tetapi pemerintah kota Gorontalo mampu menunjang perekonomomian UMKM dan pedagang kecil yang menurun bahkan tutup diakbitkan oleh pembangungan tersebut.(*)

Tags: GorontaloPerspektif
Previous Post

Menang Dramatis Atas Vietnam, Timnas Indonesia U-22 Lolos Final SEA Games 2023

Next Post

Telat Registrasi, Pendaftaran Bacaleg Dua Parpol di Gorontalo Ditunda

Related Posts

Perspektif

Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

Rabu 20 Mei 2026
Husin Ali - Antropolog
Perspektif

Make Up School dan Kota sebagai Ruang Belajar: Jalan Kebudayaan Menuju Kota Jasa yang Beradab

Jumat 15 Mei 2026
Perspektif

Biografi Azis Rachman: Meniti Jalan Pengabdian dan Kepemimpinan

Sabtu 2 Mei 2026
Perspektif

Menuju Pengajaran Bahasa Inggris Inklusif: Lepas dari Belenggu “Native-Like”

Jumat 24 April 2026
Perspektif

TRAGEDI KEADILAN DAN PARADOKS NEGARA HUKUM: KETIKA PEMBELAAN DIRI DIPIDANAKAN

Rabu 22 April 2026
Perspektif

RTH Penting, Tetapi Jangan Sampai Menumbalkan Rakyat dan Jadi Lahan Basah Korupsi

Sabtu 4 April 2026
Next Post
Fadliyanto Koem

Telat Registrasi, Pendaftaran Bacaleg Dua Parpol di Gorontalo Ditunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.