No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Alasan Polda Gorontalo Tidak Tahan Tersangka Penipuan Eks Pejabat Pemprov

Alexa by Alexa
Senin 2 September 2024
in Gorontalo
0
Kasubbid Penmas Humas Polda Gorontalo, Kompol Heny Muji Rahayu

Kasubbid Penmas Humas Polda Gorontalo, Kompol Heny Muji Rahayu

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo akhirnya angkat bicara soal desakan penahanan Husen Hasni, mantan pejabat Pemprov Gorontalo yang menjadi tersangka atas dugaan kasus penipuan.

Seperti diketahui, Husen Hasni telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Gorontalo atas dugaan kasus penipuan bernilai miliaran rupiah dan belum dilakukan penahanan.

Kasubbid Penmas Humas Polda Gorontalo, Kompol Heny Muji Rahayu menyampaikan, pihak penyidik masih terus menindaklanjuti kasus tersebut dan masih terus berproses hingga kini.

“Berkas yang menjadi permintaan Kejaksaan untuk diperbaiki penyidik masih dilengkapi,” tegas Heny dikonfirmasi Gopos.id, Senin (2/9/2024).

Baca Juga :  Nasib Korban Kebakaran Tilango : Baju Tinggal di Badan, Kerugian Ratusan Juta

Kata Heny, yang menjadi alasan penyidik tidak menahan tersangka ialah karena yang bersangkutan kooperatif. Selain itu, pihak penyidik hingga kini masih melengkapi berkas dari Kejaksaan.

“Pasti akan ada perbaikan, hampir setiap permasalahan maupun kasus pasti ada. Dan setelah itu akan disidangkan,” ucapnya.

Heny melanjutkan, tersangka saat ini hanya melaksanakan wajib lapor dua pekan sekali dan hal itu wajib dilakukan oleh tersangka.

“Selain itu yang bersangkutan sudah di larang keluar daerah,” tutupnya.

Sebelumnya, Husen Hasni dilaporkan kepada pihak yang berwajib atas dugaan kasus penipuan.

Baca Juga :  Uji Coba Vaksi Covid-19 Merah Putih Dimulai Desember 2020

Eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo itu diduga telah menggunakan uang milik korban untuk kepentingan pembayaran pekerjaan pembangunan SPBE milik Husen Hasni, PT Bumi Panua di Kabupaten Boalemo.(Putra/Gopos)

Tags: Kasus PenipuanPolda Gorontalo
Previous Post

Bertanding di Tingkat Nasional, Pj. Sekda Gorontalo Lepas Dua Tim Utusan Daerah

Next Post

KPU Provinsi Gorontalo Akan Sampaikan Hasil Rikes Cakada ke Paslon dan Parpol Pendukung

Related Posts

Gorontalo

Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Jumat 5 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar atau setara dengan dua drum untuk mendukung proses penanganan dan evakuasi di wilayah Gorontalo Utara
Gorontalo

Pertamina Salurkan 400 Liter Biosolar untuk Dukung Penanganan Pascabencana di Gorut

Kamis 4 Juni 2026
Satu unit alat berat excavator saat di amankan aparat Polres Pohuwato, Kamis (4/6/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Ismet Mile saat memimpin apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Siap Bayar Gaji 13 dan TPP ASN

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, SDM serta  Partisipasi Masyarakat, Opan Hamsah

KPU Provinsi Gorontalo Akan Sampaikan Hasil Rikes Cakada ke Paslon dan Parpol Pendukung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.