GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Babak baru dugaan penyimpangan pengelolaan APBDes Toto Utara kembali terbuka. Penjabat Kepala Desa Toto Utara, Jusri Utiarahman, secara resmi mendatangi Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Bone Bolango, Jumat (31/7/2026), dengan membawa satu unit laptop dan satu komputer all in one yang diduga bermasalah.
Tak sekadar menitipkan barang, Jusri juga melayangkan pengaduan dugaan penyelewengan APBDes 2025 yang menyeret pemerintahan kepala desa sebelumnya. Barang yang seharusnya dianggarkan pada 2025 itu justru baru muncul pada 2026, memunculkan tanda tanya besar soal proses pengadaannya.
Jusri mengungkapkan, pemerintah desa sengaja tidak menggunakan kedua perangkat tersebut karena khawatir berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam proses pengadaan.
“Pengadaannya dianggarkan tahun 2025, tetapi barangnya baru ada sekarang di tahun 2026. Pemerintah desa tidak mau menggunakan barang itu dulu. Jangan sampai ada kaitannya dengan persoalan hukum,” ujarnya usai membuat laporan.
Menurut Jusri, keberadaan barang tersebut bahkan baru diketahuinya setelah mendapat informasi dari Sekretaris Desa.
“Saya baru tahu barangnya sudah ada setelah dilaporkan Sekdes. Saya langsung minta jangan dipakai dulu karena pengadaannya ini yang menjadi pertanyaan,” katanya.
Ia juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian nilai barang dengan anggaran yang tercantum dalam dokumen perencanaan. Berdasarkan penilaian pemerintah desa, harga satu unit laptop dan satu komputer tersebut diperkirakan hanya sekitar Rp8 juta, sementara dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) nilainya mencapai Rp25,6 juta.
“Kalau menurut kami di kantor desa, nilainya hanya sekitar delapan jutaan. Sementara di RAB totalnya Rp25,6 juta,” ungkapnya.
Selain melaporkan dugaan penyimpangan pengadaan, Jusri mengaku sebelumnya juga telah membuat laporan polisi terkait dugaan pengrusakan Kantor Desa Toto Utara.
Ia menyebut sedikitnya lima orang telah dilaporkan karena diduga merusak fasilitas kantor desa. Kerusakan yang ditemukan antara lain pintu utama yang diduga ditendang hingga mengalami kerusakan.
“Sementara tidak ada barang yang hilang, tetapi ada kerusakan pada pintu kantor desa,” jelasnya.
Sementara itu, Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Bone Bolango, Ipda Afrelly Fitsan Satria, membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan sekaligus penitipan barang bukti dari Penjabat Kepala Desa Toto Utara.
“Benar, hari ini kami menerima satu unit komputer all in one PC dan satu unit laptop merek Acer yang diserahkan oleh Penjabat Kepala Desa Toto Utara. Bersamaan dengan itu juga disampaikan pengaduan terkait dugaan penyelewengan APBDes Desa Toto Utara Tahun Anggaran 2025,” kata Afrelly.
Menurutnya, laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk dilaporkan kepada pimpinan untuk proses penanganan lebih lanjut.
“Untuk pengaduannya akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Barang yang diserahkan juga kami terima sebagai barang titipan atas inisiatif pelapor,” tegasnya.
Laporan ini semakin memperpanjang rangkaian persoalan yang membelit pemerintahan Desa Toto Utara. Kini, aparat penegak hukum mulai menelusuri dugaan penyimpangan pengadaan barang yang dianggarkan menggunakan APBDes 2025, termasuk mengungkap alasan mengapa barang baru direalisasikan setahun setelah anggaran dialokasikan serta meneliti kesesuaian nilai pengadaan dengan kondisi barang yang diterima pemerintah desa. (Firsa/Gopos)







