No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Tersangka Batu Hitam Ditangkap di Palu, Polisi Kejar Dugaan Pemodal

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 3 November 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Polres Bone Bolango, Gorontalo, menangkap dua tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan material batu hitam dari Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara.

Keduanya, HH alias Ance dan AD alias Acon, ditangkap di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Kamis (29/10/2026).

HH diduga berperan sebagai koordinator pengumpulan material, sedangkan AD merupakan sopir truk yang mengangkut material tersebut.

Keduanya sempat tidak diketahui keberadaannya setelah meninggalkan Polsek Bone saat hendak menjalani pemeriksaan.

KBO Satreskrim Polres Bone Bolango, Ipda Sudirton, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2026).

Menurut dia, penyidik memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua tersangka di Palu sebelum melakukan pengejaran.

Sudirton menjelaskan, sebelumnya HH dan AD sempat diamankan di Polsek Bone untuk dimintai keterangan terkait pengangkutan material yang diduga batu hitam.

Namun, keduanya meminta izin keluar untuk mencari makan dan tidak kembali ke kantor polisi.

Petugas kemudian berupaya menghubungi keduanya. Namun, nomor telepon yang digunakan tidak aktif sehingga keberadaan mereka sulit diketahui.

Setelah memperoleh informasi bahwa keduanya berada di Palu, penyidik langsung berangkat ke Sulawesi Tengah untuk melakukan pencarian.

Baca Juga :  Sungguh Tega, Seorang Ayah di Pohuwato Diduga Nodai Anak Kandungnya

“saat ditemukan informasi keberadaan 2 orang ini hari rabu tim langsung berangkat ke palu untuk memburu kedua tersangka” ujar Sudirton.

Pengejaran tersebut berakhir dengan penangkapan keduanya pada Kamis (29/10/2026). HH dan AD selanjutnya dibawa ke Bone Bolango untuk menjalani proses hukum.

Sudirton mengatakan, kedua tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bone Bolango.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing dalam pengumpulan dan pengangkutan material tersebut.

“keduanya sudah kami tahan di sel tahanan polres bone bolango” ungkapnya.

Penangkapan ini menjadi perkembangan baru dalam penyelidikan dugaan penyelundupan material batu hitam yang sebelumnya belum mengungkap secara jelas pihak-pihak di balik pengiriman tersebut.

Dalam pemberitaan sebelumnya, LB, salah satu orang yang sempat diamankan, menyebut Ance alias Husain Hamzah sebagai pihak yang mengoordinasikan pengangkutan material sekaligus bertanggung jawab membayar sopir.

LB juga menyebut seorang bernama Daeng sebagai bos atau pemodal kegiatan tersebut.

Polisi kini turut menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam rantai pasok material dari Bolsel ke Gorontalo.

Baca Juga :  Penambang Emas Ilegal di Motilango Diamankan Tim Operasi Gabungan

Penyelidikan diarahkan untuk mengungkap asal-usul material, kepemilikan, serta pihak yang membiayai pengangkutannya.

Salah satu nama yang menjadi perhatian penyidik adalah Daeng Imam. Nama tersebut sebelumnya disebut LB sebagai sosok yang diduga menjadi pemodal di balik aktivitas pengumpulan material.

Menurut Sudirton, penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan pertama kepada Daeng Imam untuk dimintai keterangan mengenai dugaan keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Kasus ini bermula dari pengamanan sebuah truk bermuatan material yang diduga batu hitam oleh personel Polsek Bone pada Kamis (22/10/2026).

Polisi kemudian mengamankan sekitar 100 karung material dari truk tersebut dan sekitar 300 karung lainnya yang berada di sebuah rumah di Desa Mooduilo, Kecamatan Bone, Bone Bolango.

Dengan demikian, total material yang menjadi bagian dari penanganan perkara mencapai sekitar 400 karung. Asal-usul, kepemilikan, dan legalitas material tersebut masih didalami penyidik.

Penahanan HH dan AD diharapkan dapat membantu polisi mengungkap rantai distribusi material tersebut, termasuk dugaan peran pemodal. Namun, penyidikan masih perlu membuktikan keterlibatan setiap pihak berdasarkan keterangan dan alat bukti yang sah. (Isno/rls/gopos)

Tags: Batu HitamPolres Bone Bolango
Previous Post

Realisasi investasi Gorontalo Tembus Rp5,3 Triliun hingga Triwulan III 2026, Dekati Target Tahunan

Next Post

Breaking News : Satu Rumah di Jalan Panigoro Dilalap Api

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Serahkan Tersangka PETI Dam ke Kejaksaan 

Minggu 1 November 2026
Hukum & Kriminal

Klarifikasi Korlap TOMITA soal Dugaan Penjarahan di Camp PT Gorontalo Mineral

Minggu 1 November 2026
Hukum & Kriminal

“Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

Sabtu 31 Oktober 2026
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Utara menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. (Foto.hms res gorut/tribratanews)
Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri di Tolinggula, Tersangka Peragakan 19 Adegan

Sabtu 31 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

Sabtu 31 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Masa Aksi Penambang Suwawa Diduga Jarah Gudang Logistik PT GM

Sabtu 31 Oktober 2026
Next Post
Screenshot

Breaking News : Satu Rumah di Jalan Panigoro Dilalap Api

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Adhan Tegas Bela UMKM Berjualan di Trotoar Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Bau Busuk Limbah, Idah Syahidah Sidak SPPG Wumialo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Perikanan Boltara Bergerak, Tambak Udang Vaname Segera Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Gorontalo Tumbuh 136,85 Persen Triwulan III 2026, Realisasi Capai Rp3,543 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.