No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sungguh Tega, Seorang Ayah di Pohuwato Diduga Nodai Anak Kandungnya

Muhajir by Muhajir
Minggu 23 Agustus 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sebuah peristiwa memilukan. Sebagai seorang ayah, sudah sepatutnya menjaga anak-anaknya. Terlebih anak perempuan. Ironinya hal justru bertolak belakang  dengan seorang ayah di Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato.

Pria berusia 42 itu justru diduga menodai anak kandungnya yang telah remaja. Aksi tak terpuji itu disinyalir terjadi pada 2019. Mirisnya peristiwa tersebut dilakukan sang ayah ketika sang remaja sedang tidur bersama ibunya malam hari.

Ulah sang ayah baru terbongkar setelah sang remaja kabur dari rumah. Ia lalu menceritakan kepada teman serta pemerintah desa. Ada dugaan, korban sengaja diancam agar tak mau buka mulut.

Baca Juga :  Gubernur Cek Kesiapan Pemilu di Pohuwato Jelang Pencoblosan

Informasi diperoleh gopos.id, saat ini terduga pelaku yang keseharian bertani itu ini telah ditahan di Mapolsek Popayato. Penahanan dilakukan sejak Jumat (21/8/2020).

Kapolsek Popayato, Ipda Ali Khairudin membenarkan kejadian tersebut. Menurut Ipda Ali, saat ini terduga pelaku telah diamankan sesuai prosedur untuk mencegah tindakan melarikan diri, merusak barang bukti atau mengulangi tindak pindana.

“Yang bersangakutan diduga melanggar pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 E UU No. 17 tahun 2016 tentang perlindungan terhadap anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Ipda Ali Khairudin.(muhajir/gopos)

Baca Juga :  Polda Gorontalo Kembali PTDH Personelnya 
Tags: Anak KandungDugaan PencabulanPohuwato
Previous Post

Tim Malang Jejeg Siap Gugat KPU ke PTUN dan MK

Next Post

Sekda Gorut Membuka Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Posbindu

Related Posts

Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

Selasa 12 Mei 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

Senin 11 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Next Post

Sekda Gorut Membuka Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Posbindu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Perindagkop Pohuwato Sidak Pom Mini, Temukan Harga BBM Melonjak Akibat Praktik Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.