• Login
No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Terduga Penyebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Ditangkap

andi arifuddin by andi arifuddin
Sabtu 9 Mei 2020
in Headline, Nasional
0

KPU resmi melaporkan kejadian berita bohong terkait temuan 7 kontainer surat suara tercoblos ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (3/1).(Dok KPU RI)

3
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Polri bergerak cepat menyikapi kabar adanya 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos. Sehari pasca menerima laporan KPU, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan dua tersangka.

Dua tersangka itu masing-masing berinisial HY dan LS. HY diamankan di Bogor, Jawa Barat. Sementara LS ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca juga: Surat Suara Pilpres Dicetak Pertengahan Januari

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, HY dan LS diduga menjadi orang yang menerima konten. Kemudian menyebarkan tanpa memverifikasi terlebih dahulu. Meski ditangkap, HY dan LS tidak ditahan.

“Tapi kami melakukan pendalaman terhadap keterangan mereka yang disampaikan kepada penyidik,” tegas Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (04/01/18).

Baca Juga :  Ini Tujuh Arahan Presiden untuk Polri
Baca juga : LPSDK Peserta Pemilu Masuk Sesuai Waktu

Penyidik Kepolisian juga telah melakukan profiling terhadap penyebar hoax tersebut. Rencananya, penyidik akan memanggil beberapa saksi ahli. Terdiri saksi ahli hukum pidana, saksi ahli bahasa dan saksi ahli ITE (Informatika dan Transaksi Elekronik).

“Supaya lebih mengerucut untuk menemukan siapa tersangkanya,” jelas Dedi Prasetyo dilansir Tribarata News.

Baca juga : 483 Caleg Berebut 45 Kursi Deprov

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya melaporkan penyebaran berita bohong (hoaks) terkait 7 kontainer surat suara tercoblos ke Bareskrim Polri, Kamis (3/1/2019). Langkah tersebut diambil setelah melihat besarnya potensi negatif bagi kepemiluan di Indonesia dan dampaknya bagi masyarakat.

Baca Juga :  AKP Leonardo Widharta, Perwira dengan Segudang Prestasi

“Kali ini kami anggap isu yang ada sangat luar biasa, berlebihan. Kami merasa tidak cukup hanya menjawab dengan data dan fakta. Kami merasa perlu ini dilaporkan,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di Gedung Bareskrim, Jakarta.

Baca juga : Pemilih Gorontalo Bertambah 21 Ribu Jiwa

Menurut Arief, sebelumnya KPU selalu terbiasa merespon berita bohong dengan menyodorkan data dan fakta. Dan untuk kasus 7 kontainer surat suara yang disebut tercoblos ini, KPU menganggap hal itu sudah di luar batas kewajaran.

“Agar tidak ada kejadian seperti ini berlanjut dimasa akan datang,” kata Arief.(adm-02/tribratanews/kpu)

Tags: KPUPemilu 2019Polri
Previous Post

Aktor Antagonis Torro Margens Meninggal

Next Post

Sempat Hancur Diterjang Banjir, Begini Kondisi Sekarang Jembatan Buhu

Related Posts

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Kasus Peredaran Sabu
Nasional

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Kasus Peredaran Sabu

Kamis 30 Maret 2023
KPK Tetapkan Rafael Alun Jadi Tersangka Dugaan Kejanggalan Harta Kekayaan
Nasional

KPK Tetapkan Rafael Alun Jadi Tersangka Dugaan Kejanggalan Harta Kekayaan

Kamis 30 Maret 2023
Pencarian THR dan Gaji 13 ASN akan dimulai 4 April 2023
Headline

THR ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan 2023 Mulai Dicairkan 4 April

Kamis 30 Maret 2023
Putra Bolmut Masuk Dewan Pakar MN KAHMI
Bolmut

Putra Bolmut Masuk Dewan Pakar MN KAHMI

Kamis 30 Maret 2023
Pembayaran THR: Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Nasional

Pembayaran THR: Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Rabu 29 Maret 2023
Perang Sarung di Jakarta Barat Bawa Malapetaka, Satu Orang Dinyatakan Tewas
Nasional

Perang Sarung di Jakarta Barat Bawa Malapetaka, Satu Orang Dinyatakan Tewas

Selasa 28 Maret 2023
Next Post
Jembatan NKRI

Sempat Hancur Diterjang Banjir, Begini Kondisi Sekarang Jembatan Buhu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Terpopuler

  • Putra Bolmut Masuk Dewan Pakar MN KAHMI

    Putra Bolmut Masuk Dewan Pakar MN KAHMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SERBA SERBI POLITISASI, SEPAK BOLA DIBENCI IBU PERTIWI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Edar Uang Palsu, Seorang Pemuda Asal Duhiadaa Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Perwira Polda Gorontalo Dimutasi, Kabid Humas Hingga Kapolres Masuk Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo GOPOS LITERASI-resize (1)
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In