GOPOS.ID, GORONTALO – Dua tahun perjalanan anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029 menjadi momentum untuk kembali melihat sejauh mana amanah politik yang diberikan masyarakat telah dijalankan.
Refleksi tersebut ditandai dengan doa syukuran dan ceramah agama yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan itu tidak sekadar menjadi seremoni memperingati dua tahun masa jabatan. Momentum tersebut sekaligus menjadi ruang evaluasi bagi jajaran DPRD untuk melihat berbagai pekerjaan yang telah dilakukan, program yang masih berjalan hingga persoalan yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T. Mopili mengatakan, perjalanan dua tahun masa jabatan harus dimaknai sebagai pengingat bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
“Semua jabatan dan amanah ini adalah takdir yang harus kita jalankan dengan sebaik-baiknya. Harapan kita bersama, apa yang sudah kita lalui selama dua tahun ini bisa menjadi evaluasi agar kinerja ke depan semakin baik,” ujar Idrus.
Menurutnya, salah satu tantangan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat adalah menyatukan perbedaan di tengah dinamika politik.
Persaingan antarpartai maupun antarfraksi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses politik. Namun, perbedaan tersebut semestinya tidak terus terbawa setelah masyarakat menentukan pilihannya melalui pemilu.
Setelah proses politik selesai, seluruh anggota DPRD memiliki tanggung jawab yang sama untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Perbedaan itu biasa, tetapi kebersamaan harus tetap kita jaga. Mari kita berlomba-lomba dalam kebaikan dan menyelesaikan amanah rakyat ini sampai akhir masa jabatan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Bagi Idrus, politik tidak seharusnya berhenti pada persaingan untuk mendapatkan pengaruh atau posisi. Setelah memperoleh mandat dan menduduki kursi DPRD, ukuran keberhasilan justru terletak pada seberapa besar kepentingan masyarakat mampu diperjuangkan.
Karena itu, ia mengajak seluruh anggota dan fraksi DPRD menjadikan semangat fastabiqul khairat atau berlomba-lomba dalam kebaikan sebagai landasan dalam menjalankan tugas hingga akhir masa jabatan.
Ia juga mengingatkan berbagai persoalan masyarakat harus terus menjadi perhatian DPRD. Salah satunya persoalan kekeringan dan kebutuhan air yang terjadi di sejumlah wilayah Gorontalo akibat musim kemarau.
Persoalan tersebut, kata Idrus, merupakan bagian dari amanah masyarakat yang harus dijawab melalui pelaksanaan fungsi DPRD, baik dalam bidang legislasi, pengawasan maupun penganggaran.
Idrus turut mengingatkan agar dinamika politik tidak berkembang menjadi intrik, saling menjatuhkan atau tindakan yang dapat mengganggu soliditas internal lembaga.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa perjalanan dua tahun DPRD tidak terlepas dari dukungan jajaran sekretariat sebagai unsur pendukung dan fasilitator pelaksanaan tugas kelembagaan.
Sekretariat DPRD memberikan dukungan terhadap pimpinan dan anggota DPRD dalam menjalankan berbagai fungsi, mulai dari legislasi, pengawasan hingga penganggaran.
Dukungan tersebut juga mencakup pelaksanaan kegiatan anggota DPRD di lapangan, termasuk reses sebagai sarana menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Sekretariat DPRD hadir untuk memberikan dukungan dan fasilitasi agar seluruh tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan dengan baik, baik dalam pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan maupun penganggaran,” ujarnya.
Dua tahun masa jabatan telah dilalui. Namun, perjalanan anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029 masih menyisakan waktu untuk membuktikan bahwa amanah lima tahun bukan sekadar perayaan, melainkan harus diwujudkan melalui kerja dan pengabdian.
Sebab, masa jabatan memiliki batas waktu. Sementara persoalan masyarakat terus berjalan dan membutuhkan jawaban nyata dari para wakil rakyat. (isno/gopos)








