No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Korban Melapor ke Polres Gorontalo Kota Jadi Korban FX Family

Admin by Admin
Rabu 22 Desember 2021
in Hukum & Kriminal
0
Investasi Ilegal FX Family

Kasat Reskrim, Iptu Mohamad Nauval Seno

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dibukannya pos pengaduan untuk para korban titip dana FX Family oleh Polres Gorontalo Kota. Kini sudah ada dua korban yang mengadukan menjadi korban investasi ilegal tersebut. Kedua korban itu yakni ARB dan MDR. Keduanya menitipkan dana masing-masing Rp 5juta dan Rp 15juta. Laporannya pun sudah diterima Polres Gorontalo Kota.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu Mohamad Nauval Seno mengatakan keduanya berdomisili di Kota Gorontalo. Mereka sudah bergabung di FX family sejak September 2021. Namun sejak bergabung, keduanya baru sekali menerima provit pada bulan Oktober lalu. Mereka juga sudah mendapatkan profit sebesar 25 persen.

Baca Juga :  Puluhan Member FX Family Datang Lagi ke Polda Gorontalo Tuntut Pengembalian Modal

Nominal kerugian dari masing-masing Korban berbeda, ada yang kisaran Rp 5 juta dan Rp. 15 juta.

Dalam menangani investasi online ini Polres Gorontalo kota sudah membentuk tim dan akan berkoordinasi dengan Polda Gorontalo.

“Kami akan lakukan penyelidikan, kita akan lihat apakah dengan mereka mendapatkan profit, bisa menggunakan pidana penipuannya,” ucap Iptu Nouval saat ditemui gopos.id, di polres Gorontalo kota, Selasa (21/12/2021)

Mantan kasat Reskrim polres Gorontalo itu menambahkan keduanya melaporkan admin dan owner FX family yakni AY, FU, dan NM. Saat ini masih ada aduan masyarakat melalui hotline polres Gorontalo kota, kerugian dari para pelapor kisaran Rp 10 juta lebih.

Baca Juga :  Rinto Ikut Dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang

“Banyak yang mengadu, tapi baru dua yang melapor. Laporannya ini penipuan, pasal 378 KUHP, dengan mengiming-imingi provit ataupun pertukaran mata uang yang dilakukan oleh para admin,” tambahnya.

Kedua korban melaporkan kejadian penipuan tersebut pada bulan Desember 2021. Selanjutnya proses akan dilimpahkan ke Dirkrimsus Polda Gorontalo, untuk dilakukan pendalaman.

“Yang akan melakukan proses selanjutnya ialah Polda. Jadi, kami masing-masing polres atas petunjuk Polda untuk mengakomodir korban-korban dan kerugian-kerugian yang dialami. Dan selanjutnya kami akan berkordinasi dengan Polda,” pungkasnya. (Sari/Putra/gopos).

Tags: FX FamilyInvestasi Ilegalkorban FX Family
Previous Post

Viral! Timnas Indonesia Bersih-bersih Ruang Ganti Pemain Tuai Pujian

Next Post

Lima Kebijakan Jelang Libur Nataru 2021

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Libur Nataru

Lima Kebijakan Jelang Libur Nataru 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.