No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Korban Melapor ke Polres Gorontalo Kota Jadi Korban FX Family

Admin by Admin
Rabu 22 Desember 2021
in Hukum & Kriminal
0
Investasi Ilegal FX Family

Kasat Reskrim, Iptu Mohamad Nauval Seno

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dibukannya pos pengaduan untuk para korban titip dana FX Family oleh Polres Gorontalo Kota. Kini sudah ada dua korban yang mengadukan menjadi korban investasi ilegal tersebut. Kedua korban itu yakni ARB dan MDR. Keduanya menitipkan dana masing-masing Rp 5juta dan Rp 15juta. Laporannya pun sudah diterima Polres Gorontalo Kota.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu Mohamad Nauval Seno mengatakan keduanya berdomisili di Kota Gorontalo. Mereka sudah bergabung di FX family sejak September 2021. Namun sejak bergabung, keduanya baru sekali menerima provit pada bulan Oktober lalu. Mereka juga sudah mendapatkan profit sebesar 25 persen.

Baca Juga :  Seorang Petani di Bongomeme Ditemukan Meninggal di Tengah Kebun

Nominal kerugian dari masing-masing Korban berbeda, ada yang kisaran Rp 5 juta dan Rp. 15 juta.

Dalam menangani investasi online ini Polres Gorontalo kota sudah membentuk tim dan akan berkoordinasi dengan Polda Gorontalo.

“Kami akan lakukan penyelidikan, kita akan lihat apakah dengan mereka mendapatkan profit, bisa menggunakan pidana penipuannya,” ucap Iptu Nouval saat ditemui gopos.id, di polres Gorontalo kota, Selasa (21/12/2021)

Mantan kasat Reskrim polres Gorontalo itu menambahkan keduanya melaporkan admin dan owner FX family yakni AY, FU, dan NM. Saat ini masih ada aduan masyarakat melalui hotline polres Gorontalo kota, kerugian dari para pelapor kisaran Rp 10 juta lebih.

Baca Juga :  Sekuriti PT GSM Dibacok Oknum Penambang

“Banyak yang mengadu, tapi baru dua yang melapor. Laporannya ini penipuan, pasal 378 KUHP, dengan mengiming-imingi provit ataupun pertukaran mata uang yang dilakukan oleh para admin,” tambahnya.

Kedua korban melaporkan kejadian penipuan tersebut pada bulan Desember 2021. Selanjutnya proses akan dilimpahkan ke Dirkrimsus Polda Gorontalo, untuk dilakukan pendalaman.

“Yang akan melakukan proses selanjutnya ialah Polda. Jadi, kami masing-masing polres atas petunjuk Polda untuk mengakomodir korban-korban dan kerugian-kerugian yang dialami. Dan selanjutnya kami akan berkordinasi dengan Polda,” pungkasnya. (Sari/Putra/gopos).

Tags: FX FamilyInvestasi Ilegalkorban FX Family
Previous Post

Viral! Timnas Indonesia Bersih-bersih Ruang Ganti Pemain Tuai Pujian

Next Post

Lima Kebijakan Jelang Libur Nataru 2021

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Libur Nataru

Lima Kebijakan Jelang Libur Nataru 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.