No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Korban Melapor ke Polres Gorontalo Kota Jadi Korban FX Family

Admin by Admin
Rabu 22 Desember 2021
in Hukum & Kriminal
0
Investasi Ilegal FX Family

Kasat Reskrim, Iptu Mohamad Nauval Seno

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dibukannya pos pengaduan untuk para korban titip dana FX Family oleh Polres Gorontalo Kota. Kini sudah ada dua korban yang mengadukan menjadi korban investasi ilegal tersebut. Kedua korban itu yakni ARB dan MDR. Keduanya menitipkan dana masing-masing Rp 5juta dan Rp 15juta. Laporannya pun sudah diterima Polres Gorontalo Kota.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu Mohamad Nauval Seno mengatakan keduanya berdomisili di Kota Gorontalo. Mereka sudah bergabung di FX family sejak September 2021. Namun sejak bergabung, keduanya baru sekali menerima provit pada bulan Oktober lalu. Mereka juga sudah mendapatkan profit sebesar 25 persen.

Baca Juga :  Berkerumun, Polsek Limboto Barat Bubarkan Kegiatan Pacuan Kuda

Nominal kerugian dari masing-masing Korban berbeda, ada yang kisaran Rp 5 juta dan Rp. 15 juta.

Dalam menangani investasi online ini Polres Gorontalo kota sudah membentuk tim dan akan berkoordinasi dengan Polda Gorontalo.

“Kami akan lakukan penyelidikan, kita akan lihat apakah dengan mereka mendapatkan profit, bisa menggunakan pidana penipuannya,” ucap Iptu Nouval saat ditemui gopos.id, di polres Gorontalo kota, Selasa (21/12/2021)

Mantan kasat Reskrim polres Gorontalo itu menambahkan keduanya melaporkan admin dan owner FX family yakni AY, FU, dan NM. Saat ini masih ada aduan masyarakat melalui hotline polres Gorontalo kota, kerugian dari para pelapor kisaran Rp 10 juta lebih.

Baca Juga :  Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pohuwato Buru Seorang DPO

“Banyak yang mengadu, tapi baru dua yang melapor. Laporannya ini penipuan, pasal 378 KUHP, dengan mengiming-imingi provit ataupun pertukaran mata uang yang dilakukan oleh para admin,” tambahnya.

Kedua korban melaporkan kejadian penipuan tersebut pada bulan Desember 2021. Selanjutnya proses akan dilimpahkan ke Dirkrimsus Polda Gorontalo, untuk dilakukan pendalaman.

“Yang akan melakukan proses selanjutnya ialah Polda. Jadi, kami masing-masing polres atas petunjuk Polda untuk mengakomodir korban-korban dan kerugian-kerugian yang dialami. Dan selanjutnya kami akan berkordinasi dengan Polda,” pungkasnya. (Sari/Putra/gopos).

Tags: FX FamilyInvestasi Ilegalkorban FX Family
Previous Post

Viral! Timnas Indonesia Bersih-bersih Ruang Ganti Pemain Tuai Pujian

Next Post

Lima Kebijakan Jelang Libur Nataru 2021

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Libur Nataru

Lima Kebijakan Jelang Libur Nataru 2021

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB Gorontalo Tuai Masalah Lagi, Mulai dari Jarak Hingga Masuknya SMA Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.