No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Excavator di PETI Tamaila Beroperasi Lima Bulan Tanpa Tersentuh Hukum

Alexa by Alexa
Kamis 9 April 2026
in Gorontalo
0
Salah satu alat berat excavator beraktivitas di Peti Tamaila, (Istimewa)

Salah satu alat berat excavator beraktivitas di Peti Tamaila, (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TOLANGOHULA – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Tamaila, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, hingga kini masih terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. 

Meski telah berjalan cukup lama, aktivitas ilegal tersebut seolah dibiarkan, memicu kekhawatiran masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya dua unit alat berat jenis excavator terlihat aktif beroperasi di lokasi tambang tersebut.

Aktivitas ini disebut telah berlangsung selama kurang lebih lima bulan terakhir tanpa hambatan berarti.

Warga sekitar mengungkapkan kegiatan tambang ilegal tersebut berjalan hampir setiap hari. Mereka beraktivitas sejak pagi hingga sore hari, menandakan intensitas pengerukan yang cukup tinggi di area tersebut.

Baca Juga :  PP GP Ansor Lantik Pengurus Wilayah dan Cabang se Gorontalo

“Sudah lama ini berjalan, kurang lebih lima bulan. Alat beratnya dua unit, excavator semua. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan,” ujar Farel Kasim warga Polohungo kepada GOPOS.ID, Kamis (09/4/2026) 

Penggunaan alat berat dalam aktivitas PETI juga memperkuat dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang membekingi operasi tersebut. Pasalnya, penggunaan excavator dalam skala besar tentu membutuhkan biaya operasional yang tidak sedikit.

Masyarakat pun mempertanyakan peran aparat penegak hukum dan instansi terkait yang dinilai belum maksimal dalam melakukan pengawasan maupun penindakan. Padahal, aktivitas tambang tanpa izin jelas melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga :  Tambang Ilegal di Dulupi Kembali Beroperasi, Empat Alat Berat Aktif Lagi

“Kalau memang ini ilegal, kenapa bisa terus berjalan? Kami berharap ada tindakan nyata, jangan hanya diam,” ungkap Farel.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait aktivitas PETI di Tamaila tersebut. Kondisi ini semakin menambah tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai komitmen penegakan hukum di wilayah tersebut. (Yusuf/Gopos)

Tags: PETI Gorontalotambang ilegal
Previous Post

Transportasi Gorontalo Februari 2026: Penumpang Turun, Angkutan Barang Justru Naik

Next Post

Faisal Yunus Minta Musrembang RKPD Fokus Akomodir Aspirasi Masyarakat

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Next Post

Faisal Yunus Minta Musrembang RKPD Fokus Akomodir Aspirasi Masyarakat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Novriyanto Napu Berkiprah di Jepang, Dari Kelas English Conversation hingga Sister City Bekasi-Izumisano

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.