No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Bulan Bebas Dari Penjara, Warga Suwawa Ditangkap Lagi Gegara Mencuri

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 8 November 2021
in Hukum & Kriminal
0
Pelaku pencurian

Di Back Up Tim Resmob Polda Gorontalo, Tim Wawatanga Reskrim Polres Bone Bolango Berhasil Amankan Residivis Pelaku Pencurian. (Foto : Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang Pelaku pencurian barang elektronik berhasil diamankan Tim Watawatanga Sat Reskrim Polres Bone Bolango yang diback up Oleh Tim Resmob Polda Gorontalo pada Sabtu (6/11/2021).

Ketua Tim Resmob Polda Gorontalo, IPDA Sucipto Amboy, mengungkapkan pelaku merupakan salah satu residivis tindak pidana pencurian dan sudah ketiga kalinya keluar masuk lembaga Pemasyarakatan dan baru saja bebas 2 bulan lalu.

“Pelaku diketahui berinisial YN (39) warga desa Tinelo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, kami mengamankan pelaku saat berada di Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo,” ungkapnya.

Baca Juga :  KPK Jemput Paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Sucipto menerangkan, diamankannya pelaku berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Watawatanga Sat Reskrim Polres Bone Bolango bersama Tim Resmob Polda Gorontalo, dimana pihaknya mendapatkan informasi soal adanya seorang laki laki yang telah membeli handphone yang sama persis dengan handphone yang telah hilang/dicuri.

“Kami langsung menuju lokasi dari pembeli yakni MD dan MR yang berada di Kabupaten Gorontalo, dimana saat dilakukan introgasi kepada kedua pembeli tersebut, mereka menyampaikan bahwa Handphone dibeli dari pelaku YN,” ujar Sucipto.

Baca Juga :  Kapolsek Dungingi Terapkan Cara Persuasif Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Lanjutnya, berbekal dari informasi masyarakat, Pelaku YN berhasil diamankan dengan barang bukti 6 unit handphone (HP).

“Barang bukti yang berhasil kita amankan yakni satu unit Handphone Redmi 9 c warna merah, satu unit Handphone Oppo A 5 s warna hitam, satu unit handphone Xiaomi S 2 warna grey, satu unit handphone Xiaomi Poco X 3 warna hitam, satu unit handphone Vivo warna hitam dan satu unit handphone Redmi note 8 warna hitam,” tandasnya. (Putra/Gopos).

Tags: GorontaloPencurianSuwawa
Previous Post

Bupati Hamim Namai Seekor Hiu Paus di Botubarani Dengan Sandiaga Salahudin Uno

Next Post

Badminton Hemeto Cup Diharap Lahirkan Atlet Berbakat

Related Posts

Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

Senin 25 Mei 2026
Enam penetapan tersangka pengrusakan di Popayato Timur di PT BJA, PT IGL, dan PT BTL,  (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Enam Tersangka Pengrusakan saat Demo Pelet Kayu

Jumat 22 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Next Post
Hendra hemeto cup

Badminton Hemeto Cup Diharap Lahirkan Atlet Berbakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Jalan Penghubung Desa Bakti-Batulayar Nyaris Putus Akibat Longsor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Modayag dan Stafsus Bupati Tegaskan Pergantian Pj Sangadi Tobongon Sesuai Regulasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lion Air Group Hapus Free Bagasi

    3 shares
    Share 3 Tweet 0
  • Mulai 1 Juni 2026, Wings Air Resmi Buka Penerbangan Baru, Pertumbuhan Ekonomi Jember Melesat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.