GOPOS.ID, GORONTALO – Tertangkapnya dua mahasiswa pengguna narkotika sintetis jenis baru yaitu Tembakau Gorila, membuktikan bahwa Narkotika baru berbahaya tersebut mulai tersebar di Provinsi Gorontalo.
Dir Res Narkoba Polda Gorontalo, Dewa Putu Gede Arta, bahwa Narkotika jenis baru ini sudah 5 tahun yang lalu sudah beredar. Namun di Gorontalo masih sengat baru.
“Berdasarkan kebijakan dari Menteri Kesehatan, bahwa tembakau gorila ini termasuk narkotika golongan 1 jenis sintetis,” ungkapnya.
Selebihnya, Narkotika ini, sulit untuk terdeteksi. Kerena merupakan jenis baru, alat untuk memeriksa urine pengguna narkoba ini, belum tersedia baik itu di Polri sendiri, maupun di BNN.
“Saat dilakukan cek urine, hasilnya negatif mengandung metam vitamin. Namun dari hasil barang bukti, kami lakukan pengecekan di laboratorium Makassar. Dan hasilnya positif mengandung 5 fluro MDMB Pica,” ungkapnya, Kamis (12/3/2020).
Selain itu, efek dari tembakau gorila jadi ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Karena lebih bahaya dari ganja. Sangat berbahaya bagi kesehatan, proses berpikir langsung terhenti, dan bisa langsung pingsan.
“Orang menyebutnya ganja sintetis. Tapi sebenarnya bahannya bukan dari ganja, tapi adalah tembakau biasa yang disemprotkan dengan narkotika sintetis, yang disebut dengan narkotika jenis baru, yang hasil lab adalah 5 Plur MDMB. Sangat berbahaya bagi kesehatan seperti seperti kita mendengar dari pengguna gorila, bisa terhenti berpikir, dna langsung pingsan,” jelasnya.
Terakhir, Dewa Putu juga menghimbau agar masyarakat berhati-hati dengan Narkotika jenis baru ini, karena selain sulit terdeteksi, efeknya sangat berbahayabagi kesehatan.
“Ini yang kita selalu berikan himbauan himbauan kepada masyarakat ini kan narkotika jenis baru jadi jangan mencoba-coba untuk mendekatinya karena jenis narkotika baru ini sangat berbahaya bagi kesehatan. Memang bentuknya ringan seperti Linting rokok namun efeknya luar biasa,” imbaunya.(aldy/gopos)