GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Kabar menggembirakan datang dari tujuh rancangan peraturan daerah (Ranperda) lainnya yang sempat tertunda penyelesaiannya pada tahun 2025 oleh DPRD Bone Bolango.
Proses harmonisasi untuk ketujuh rancangan peraturan tersebut telah rampung dilakukan.Â
“Alhamdulillah, sudah selesai. Tinggal menunggu hasil verifikasi dan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo,” ungkap Ketua Bapemperda Bone Bolango, Romi Muhammad diwawancarai beberapa waktu lalu.Â
Kata dia, setelah proses verifikasi dan evaluasi selesai, tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan Rapat Paripurna tingkat dua.Â
Pada paripurna tingkat dua ini, Ranperda Kawasan Industri yang akan dibahas dalam waktu dekat dan nanti akan digabungkan bersama tujuh Ranperda tersebut.Â
“Dengan demikian, maka pada paripurna tingkat dua nanti, total terdapat delapan Ranperda yang akan diproses untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” tuturnya.Â
Dengan langkah ini, diharapkan proses legislasi dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat Gorontalo. (Putra/Gopos)Â








