No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPC GMNI Jakarta Timur Desak Polisi Ungkap Tuntas Kematian Pria yang Diduga Penjaga Rumah Eks Jampidsus

Admin by Admin
Senin 27 Juli 2026
in Nasional
0
Jansen Henry Kurniawan Ketua DPC GMNI Jakarta Timur

Jansen Henry Kurniawan Ketua DPC GMNI Jakarta Timur

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur mendesak aparat penegak hukum mengusut secara objektif, transparan, dan profesional penyebab meninggalnya Sutrimo, pekerja yang bertugas di rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Desakan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai meninggalnya Sutrimo yang hingga kini masih menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait penyebab kematiannya.

Ketua DPC GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan, mengatakan bahwa hingga Minggu (26/7/2026) malam, aparat kepolisian belum mengumumkan hasil pemeriksaan medis maupun forensik yang menjelaskan penyebab pasti kematian korban.

“Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Karena itu, seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun kesimpulan tanpa dasar fakta maupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Jansen dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026).

Meski demikian, menurutnya, asas praduga tidak bersalah tidak boleh menjadi alasan untuk menghambat keterbukaan informasi kepada publik ataupun memperlambat proses penegakan hukum.

Baca Juga :  Disahkan PSSI, Nama Club PS Bone Bolango - PS Pohuwato hingga Rans Cilegon Berubah

Ia menilai setiap peristiwa kematian yang masih menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat perlu diusut secara menyeluruh melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Karena itu, aparat penegak hukum diminta bekerja secara profesional, independen, objektif, dan transparan agar seluruh fakta dapat diungkap berdasarkan alat bukti yang sah dan hasil penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Semua fakta harus dibuka secara terang agar tidak menimbulkan spekulasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” katanya.

Selain meminta pengungkapan penyebab kematian korban, DPC GMNI Jakarta Timur juga mengingatkan agar penyelidikan kasus tersebut tidak mengganggu penanganan perkara-perkara lain yang saat ini sedang ditangani aparat penegak hukum.

Menurut Jansen, seluruh proses penegakan hukum harus tetap berjalan secara konsisten, profesional, dan bebas dari intervensi, termasuk terhadap berbagai perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

DPC GMNI Jakarta Timur juga menyinggung pemberitaan mengenai proses hukum yang dikaitkan dengan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Organisasi tersebut meminta agar seluruh dugaan tindak pidana yang sedang ditangani aparat penegak hukum diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung asas equality before the law dan presumption of innocence.

Baca Juga :  Menko Airlangga Tawarkan Investasi di KEK Kesehatan (Sanur – Bali)

Atas dasar itu, DPC GMNI Jakarta Timur menyampaikan tiga tuntutan.

Pertama, mendesak aparat penegak hukum segera mengungkap penyebab kematian Sutrimo secara objektif, transparan, dan berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan medis, serta bukti-bukti yang sah.

Kedua, meminta agar prinsip persamaan di hadapan hukum diterapkan secara konsisten terhadap setiap warga negara tanpa memandang jabatan maupun kedudukannya.

Ketiga, mendorong agar seluruh proses penegakan hukum terhadap setiap dugaan tindak pidana yang tengah ditangani aparat penegak hukum tetap berjalan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi sehingga kepastian hukum dan rasa keadilan dapat terwujud.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian maupun kuasa hukum pihak-pihak terkait mengenai hasil penyelidikan penyebab kematian Sutrimo. Demikian pula, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak Febrie Adriansyah yang menanggapi pernyataan DPC GMNI Jakarta Timur.

Tags: Eks Jampidsus
Previous Post

Polda Metro Selidiki Meninggalnya Pria Bernama Sutrimo

Next Post

Perahu Dihantam Ombak, Tiga Warga Tuliabu Malut Terdampar di Gorontalo 

Related Posts

Ilustrasi
Nasional

Polda Metro Selidiki Meninggalnya Pria Bernama Sutrimo

Senin 27 Juli 2026
Nasional

Mahkamah Konstitusi: Sisa Kuota Tetap Aktif dan dapat Digunakan

Kamis 23 Juli 2026
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Nasional

Komisi III DPR Dorong Jampidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis 23 Juli 2026
Presiden Prabowo Subianto melantik 1.177 perwira TNI dan Polri dalam prosesi upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tahun 2026 di pelataran Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/7/2026). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Nasional

1.177 Perwira TNI-Polri Dilantik Presiden Prabowo di Istana Merdeka

Rabu 22 Juli 2026
Nasional

Tok! Inilah Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029

Rabu 22 Juli 2026
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang (tengah) berjalan saat tiba untuk melakukan audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2026). KPK menerima audiensi Badan Gizi Nasional yang membahas pengawasan dan pencegahan korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). ANTARA FOTO/Reno Esnir/sth/tom. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Nasional

Kepala BGN Nanik S Deyang Tiba-tiba Mundur!

Rabu 22 Juli 2026
Next Post
Tiga warga Maluku Utara setelah dievakuasi usai terombang ambing di laut lepas.(F. Istimewa)

Perahu Dihantam Ombak, Tiga Warga Tuliabu Malut Terdampar di Gorontalo 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • ilustrasi. (F. Istimewa)

    Kades Toto Utara Buka Suara Usai Dinonaktifkan, Pemkab Ungkap Tiga Persoalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penambang Geruduk Polres Bonebol Tuntut Dugaan Konflik di Tambang Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perahu Dihantam Ombak, Tiga Warga Tuliabu Malut Terdampar di Gorontalo 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Bone Bolango Janji Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Penambang Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.