GOPOS.ID, GORONTALO – Universitas Bina Taruna (UNBITA) Gorontalo menerima kunjungan audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Gorontalo, Selasa (28/10/2025). Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat utama UNBITA ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah di bidang tata kelola hukum serta perlindungan kekayaan intelektual.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah agenda penting, di antaranya pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di UNBITA, pendampingan penyusunan peraturan daerah berbasis riset, hingga fasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi produk penelitian dosen dan mahasiswa.
Wakil Rektor I UNBITA Gorontalo, Yahya Antu, S.AB., M.Si., mengatakan bahwa UNBITA berkomitmen menjadi mitra aktif pemerintah dalam membangun ekosistem hukum dan inovasi di daerah.
“Sebagai perguruan tinggi, kami tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga ingin memberi kontribusi nyata bagi penguatan tata kelola hukum dan perlindungan inovasi. Sinergi dengan Kemenkum ini diharapkan melahirkan riset yang bermanfaat dan terlindungi secara hukum,” ujar Yahya.
Kunjungan ini juga menjadi momentum awal bagi UNBITA dan Kemenkum Gorontalo untuk merancang nota kesepahaman kerja sama (MoU). Tujuannya, memastikan kolaborasi berkelanjutan dalam pengembangan pendidikan hukum dan peningkatan kapasitas sivitas akademika.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Provinsi Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas komitmen UNBITA dalam membangun kemitraan lintas sektor.
“Perguruan tinggi seperti UNBITA memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran hukum dan perlindungan terhadap hasil karya masyarakat. Kami melihat potensi besar UNBITA untuk menjadi pusat unggulan kekayaan intelektual di Gorontalo,” ungkap Raymond.
Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya menyentuh aspek hukum formal, tetapi juga menyasar peningkatan kemampuan dosen dan mahasiswa dalam memahami proses pendaftaran, perlindungan, serta komersialisasi HAKI.
Yahya Antu menambahkan, kerja sama ini sejalan dengan arah kebijakan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kami ingin hasil riset di UNBITA memiliki nilai tambah, tidak hanya dari sisi akademik, tetapi juga ekonomi dan hukum. Dengan dukungan Kemenkum, kami yakin Gorontalo bisa lebih maju dalam pengelolaan inovasi,” katanya.
Raymond Takasenseran menutup pertemuan dengan optimisme bahwa sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi akan menjadi model kolaborasi yang berkelanjutan.
“Kami tidak ingin kerja sama ini hanya administratif. Harapannya, kolaborasi ini bisa menghasilkan inovasi kebijakan dan perlindungan hukum yang benar-benar berdampak bagi kemajuan daerah,” tandasnya. (Rama/Gopos)








