No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dishub Kota Gorontalo Berlakukan Parkir Satu Arah di Depan UNG

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 1 Februari 2024
in Kota Smart
0
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kota Gorontalo, Rahmanto Idji

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kota Gorontalo, Rahmanto Idji

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo mulai memberlakukan kebijakan parkir satu arah di depan kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG). 

Menurut Kepala Dishub Kota Gorontalo, Hermanto Saleh melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kota Gorontalo, Rahmanto Idji, kebijakan parkir satu arah diterapkan guna mengurai tingkat kemacetan di lokasi tersebut.   

“Kebijakan (Parkir satu arah) yang diinisiasi Pak Kadis ini sebagai antisipasi kemacetan lalu lintas,” kata Rahmanto.

Rahmanto menjelaskan, lokasi penerapan parkir satu arah diterapkan dari depan gerbang utama kampus UNG hingga di simpang empat setelah gerai Mufidah. Khusus dilokasi itu, menurut dia, kenderaan hanya bisa diparkirkan dibagian kiri badan jalan jika kita menghadap arah barat.

Baca Juga :  Bawa Pasien Gawat, Ambulans dari RS Bunda Gorontalo Terbalik di JDS

“Menurut survei kami, masih ada VC ratio di tempat itu, masih memungkinkan untuk dilaksanakan rekayasa seperti ini,” katanya ketika diwawancarai, Rabu (31/1/2024).

Masih kata Rahmanto, program parkir satu arah yang dikerjasamakan dua bidang di Dishub, yaitu lalu lintas (Lalin) dan satuan penyelenggara administrasi SIM (Satpas) itu, sudah diberlakukan sejak awal Januari.   

Besar harapan Rahmanto, masyarakat sadar bahwa parkir di kedua sisi sangat mengganggu kelancaran arus lalulintas.

Kami akan terus melakukan sosialisasi ini kepada pengguna jalan, agar kemacetan lalu lintas di area itu bisa berkurang,” tandasnya.

Baca Juga :  Suasana Semarak MTQ Harus Terasa

Lebih lanjut, Rahmanto menegaskan, nantinya kebijakan parkir satu arah akan dievaluasi oleh pihaknya. Dalam melakukan evaluasi, ungkap dia, Dishub Kota Gorontalo juga akan melihat respon dari masyarakat.

“Selanjutnya akan dilihat respon masyarakat dan kemudian akan kami evaluasi. Setelah ini terbiasa, kita akan pasang rambu rambu lalu lintas di mana ada lokasi yang bisa dan tidak bisa untuk menjadi area parkir,” lanjut Rahmanto. (Putra/Gopos)

Tags: Dishub Kota GorontaloKota GorontaloParkir Satu Arah
Previous Post

Musrenbang Tingkat Kelurahan di Kota Gorontalo Dikebut 

Next Post

Dinkes Gorontalo Zona Hijau Kualitas Tinggi Penilaian Pelayanan Publik dari Ombudsman

Related Posts

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memimpin penertiban PKL di jalan Nani Wartabone, kompleks Bank BTN, Rabu (8/4/2026).
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Tertibkan PKL di Kompleks BTN Nani Wartabone

Rabu 8 April 2026
Kota Smart

Adhan Dambea: Demo di Gorontalo Hanya Ditunggangi Kepentingan Tertentu

Rabu 8 April 2026
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Geliatkan Program “1 Jam Bersama Keluarga, 1 Jam Tanpa Gadget di Rumah”

Rabu 1 April 2026
Kota Smart

Adhan Dambea “Parkir” Lima Apoteker Diduga Jadi Mafia Penjualan Obat di Rumah Sakit

Jumat 27 Maret 2026
Kota Smart

Prestasi Gemilang di Tahun Pertama Kepemimpinan Adhan-Indra

Rabu 11 Maret 2026
Kota Smart

Adhan Soroti Kinerja Kejari Kota Perihal Kasus Penganiayaan di Pasar Sentral

Selasa 10 Maret 2026
Next Post
Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menjadi salah satu lokus penilaian ombudsman Republik Indonesia terkait dengan pemenuhan standar pelayanan berdasarkan undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Dinkes Gorontalo Zona Hijau Kualitas Tinggi Penilaian Pelayanan Publik dari Ombudsman

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.