GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu kembali merilis pembaruan harga bahan pokok per 12 Februari 2026. Informasi ini disampaikan sebagai bentuk transparansi sekaligus memudahkan masyarakat memantau perkembangan harga kebutuhan pokok di pasaran.
Dari hasil pemantauan di sejumlah pasar, mayoritas harga komoditas terpantau masih stabil dibandingkan hari sebelumnya. Meski begitu, terdapat beberapa bahan pokok yang mengalami perubahan harga, baik penurunan maupun kenaikan.
Penurunan cukup signifikan terjadi pada daging ayam ras yang turun dari Rp36.000 menjadi Rp30.000 per kilogram. Cabe rawit merah juga mengalami penurunan drastis dari Rp55.000 menjadi Rp25.000 per kilogram. Sementara itu, cabai merah keriting justru naik dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per kilogram, dan bawang merah turun tipis dari Rp45.000 menjadi Rp42.000 per kilogram.
Untuk komoditas lain, harga relatif tidak berubah, seperti beras premium Rp15.000/kg, minyak goreng curah Rp18.000/liter, gula pasir Rp19.000/kg, daging sapi Rp140.000/kg, bawang putih Rp40.000/kg, serta tepung terigu Rp12.000/kg. Harga ikan kembung Rp20.000/kg, udang Rp60.000/kg, telur ayam ras Rp32.000/kg, mie instan Rp3.500/bungkus, tempe Rp20.000/kg, tahu putih Rp10.000/kg, pisang ambon Rp10.000/kg, dan jeruk Rp15.000/kg juga tercatat stabil.
Kepala Disdagkop dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, menegaskan bahwa pemantauan akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga kestabilan harga.
“Kami tentunya akan terus melakukan pemantauan rutin terhadap pergerakan harga pasar guna menjaga stabilitas dan mengantisipasi lonjakan harga yang dapat berdampak pada daya beli masyarakat,” ujar Ariono.
Data harga bahan pokok tersebut bersumber dari Dinas Perdagangan dan Koperasi Kota Kotamobagu sebagai acuan resmi perkembangan harga di wilayah tersebut. ***








