No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dilarang Main TikTok, Suami di Bogor Aniaya Istri Hingga Tewas

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 21 Oktober 2023
in Nasional
0
Ilustrasi tiktok (Pexels.com/cottonbro studio)

Ilustrasi tiktok (Pexels.com/cottonbro studio)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Seorang suami bernama Adi Pratama warga Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor tega menganiaya istrinya hingga tewas gara-gara dilarang main tiktok.

Kapolsek Bojonggede Kompol Robinson menyampaikan bahwa kejadian itu terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 20:00 WIB di rumah pasangan tersebut.

Robinson menyampaikan, berdasarkan kesaksian anak perempuan pelaku, N (11), kejadian itu bermula saat sang Istri EI melihat akun Tiktok Adi Pratama pada Kamis 19 Oktober 2023.

Dalam akun Adi Pratama, diketahui Adi sering melihat akun mantan kekasihnya yang sudah meninggal dunia.

“Isinya ada perempuan yang dikenal oleh korban sebagai mantan kekasih namun sudah meninggal,” kata Kompol Robinson, Jumat 20 Agustus 2023 mengutip dari suarabogor.id

Baca Juga :  Romahurmuziy Resmi Tersangka Makelar Jabatan

Kemudian, sang istri cemburu atas kelakuan suami yang tidak menghargai diri EI sebagai istrinya. Kemudian EI melarang lewat pesan Whatsapp agar tidak bermain Tiktok.

“kemudian korban mengirim chat kepada suaminya supaya tidak main tiktok yang isinya perempuan,” papar dia.

Karena kesal diingatkan sang istri, Adi Pratama kemudian pulang sekitar pukul 20:00 WIB. Setibanya di rumah, Adi Pratama langsung menganiaya sang istri.

“Ia memarahi istrinya yang camburu dengan perempuan yang sudah meninggal, kemudian memukul dan manjambak bertubi-tubi sampai dijedotin ke tembok,” jelasnya.

Baca Juga :  Hindari Amukan Keluarga, Rekonstruksi Suami Bunuh Istri Dilakukan di Aspol Limboto

Usai puas menganiaya sang istri, Adi Pratama kemudian langsung kabur dari rumah meninggalkan sang istri yang terbaring lemas karena perbuatannya.

“Setelah itu dia meninggalkan TKP. Setelah kejadian korban mengalami pusing dan muntah-muntah, kemudian mengorok lalu sekitar jam 21.30 WIB dibawa oleh keluarga ke RSUD dan dinyatakan sudah tidak bernyawa,” ungkap dia.

Pada Jumat 20 Oktober 2023 atau sehari setelah kejadian, Adi Pratama langsung dibekuk polisi di Perum Bumi Cibinong Endah, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong.

“Kita bawa ke Polsek Bojonggede untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup dia. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: Suami Bunuh IstriTiktok
Previous Post

Nurman Farieka Ramdhany yang Menyulap Kulit Ceker Ayam Menjadi Sepatu

Next Post

Enam OPD Kabgor Kini Dipimpin Pejabat Definitif

Related Posts

Nasional

Hari Lahir Pancasila 2026, ABPEDNAS Cetak 100 Ribu Anggota

Rabu 3 Juni 2026
Kepala BGN Dadan Hindayana saat hadir di Jember resmikan dapur MBG
Nasional

Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nani Deyang Jadi Kepala BGN

Selasa 2 Juni 2026
Putusan MK
Nasional

Warning! Parpol yang Tak Memenuhi Syarat Keterwakilan 30 Persen Perempuan Bisa Dicoret

Selasa 26 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Next Post
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo didampingi Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah foto bersama dengan enam pimpinan OPD yang baru dilantik, Senin (9/10/2023). Foto : Bagian Protokol Setda Kabupaten Gorontalo.

Enam OPD Kabgor Kini Dipimpin Pejabat Definitif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.